Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam pada bulan Ramadan. Zakat ini memiliki peran penting dalam membersihkan harta dan jiwa umat Islam, sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sah. Syarat-syarat ini telah ditetapkan dalam ajaran agama Islam dan perlu dipahami dengan baik oleh setiap umat Muslim.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai tiga syarat wajib zakat fitrah yang harus dipenuhi:
3 syarat wajib zakat fitrah
Ketiga syarat wajib zakat fitrah adalah sebagai berikut:
- Muslim
- Hidup
- Mampu
- Menjadi milik
- Makanan pokok
- Cukup nisab
- Sebelum salat Idulfitri
- Tidak berutang
Syarat-syarat ini harus dipenuhi agar zakat fitrah yang ditunaikan sah dan diterima oleh Allah Swt.
Muslim
Yang pertama, syarat wajib zakat fitrah adalah beragama Islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 43:
- Merdeka
Muslim yang diwajibkan membayar zakat fitrah hanyalah yang merdeka, bukan hamba sahaya.
- Balig
Muslim yang sudah balig atau dewasa, artinya sudah mencapai usia 15 tahun.
- Berakal sehat
Muslim yang berakal sehat dan tidak sedang mengalami gangguan jiwa.
- Mampu
Muslim yang mempunyai kelebihan harta dari kebutuhan pokoknya sendiri dan keluarganya.
Keempat syarat tersebut harus dipenuhi agar seorang Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah.
Hidup
Syarat wajib zakat fitrah yang kedua adalah hidup. Artinya, zakat fitrah hanya wajib dikeluarkan oleh orang yang masih hidup pada saat bulan Ramadan dan sebelum salat Idulfitri. Jika seseorang meninggal dunia sebelum bulan Ramadan atau sebelum salat Idulfitri, maka tidak wajib membayar zakat fitrah.
Dalam hal ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai waktu yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah. Ada yang berpendapat bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum salat Idulfitri. Ada pula yang berpendapat bahwa zakat fitrah boleh dikeluarkan sejak awal bulan Ramadan. Namun, pendapat yang lebih kuat adalah zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum salat Idulfitri.
Bagi orang yang meninggal dunia sebelum bulan Ramadan atau sebelum salat Idulfitri, maka kewajiban zakat fitrahnya gugur. Namun, jika seseorang meninggal dunia setelah salat Idulfitri, maka zakat fitrahnya tetap wajib dikeluarkan oleh ahli warisnya.
Selain itu, terdapat kondisi tertentu yang menyebabkan kewajiban zakat fitrah gugur, meskipun orang tersebut masih hidup pada saat bulan Ramadan dan sebelum salat Idulfitri. Kondisi tersebut adalah:
- Orang yang tidak memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri dan keluarganya.
- Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan tidak memiliki harta yang cukup untuk membayar zakat fitrah.
- Orang yang sedang sakit keras dan tidak memiliki harta yang cukup untuk membayar zakat fitrah.
Mampu
Syarat wajib zakat fitrah yang ketiga adalah mampu. Artinya, zakat fitrah hanya wajib dikeluarkan oleh orang yang memiliki kelebihan harta dari kebutuhan pokoknya sendiri dan keluarganya.
- Harta pokok
Harta pokok yang dimaksud adalah harta yang menjadi kebutuhan pokok, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan biaya pengobatan.
- Harta lebih
Harta lebih adalah harta yang dimiliki melebihi kebutuhan pokok.
- Cukup nisab
Harta lebih yang dimiliki harus mencapai nisab zakat fitrah, yaitu sebesar 3,5 liter beras atau makanan pokok lainnya.
- Harta milik sendiri
Harta yang digunakan untuk membayar zakat fitrah harus merupakan harta milik sendiri, bukan milik orang lain atau harta bersama.
Jika seseorang memiliki harta lebih yang sudah mencapai nisab zakat fitrah, maka wajib hukumnya untuk membayar zakat fitrah. Besarnya zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah sebesar 3,5 liter beras atau makanan pokok lainnya untuk setiap jiwa.
Menjadi milik
Syarat wajib zakat fitrah yang keempat adalah menjadi milik. Artinya, harta yang digunakan untuk membayar zakat fitrah harus merupakan harta milik sendiri, bukan milik orang lain atau harta bersama.
Harta yang menjadi milik sendiri meliputi:
- Harta yang diperoleh dari hasil usaha atau pekerjaan.
- Harta yang diperoleh dari warisan atau hibah.
- Harta yang diperoleh dari hasil investasi.
- Harta yang diperoleh dari sumber lain yang halal.
Harta yang tidak menjadi milik sendiri, seperti harta yang masih menjadi tanggungan atau utang, tidak dapat digunakan untuk membayar zakat fitrah.
Apabila seseorang memiliki harta yang bercampur antara milik sendiri dan milik orang lain, maka zakat fitrah hanya wajib dikeluarkan dari bagian yang menjadi miliknya sendiri. Sedangkan bagian yang merupakan milik orang lain tidak wajib dizakati.
Makanan pokok
Syarat wajib zakat fitrah yang kelima adalah makanan pokok. Artinya, zakat fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang menjadi makanan sehari-hari masyarakat di daerah setempat.
- Jenis makanan pokok
Jenis makanan pokok yang digunakan untuk zakat fitrah berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada makanan pokok yang menjadi makanan sehari-hari masyarakat di daerah tersebut. Beberapa contoh makanan pokok yang sering digunakan untuk zakat fitrah antara lain beras, gandum, jagung, dan kurma.
- Jumlah makanan pokok
Jumlah makanan pokok yang dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah sebesar 3,5 liter atau 2,5 kilogram untuk setiap jiwa.
- Kualitas makanan pokok
Kualitas makanan pokok yang digunakan untuk zakat fitrah harus baik dan layak untuk dikonsumsi.
- Nilai makanan pokok
Nilai makanan pokok yang digunakan untuk zakat fitrah dapat dikonversikan ke dalam bentuk uang. Namun, sebaiknya zakat fitrah tetap dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok agar lebih bermanfaat bagi penerimanya.
Apabila di suatu daerah terdapat beberapa jenis makanan pokok, maka zakat fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk salah satu jenis makanan pokok tersebut. Misalnya, di daerah yang makanan pokoknya adalah beras dan gandum, maka zakat fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk beras atau gandum.
Cukup nisab
Sebelum salat Idulfitri
Syarat wajib zakat fitrah yang ketujuh adalah dikeluarkan sebelum salat Idulfitri. Artinya, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum umat Islam melaksanakan salat Idulfitri pada pagi hari.
Waktu yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah setelah terbit fajar pada tanggal 1 Syawal hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Namun, jika seseorang belum sempat mengeluarkan zakat fitrah sebelum salat Idulfitri, maka masih diperbolehkan untuk mengeluarkannya setelah salat Idulfitri. Akan tetapi, hukumnya menjadi sunnah muakkadah, bukan lagi wajib.
Hikmah di balik disyariatkannya mengeluarkan zakat fitrah sebelum salat Idulfitri adalah:
- Agar zakat fitrah dapat segera didistribusikan kepada yang berhak sebelum mereka merayakan Idulfitri.
- Agar umat Islam dapat melaksanakan salat Idulfitri dengan hati yang bersih dan tenang, karena telah menunaikan kewajiban zakat fitrah.
- Agar zakat fitrah dapat menjadi penyuci bagi harta yang dimiliki umat Islam.
Apabila seseorang meninggal dunia setelah terbit fajar pada tanggal 1 Syawal tetapi sebelum sempat mengeluarkan zakat fitrah, maka kewajiban zakat fitrahnya gugur. Namun, jika seseorang meninggal dunia sebelum terbit fajar pada tanggal 1 Syawal, maka ahli warisnya wajib mengeluarkan zakat fitrah dari hartanya.
Tidak berutang
Syarat wajib zakat fitrah yang kedelapan adalah tidak berutang. Artinya, zakat fitrah hanya wajib dikeluarkan oleh orang yang tidak memiliki utang yang lebih besar dari hartanya.
Utang yang dimaksud adalah utang yang wajib dibayar, seperti utang piutang, utang dagang, dan utang lainnya yang menjadi tanggungan seseorang.
Apabila seseorang memiliki utang yang lebih besar dari hartanya, maka ia tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini karena ia masih memiliki kewajiban untuk melunasi utangnya terlebih dahulu.
Namun, jika seseorang memiliki utang yang lebih kecil dari hartanya, maka ia tetap wajib mengeluarkan zakat fitrah. Besarnya zakat fitrah yang dikeluarkan adalah sebesar 3,5 liter beras atau makanan pokok lainnya untuk setiap jiwa, dikurangi dengan jumlah utangnya.
FAQ
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait dengan 3 syarat wajib zakat fitrah:
Pertanyaan 1: Siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah?
Jawaban: Zakat fitrah wajib dibayar oleh setiap muslim yang memenuhi tiga syarat, yaitu beragama Islam, hidup, dan mampu.
Pertanyaan 2: Kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?
Jawaban: Waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah adalah setelah terbit fajar pada tanggal 1 Syawal hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Pertanyaan 3: Berapa besar zakat fitrah yang harus dibayar?
Jawaban: Besar zakat fitrah yang harus dibayar adalah sebesar 3,5 liter beras atau makanan pokok lainnya untuk setiap jiwa.
Pertanyaan 4: Apakah boleh membayar zakat fitrah dengan uang?
Jawaban: Boleh, namun sebaiknya zakat fitrah tetap dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok agar lebih bermanfaat bagi penerimanya.
Pertanyaan 5: Apakah orang yang berutang wajib membayar zakat fitrah?
Jawaban: Tidak wajib, karena orang yang berutang harus melunasi utangnya terlebih dahulu.
Pertanyaan 6: Apakah zakat fitrah masih wajib dikeluarkan jika seseorang meninggal dunia sebelum membayarnya?
Jawaban: Jika seseorang meninggal dunia sebelum terbit fajar pada tanggal 1 Syawal, maka kewajiban zakat fitrahnya gugur. Namun, jika meninggal dunia setelah terbit fajar, maka ahli warisnya wajib mengeluarkan zakat fitrah dari hartanya.
Dengan memahami syarat dan ketentuan zakat fitrah, diharapkan umat Islam dapat menunaikan kewajiban ini dengan baik dan benar.
Tips
Selain memahami syarat dan ketentuannya, terdapat beberapa tips yang dapat diterapkan agar dapat menunaikan zakat fitrah dengan baik dan benar:
1. Hitunglah jumlah tanggungan yang wajib dizakati. Pastikan untuk menghitung semua anggota keluarga yang menjadi tanggungan, termasuk bayi yang baru lahir.
2. Sisihkan harta untuk zakat fitrah sejak awal. Dengan begitu, Anda tidak akan kesulitan mencari harta yang akan dizakati mendekati waktu pembayaran zakat fitrah.
3. Pilihlah jenis makanan pokok yang menjadi kebiasaan masyarakat setempat. Jika di daerah Anda masyarakatnya biasa makan beras, maka zakat fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk beras.
4. Tunaikan zakat fitrah tepat waktu. Sebaiknya zakat fitrah ditunaikan sebelum salat Idulfitri agar dapat segera didistribusikan kepada yang berhak.
Dengan menerapkan tips-tips tersebut, diharapkan Anda dapat menunaikan zakat fitrah dengan mudah dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam pada bulan Ramadan. Untuk dapat menunaikan zakat fitrah dengan sah, terdapat tiga syarat wajib yang harus dipenuhi, yaitu beragama Islam, hidup, dan mampu.
Bagi umat Islam yang memenuhi ketiga syarat tersebut, wajib hukumnya untuk mengeluarkan zakat fitrah sebesar 3,5 liter beras atau makanan pokok lainnya untuk setiap jiwa. Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum salat Idulfitri dan dapat disalurkan kepada lembaga amil zakat atau langsung kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan.
Dengan menunaikan zakat fitrah, umat Islam telah menjalankan perintah Allah SWT dan sekaligus membersihkan harta serta jiwanya. Semoga zakat fitrah yang kita tunaikan dapat memberikan manfaat bagi yang membutuhkan dan menjadi penyuci bagi harta kita.