BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia tanpa khawatir biaya.
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui perusahaan. Bagi yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri, dapat melakukannya secara online melalui website BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN.
Pada artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah cara daftar BPJS Kesehatan mandiri online dengan mudah dan praktis.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Online
Berikut ini 10 poin penting tentang cara daftar BPJS Kesehatan mandiri online:
- Buka website BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu “Daftar BPJS Kesehatan”.
- Isi data diri dan keluarga.
- Pilih jenis kepesertaan dan kelas perawatan.
- Unggah fotokopi KTP dan KK.
- Bayar iuran pertama BPJS Kesehatan.
- Cetak kartu BPJS Kesehatan.
- Aktifkan kartu BPJS Kesehatan.
- Daftar ulang BPJS Kesehatan setiap bulan.
- Manfaatkan layanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan.
Demikian 10 poin penting tentang cara daftar BPJS Kesehatan mandiri online. Semoga bermanfaat!