Dalam sistem kesehatan, Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 (FKTP) memainkan peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan primer kepada masyarakat. FKTP merupakan unit pelayanan kesehatan yang pertama kali dikunjungi oleh pasien sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi. Di Indonesia, FKTP meliputi puskesmas, klinik, dokter praktik mandiri, dan bidan praktik mandiri. FKTP bertanggung jawab untuk menyediakan berbagai layanan kesehatan dasar, termasuk pemeriksaan kesehatan, pengobatan penyakit umum, imunisasi, dan layanan kesehatan ibu dan anak.
Puskesmas merupakan FKTP yang paling umum di Indonesia. Puskesmas menyediakan layanan kesehatan dasar yang lengkap, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengobatan penyakit umum, imunisasi, hingga layanan kesehatan ibu dan anak. Selain itu, puskesmas juga menyelenggarakan program-program kesehatan masyarakat, seperti promosi kesehatan dan pencegahan penyakit. Klinik merupakan FKTP yang lebih kecil dari puskesmas dan biasanya hanya menyediakan layanan kesehatan dasar tertentu, seperti pemeriksaan kesehatan dan pengobatan penyakit umum. Dokter praktik mandiri dan bidan praktik mandiri merupakan FKTP yang menyediakan layanan kesehatan dasar di tingkat individu.
FKTP memiliki peran penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dengan menyediakan layanan kesehatan dasar yang berkualitas, FKTP dapat mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. FKTP juga berperan dalam menurunkan biaya kesehatan dengan cara mencegah pasien dari harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi.