Syarat Membuat BPJS Kesehatan 2021

lisa


Syarat Membuat BPJS Kesehatan 2021

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia, tidak terkecuali bagi mereka yang tidak mampu membayar biaya kesehatan. BPJS Kesehatan menyediakan berbagai macam layanan kesehatan, mulai dari rawat inap, rawat jalan, hingga persalinan. Untuk dapat mengikuti program BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sebagai warga negara Indonesia yang peduli dengan kesehatan, kita perlu mengetahui syarat-syarat untuk membuat BPJS Kesehatan. Dengan demikian, kita bisa mempersiapkan diri dan keluarga untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal. Persyaratan membuat BPJS Kesehatan 2021 secara umum tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti perubahan besaran iuran dan ketentuan pendaftaran.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mulai tahun 2021 penggolongan kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi 4 kategori, yaitu:

syarat membuat bpjs kesehatan 2021

Berikut ini adalah 6 syarat penting untuk membuat BPJS Kesehatan pada tahun 2021:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto 3×4
  • Bukti pembayaran iuran pertama
  • Formulir pendaftaran
  • Surat kuasa (jika dikuasakan)

Selain syarat-syarat tersebut, peserta BPJS Kesehatan juga harus memilih kelas perawatan yang diinginkan. Terdapat tiga kelas perawatan yang tersedia, yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III. Kelas perawatan yang dipilih akan menentukan besaran iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi untuk membuat BPJS Kesehatan. KTP berfungsi sebagai identitas diri peserta BPJS Kesehatan dan digunakan untuk verifikasi data peserta.

KTP yang digunakan untuk mendaftar BPJS Kesehatan harus masih berlaku dan tidak rusak. Jika KTP peserta rusak atau hilang, peserta harus segera mengurus pembuatan KTP baru sebelum mendaftar BPJS Kesehatan.

Selain sebagai syarat pendaftaran, KTP juga digunakan untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan harus menunjukkan KTP saat berobat ke dokter atau rumah sakit agar dapat dilayani.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang belum memiliki KTP, dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Surat keterangan pengganti KTP ini berlaku selama 6 bulan dan dapat digunakan untuk mendaftar BPJS Kesehatan serta mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Demikian penjelasan mengenai syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membuat BPJS Kesehatan 2021. Pastikan KTP yang digunakan masih berlaku dan tidak rusak sebelum mendaftar BPJS Kesehatan. Jika KTP rusak atau hilang, segera urus pembuatan KTP baru agar tidak kesulitan saat mendaftar BPJS Kesehatan dan mengakses layanan kesehatan.

Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi untuk membuat BPJS Kesehatan. KK berfungsi sebagai identitas keluarga peserta BPJS Kesehatan dan digunakan untuk verifikasi data peserta.

  • Nama dan NIK anggota keluarga

    Nama dan NIK anggota keluarga yang tercantum dalam KK harus sesuai dengan data di KTP masing-masing anggota keluarga.

  • Hubungan anggota keluarga

    Hubungan anggota keluarga yang tercantum dalam KK harus jelas dan valid. Misalnya, kepala keluarga, istri, anak, dan sebagainya.

  • Alamat lengkap keluarga

    Alamat lengkap keluarga yang tercantum dalam KK harus sesuai dengan alamat tempat tinggal saat ini. Jika ada perubahan alamat, peserta BPJS Kesehatan harus segera melaporkan perubahan tersebut ke kantor BPJS Kesehatan setempat.

  • Status kepesertaan BPJS Kesehatan anggota keluarga

    Status kepesertaan BPJS Kesehatan anggota keluarga yang tercantum dalam KK harus jelas. Misalnya, peserta aktif, peserta tidak aktif, atau belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Demikian penjelasan mengenai syarat Kartu Keluarga (KK) untuk membuat BPJS Kesehatan 2021. Pastikan KK yang digunakan masih berlaku dan tidak rusak sebelum mendaftar BPJS Kesehatan. Jika KK rusak atau hilang, segera urus pembuatan KK baru agar tidak kesulitan saat mendaftar BPJS Kesehatan dan mengakses layanan kesehatan.

Pas foto 3×4

Pas foto 3×4 merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk membuat BPJS Kesehatan. Pas foto digunakan untuk identitas peserta BPJS Kesehatan dan akan dicetak pada kartu BPJS Kesehatan.

  • Ukuran pas foto

    Ukuran pas foto yang digunakan untuk mendaftar BPJS Kesehatan adalah 3×4 cm.

  • Latar belakang pas foto

    Latar belakang pas foto harus berwarna merah atau biru polos. Hindari menggunakan latar belakang yang ramai atau bertekstur.

  • Pose dan ekspresi wajah

    Pose dan ekspresi wajah pada pas foto harus formal. Pastikan wajah terlihat jelas dan tidak tertutup oleh rambut, kacamata, atau aksesoris lainnya.

  • Kualitas pas foto

    Pas foto harus dicetak dengan kualitas yang baik dan tidak buram. Pastikan pas foto tidak rusak atau terlipat.

Demikian penjelasan mengenai syarat pas foto 3×4 untuk membuat BPJS Kesehatan 2021. Pastikan pas foto yang digunakan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak ditolak saat pendaftaran BPJS Kesehatan.

Bukti pembayaran iuran pertama

Bukti pembayaran iuran pertama merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk membuat BPJS Kesehatan. Bukti pembayaran ini menunjukkan bahwa peserta telah membayar iuran BPJS Kesehatan untuk bulan pertama.

  • Cara pembayaran iuran pertama

    Pembayaran iuran pertama BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain:

    • Transfer bank
    • ATM
    • Internet banking
    • Mobile banking
    • Kantor pos
    • Kantor BPJS Kesehatan
  • Besaran iuran pertama

    Besaran iuran pertama BPJS Kesehatan tergantung pada kelas perawatan yang dipilih. Berikut ini adalah besaran iuran pertama untuk masing-masing kelas perawatan:

    • Kelas I: Rp 160.000
    • Kelas II: Rp 110.000
    • Kelas III: Rp 42.000
  • Bukti pembayaran yang sah

    Bukti pembayaran iuran pertama BPJS Kesehatan yang sah adalah:

    • Struk pembayaran dari bank atau kantor pos
    • Bukti transfer dari bank
    • Cetakan pembayaran dari internet banking atau mobile banking
  • Penyimpanan bukti pembayaran

    Bukti pembayaran iuran pertama BPJS Kesehatan harus disimpan baik-baik. Bukti pembayaran ini akan dibutuhkan saat pengambilan kartu BPJS Kesehatan dan saat berobat ke dokter atau rumah sakit.

Demikian penjelasan mengenai syarat bukti pembayaran iuran pertama untuk membuat BPJS Kesehatan 2021. Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran ini dengan baik agar tidak hilang.


Artikel Terkait

Bagikan:

lisa

Hai, nama aku Lisa! Udah lebih dari 5 tahun nih aku terjun di dunia tulis-menulis. Gara-gara hobi membaca dan menulis, aku jadi semakin suka buat berbagi cerita sama kalian semua. Makasih banget buat kalian yang udah setia baca tulisan-tulisanku selama ini. Oh iya, jangan lupa cek juga tulisan-tulisanku di Stikes Perintis, ya. Dijamin, kamu bakal suka! Makasih lagi buat dukungannya, teman-teman! Tanpa kalian, tulisanku nggak akan seistimewa ini. Keep reading and let's explore the world together! 📖❤️

Cek di Google News

Artikel Terbaru