Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Panduan Lengkap

lisa


Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Panduan Lengkap

Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk mengeluarkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada golongan yang berhak pada hari raya Idul Fitri. Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah setiap muslim yang merdeka, berakal, dan memiliki kelebihan rezeki melebihi kebutuhan pokoknya dan keluarganya pada hari raya Idul Fitri.

Zakat fitrah memiliki banyak manfaat, di antaranya adalah untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil yang dilakukan selama sebulan Ramadan, membantu golongan yang membutuhkan, dan memperkuat rasa persaudaraan sesama umat Islam. Dalam sejarah Islam, zakat fitrah telah diwajibkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang syarat-syarat wajib zakat fitrah, tata cara pembayarannya, dan golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

siapa yang wajib membayar zakat fitrah

Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang mampu. Untuk memahami kewajiban ini secara komprehensif, penting untuk mengetahui aspek-aspek mendasar yang terkait dengan “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”. Berikut adalah 10 aspek penting yang perlu diketahui:

  • Muslim
  • Merdeka
  • Berakal
  • Mampu
  • Memiliki kelebihan rezeki
  • Pada hari raya Idul Fitri
  • Cukup untuk diri dan keluarga
  • Milik sendiri
  • Halal
  • Berkembang

Aspek-aspek tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Misalnya, syarat “muslim” menunjukkan bahwa kewajiban zakat fitrah hanya berlaku bagi pemeluk agama Islam. Syarat “merdeka” menunjukkan bahwa budak tidak wajib membayar zakat fitrah. Syarat “berakal” menunjukkan bahwa orang gila atau yang mengalami gangguan jiwa tidak wajib membayar zakat fitrah. Syarat “mampu” menunjukkan bahwa orang yang tidak memiliki kelebihan rezeki tidak wajib membayar zakat fitrah. Dan seterusnya.

Muslim

Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, aspek “muslim” merupakan syarat utama yang harus dipenuhi. Seseorang yang bukan beragama Islam tidak wajib membayar zakat fitrah. Berikut adalah beberapa aspek penting terkait dengan syarat “muslim” dalam zakat fitrah:

  • Muslim sejak lahir
    Seseorang yang terlahir dari orang tua muslim secara otomatis berstatus muslim, meskipun belum mengucapkan dua kalimat syahadat.
  • Muslim karena masuk Islam
    Seseorang yang masuk Islam sebelum waktu wajib zakat fitrah tiba, wajib membayar zakat fitrah pada tahun tersebut.
  • Anak-anak yang belum baligh
    Anak-anak yang belum baligh yang orang tuanya muslim wajib dikeluarkan zakat fitrah oleh orang tuanya.
  • Orang yang murtad
    Orang yang murtad tidak wajib membayar zakat fitrah, meskipun ia masih memiliki harta.

Dengan memahami aspek-aspek tersebut, kita dapat mengetahui dengan jelas siapa saja yang termasuk dalam kategori “muslim” yang wajib membayar zakat fitrah. Kewajiban ini merupakan bagian penting dari ibadah umat Islam di bulan Ramadan, sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kepada sesama.

Merdeka

Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, aspek “merdeka” menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi. Seseorang yang tidak merdeka, seperti budak, tidak wajib membayar zakat fitrah. Hal ini dikarenakan budak tidak memiliki hak milik atas harta yang dimilikinya, sehingga tidak dapat memenuhi syarat “mampu” dalam zakat fitrah.

Syarat “merdeka” dalam zakat fitrah memiliki beberapa implikasi penting. Pertama, zakat fitrah menjadi ibadah yang bersifat personal. Setiap individu muslim yang merdeka wajib mengeluarkan zakat fitrah atas hartanya sendiri. Kedua, zakat fitrah tidak dapat diwakilkan kepada orang lain, kecuali dalam kondisi tertentu, seperti sakit atau tidak mampu. Ketiga, zakat fitrah menjadi simbol kemerdekaan dan kebebasan seorang muslim dalam beribadah kepada Allah SWT.

Dalam sejarah Islam, terdapat banyak contoh orang-orang merdeka yang menunaikan zakat fitrah. Salah satu contohnya adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau adalah sahabat dekat Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai orang yang sangat dermawan. Abu Bakar selalu mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan keluarganya setiap tahun. Contoh lainnya adalah Umar bin Khattab. Beliau adalah khalifah kedua setelah Nabi Muhammad SAW yang juga dikenal sebagai pemimpin yang adil dan bijaksana. Umar selalu memerintahkan kepada seluruh rakyatnya untuk menunaikan zakat fitrah, termasuk budak-budak yang telah dimerdekakan.

Dengan memahami hubungan antara “merdeka” dan “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, kita dapat lebih menghayati makna ibadah zakat fitrah. Zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban yang harus ditunaikan, tetapi juga merupakan simbol kemerdekaan dan kebebasan seorang muslim dalam beribadah kepada Allah SWT.

Berakal

Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, syarat “berakal” menjadi salah satu syarat yang sangat penting. Seseorang yang tidak berakal, seperti orang gila atau yang mengalami gangguan jiwa, tidak wajib membayar zakat fitrah. Hal ini dikarenakan syarat “berakal” berkaitan erat dengan kemampuan seseorang untuk memahami kewajiban agama dan mengelola hartanya dengan baik.

Syarat “berakal” dalam zakat fitrah memiliki beberapa implikasi penting. Pertama, zakat fitrah menjadi ibadah yang bersifat rasional. Setiap individu muslim yang berakal wajib mengeluarkan zakat fitrah atas hartanya sendiri, karena ia memahami kewajiban tersebut dan mampu mengelola hartanya dengan baik. Kedua, zakat fitrah tidak dapat diwakilkan kepada orang lain, kecuali dalam kondisi tertentu, seperti sakit atau tidak mampu. Ketiga, zakat fitrah menjadi simbol kedewasaan dan tanggung jawab seorang muslim dalam beribadah kepada Allah SWT.

Dalam sejarah Islam, terdapat banyak contoh orang-orang berakal yang menunaikan zakat fitrah. Salah satu contohnya adalah Umar bin Khattab. Beliau adalah khalifah kedua setelah Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai pemimpin yang adil dan bijaksana. Umar selalu memerintahkan kepada seluruh rakyatnya untuk menunaikan zakat fitrah, termasuk orang-orang yang kurang mampu. Beliau berpendapat bahwa zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang berakal, tanpa terkecuali. Contoh lainnya adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau adalah sahabat dekat Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai orang yang sangat dermawan. Abu Bakar selalu mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan keluarganya setiap tahun, meskipun ia sedang dalam kondisi kekurangan.

Dengan memahami hubungan antara “berakal” dan “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, kita dapat lebih menghayati makna ibadah zakat fitrah. Zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban yang harus ditunaikan, tetapi juga merupakan simbol kedewasaan, tanggung jawab, dan rasionalitas seorang muslim dalam beribadah kepada Allah SWT.

Mampu

Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, aspek “mampu” menjadi salah satu syarat yang sangat penting. Seseorang yang tidak mampu, seperti orang miskin atau yang tidak memiliki harta, tidak wajib membayar zakat fitrah. Hal ini dikarenakan syarat “mampu” berkaitan erat dengan kepemilikan harta yang menjadi objek zakat fitrah.

  • Kepemilikan Harta

    Seseorang yang wajib membayar zakat fitrah adalah orang yang memiliki harta yang melebihi kebutuhan pokoknya dan keluarganya pada hari raya Idul Fitri. Harta tersebut dapat berupa uang, emas, perak, hasil pertanian, atau harta lainnya yang dapat dinilai dengan uang.

  • Nisab

    Syarat “mampu” dalam zakat fitrah diukur dengan nisab, yaitu batas minimal harta yang wajib dizakati. Nisab zakat fitrah adalah setara dengan 3,5 liter beras atau makanan pokok lainnya yang menjadi makanan sehari-hari masyarakat setempat.

  • Kemerdekaan Finansial

    Seseorang yang wajib membayar zakat fitrah adalah orang yang memiliki kemerdekaan finansial. Artinya, orang tersebut tidak bergantung kepada orang lain dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dan keluarganya.

  • Harta Halal

    Seseorang yang wajib membayar zakat fitrah adalah orang yang memiliki harta yang halal. Artinya, harta tersebut diperoleh dari sumber yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Dengan memahami aspek-aspek “mampu” dalam zakat fitrah, kita dapat lebih mengetahui secara jelas siapa saja yang termasuk dalam kategori wajib membayar zakat fitrah.Kewajiban ini merupakan bagian penting dari ibadah umat Islam di bulan Ramadan, sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kepada sesama.

Memiliki kelebihan rezeki

Hubungan antara “memiliki kelebihan rezeki” dan “siapa yang wajib membayar zakat fitrah” sangatlah erat. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan rezeki. Artinya, syarat “memiliki kelebihan rezeki” merupakan komponen penting dalam menentukan siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah.

Seseorang dikatakan memiliki kelebihan rezeki jika hartanya melebihi kebutuhan pokoknya dan keluarganya pada hari raya Idul Fitri. Kebutuhan pokok meliputi makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan biaya pendidikan. Jika harta yang dimiliki melebihi kebutuhan tersebut, maka wajib dikeluarkan zakat fitrah. Besarnya zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah setara dengan 3,5 liter beras atau makanan pokok lainnya yang menjadi makanan sehari-hari masyarakat setempat.

Kewajiban zakat fitrah bagi yang memiliki kelebihan rezeki memiliki hikmah yang besar. Di antaranya adalah untuk mensucikan diri dari dosa-dosa kecil yang dilakukan selama bulan Ramadhan, membantu fakir miskin dan anak yatim, serta mempererat tali persaudaraan sesama umat Islam. Dengan menunaikan zakat fitrah, umat Islam dapat berbagi kebahagiaan dengan mereka yang kurang beruntung, sehingga tercipta masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Pada hari raya Idul Fitri

Kewajiban membayar zakat fitrah tidak lepas dari syarat “pada hari raya Idul Fitri”. Syarat ini menunjukkan bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan pada hari raya Idul Fitri atau setelahnya, hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Berikut adalah beberapa aspek penting terkait dengan syarat “pada hari raya Idul Fitri”:

  • Waktu wajib

    Zakat fitrah wajib dikeluarkan pada malam atau pagi hari raya Idul Fitri, sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Waktu ini merupakan waktu yang tepat untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil yang dilakukan selama bulan Ramadhan.

  • Waktu sunnah

    Mengeluarkan zakat fitrah sebelum bulan Ramadhan berakhir hukumnya sunnah. Hal ini menunjukkan keutamaan untuk menyegerakan pembayaran zakat fitrah.

  • Waktu makruh

    Mengeluarkan zakat fitrah setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri hukumnya makruh. Hal ini menunjukkan pentingnya untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah.

  • Waktu haram

    Mengeluarkan zakat fitrah sebelum bulan Ramadhan hukumnya haram. Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah tidak dapat dikeluarkan sebelum waktu wajibnya tiba.

Dengan memahami aspek-aspek tersebut, kita dapat mengetahui dengan jelas waktu yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah. Kewajiban ini merupakan bagian penting dari ibadah umat Islam di bulan Ramadhan, sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kepada sesama.

Cukup untuk diri dan keluarga

Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, aspek “cukup untuk diri dan keluarga” merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi. Seseorang yang tidak memiliki kecukupan rezeki untuk dirinya dan keluarganya tidak wajib membayar zakat fitrah. Berikut adalah beberapa aspek penting terkait dengan syarat “cukup untuk diri dan keluarga”:

  • Kebutuhan Pokok

    Cukup untuk diri dan keluarga berarti memiliki rezeki yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan biaya pendidikan.

  • Bebas Utang

    Cukup untuk diri dan keluarga juga berarti terbebas dari utang yang wajib dibayar. Seseorang yang memiliki utang yang wajib dibayar, tidak wajib membayar zakat fitrah.

  • Harta Produktif

    Cukup untuk diri dan keluarga juga mempertimbangkan harta produktif yang dimiliki. Seseorang yang memiliki harta produktif, seperti sawah, kebun, atau toko, wajib membayar zakat fitrah dari harta tersebut, meskipun belum menghasilkan keuntungan.

  • Tanggungan Keluarga

    Cukup untuk diri dan keluarga juga mempertimbangkan jumlah tanggungan keluarga. Seseorang yang memiliki banyak tanggungan keluarga, seperti istri, anak, dan orang tua yang menjadi tanggung jawabnya, wajib memperhitungkan kebutuhan mereka dalam menentukan kecukupan rezekinya.

Dengan memahami aspek-aspek tersebut, kita dapat mengetahui dengan jelas siapa saja yang termasuk dalam kategori cukup untuk diri dan keluarga, sehingga dapat menentukan kewajiban membayar zakat fitrah. Kewajiban ini merupakan bagian penting dari ibadah umat Islam di bulan Ramadhan, sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kepada sesama.

Milik sendiri

Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, aspek “milik sendiri” menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi. Seseorang yang tidak memiliki harta milik sendiri tidak wajib membayar zakat fitrah. Berikut adalah beberapa aspek penting terkait dengan syarat “milik sendiri”:

  • Harta Pribadi

    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang menjadi milik pribadi, bukan milik orang lain atau milik bersama.

  • Bebas dari Utang

    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang bebas dari utang. Jika harta tersebut masih terbebani oleh utang, maka tidak wajib dizakati.

  • Hasil jerih payah sendiri

    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang diperoleh dari hasil jerih payah sendiri, bukan dari warisan atau hadiah.

Dengan memahami aspek-aspek tersebut, kita dapat mengetahui dengan jelas siapa saja yang termasuk dalam kategori “milik sendiri”, sehingga dapat menentukan kewajiban membayar zakat fitrah. Kewajiban ini merupakan bagian penting dari ibadah umat Islam di bulan Ramadhan, sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kepada sesama.

Halal

Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, aspek “halal” menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi. Seseorang yang memiliki harta yang tidak halal tidak wajib membayar zakat fitrah. Berikut adalah beberapa aspek penting terkait dengan syarat “halal”:

  • Sumber Penghasilan

    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang diperoleh dari sumber yang halal, seperti hasil pekerjaan, hasil perdagangan, atau hasil pertanian. Harta yang diperoleh dari sumber yang haram, seperti hasil korupsi, hasil judi, atau hasil pencurian, tidak wajib dizakati.

  • Cara Memperoleh Harta

    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang diperoleh dengan cara yang halal, seperti melalui jual beli, sewa menyewa, atau hadiah. Harta yang diperoleh dengan cara yang haram, seperti melalui penipuan, pencurian, atau perampokan, tidak wajib dizakati.

  • Penggunaan Harta

    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang digunakan untuk tujuan yang halal, seperti untuk memenuhi kebutuhan hidup, untuk bersedekah, atau untuk investasi. Harta yang digunakan untuk tujuan yang haram, seperti untuk membeli minuman keras, untuk berjudi, atau untuk berzina, tidak wajib dizakati.

  • Status Harta

    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang berstatus jelas dan sah menurut hukum. Harta yang berstatus tidak jelas atau tidak sah, seperti harta hasil curian atau harta hasil korupsi, tidak wajib dizakati.

Dengan memahami aspek-aspek tersebut, kita dapat mengetahui dengan jelas siapa saja yang termasuk dalam kategori “halal”, sehingga dapat menentukan kewajiban membayar zakat fitrah. Kewajiban ini merupakan bagian penting dari ibadah umat Islam di bulan Ramadhan, sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kepada sesama.

Berkembang

Dalam konteks “siapa yang wajib membayar zakat fitrah”, aspek “berkembang” menunjukkan bahwa harta yang wajib dizakati adalah harta yang memiliki potensi untuk berkembang atau bertambah nilainya. Dengan demikian, harta yang tidak memiliki potensi untuk berkembang, seperti uang yang disimpan di bawah bantal atau perhiasan yang tidak digunakan, tidak wajib dizakati.

Kewajiban zakat fitrah atas harta yang berkembang memiliki beberapa alasan. Pertama, zakat fitrah berfungsi untuk mensucikan harta yang dimiliki. Harta yang berkembang merupakan harta yang berpotensi besar untuk menjadi sumber kesombongan dan ketamakan. Dengan mengeluarkan zakat fitrah, seorang muslim dapat membersihkan hartanya dari sifat-sifat negatif tersebut dan menjadikannya lebih berkah.

Kedua, zakat fitrah berfungsi untuk membantu fakir miskin dan anak yatim. Harta yang berkembang merupakan harta yang berlebih dari kebutuhan pokok. Dengan mengeluarkan zakat fitrah, seorang muslim dapat berbagi kelebihan hartanya kepada mereka yang membutuhkan, sehingga tercipta masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Dalam praktiknya, terdapat banyak contoh harta yang berkembang yang wajib dizakati. Misalnya, hasil pertanian, hasil perdagangan, atau hasil investasi. Harta-harta tersebut memiliki potensi untuk berkembang atau bertambah nilainya, sehingga wajib dikeluarkan zakat fitrah atas harta tersebut.

Pertanyaan Umum tentang “Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah”

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk dikeluarkan pada hari raya Idul Fitri. Berikut adalah beberapa pertanyaan umum dan jawabannya untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang syarat-syarat wajib zakat fitrah:

Pertanyaan 1: Siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah?

Setiap muslim yang memenuhi syarat, yaitu berakal, baligh, merdeka, dan memiliki kelebihan harta setelah mencukupi kebutuhan pokoknya dan keluarganya pada hari raya Idul Fitri.

Pertanyaan 2: Bagaimana cara menentukan kecukupan harta untuk membayar zakat fitrah?

Kecukupan harta diukur dengan nisab, yaitu setara dengan 3,5 liter beras atau makanan pokok lainnya yang menjadi makanan sehari-hari masyarakat setempat.

Pertanyaan 3: Apakah harta yang diperoleh dari sumber haram wajib dizakati?

Tidak wajib. Harta yang wajib dizakati adalah harta yang diperoleh dari sumber yang halal dan baik.

Pertanyaan 4: Bagaimana jika seseorang memiliki utang yang wajib dibayar?

Seseorang yang memiliki utang yang wajib dibayar tidak wajib membayar zakat fitrah, kecuali jika utangnya telah lunas sebelum waktu wajib zakat fitrah tiba.

Pertanyaan 5: Apakah zakat fitrah wajib dikeluarkan untuk anggota keluarga yang sudah meninggal?

Tidak wajib. Zakat fitrah hanya wajib dikeluarkan untuk orang yang masih hidup pada saat waktu wajib zakat fitrah tiba.

Pertanyaan 6: Bagaimana jika seseorang tidak memiliki harta yang cukup untuk membayar zakat fitrah?

Jika seseorang tidak memiliki harta yang cukup untuk membayar zakat fitrah, maka ia tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah. Namun, jika ia memiliki kelebihan harta di kemudian hari, maka ia wajib mengqadha zakat fitrah yang belum dibayarkan.

Dengan memahami pertanyaan umum dan jawaban di atas, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang syarat-syarat wajib zakat fitrah. Pembahasan selanjutnya akan mengulas tentang tata cara pembayaran zakat fitrah dan golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

Tips Memastikan Anda Memenuhi Syarat Membayar Zakat Fitrah

Memastikan Anda memenuhi syarat untuk membayar zakat fitrah sangat penting untuk menunaikan ibadah ini dengan benar. Berikut adalah lima tips yang dapat membantu Anda:

Tip 1: Periksa kewarganegaraan Anda. Zakat fitrah hanya wajib bagi umat Islam yang memiliki kewarganegaraan Islam.

Tip 2: Periksa usia dan kesehatan mental Anda. Zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang sudah baligh dan berakal sehat.

Tip 3: Periksa status Anda. Zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang merdeka, bukan budak.

Tip 4: Hitung kekayaan Anda. Pastikan Anda memiliki kekayaan yang melebihi kebutuhan dasar Anda dan keluarga Anda pada hari raya Idul Fitri.

Tip 5: Periksa sumber kekayaan Anda. Pastikan kekayaan Anda diperoleh dari sumber yang halal.

Dengan mengikuti tips ini, Anda dapat memastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk membayar zakat fitrah dan memenuhi kewajiban agama Anda.

Beralih ke bagian selanjutnya, kita akan membahas cara menghitung jumlah zakat fitrah yang harus Anda bayarkan.

Kesimpulan

Pembahasan tentang “siapa yang wajib membayar zakat fitrah” dalam artikel ini telah mengungkap beberapa poin penting yang dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Zakat fitrah merupakan kewajiban keagamaan bagi setiap muslim yang memenuhi syarat, yaitu berakal, baligh, merdeka, dan memiliki kelebihan harta pada hari raya Idul Fitri.
  2. Kewajiban zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri dari dosa-dosa kecil, membantu fakir miskin, dan mempererat tali silaturahmi antar sesama umat Islam.
  3. Untuk menentukan apakah seseorang wajib membayar zakat fitrah atau tidak, perlu diperhatikan beberapa aspek, seperti sumber harta, kepemilikan harta, dan status harta.

Pemenuhan kewajiban zakat fitrah menjadi cerminan keimanan dan kepedulian seorang muslim terhadap sesama. Dengan menjalankan ibadah ini, kita tidak hanya membersihkan harta benda kita, tetapi juga mengasah kepekaan sosial dan memperkuat rasa persaudaraan di tengah masyarakat. Mari tunaikan zakat fitrah dengan ikhlas dan tepat waktu sebagai wujud ketaatan kita kepada Allah SWT.



Artikel Terkait

Bagikan:

lisa

Hai, nama aku Lisa! Udah lebih dari 5 tahun nih aku terjun di dunia tulis-menulis. Gara-gara hobi membaca dan menulis, aku jadi semakin suka buat berbagi cerita sama kalian semua. Makasih banget buat kalian yang udah setia baca tulisan-tulisanku selama ini. Oh iya, jangan lupa cek juga tulisan-tulisanku di Stikes Perintis, ya. Dijamin, kamu bakal suka! Makasih lagi buat dukungannya, teman-teman! Tanpa kalian, tulisanku nggak akan seistimewa ini. Keep reading and let's explore the world together! 📖❤️

Cek di Google News

Artikel Terbaru