WhatsApp BPJS Kesehatan merupakan layanan berbasis aplikasi perpesanan WhatsApp yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam mengakses informasi dan layanan kesehatan.
Dengan WhatsApp BPJS Kesehatan, peserta JKN-KIS dapat melakukan berbagai hal, mulai dari pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, pencatatan bayi baru lahir, hingga pengajuan klaim.
Untuk menggunakan WhatsApp BPJS Kesehatan, peserta JKN-KIS cukup menambahkan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan, yaitu 08118750400, ke dalam kontak telepon genggamnya. Setelah itu, peserta dapat memulai percakapan dengan mengetikkan kata kunci yang sesuai dengan kebutuhannya.
whatsapp bpjs kesehatan
Mudah, cepat, dan praktis.
- Daftar peserta baru
- Ubah data peserta
- Cetak kartu peserta
- Ajukan klaim
- Cek status layanan
- Dapatkan informasi kesehatan
WhatsApp BPJS Kesehatan tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
Daftar peserta baru
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, Anda dapat mendaftar melalui WhatsApp BPJS Kesehatan.
- Kirim pesan “Daftar”
Ketik “Daftar” dan kirimkan ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan, 08118750400.
- Isi data diri
Ikuti petunjuk yang diberikan oleh chatbot WhatsApp BPJS Kesehatan untuk mengisi data diri Anda, seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor KTP.
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Pilih FKTP yang ingin Anda gunakan, misalnya puskesmas atau klinik. Anda dapat mencari FKTP terdekat melalui website BPJS Kesehatan.
- Unggah fotokopi KTP dan KK
Ambil fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda, lalu unggah foto tersebut melalui WhatsApp BPJS Kesehatan.
Setelah semua data lengkap, pendaftaran peserta baru JKN-KIS melalui WhatsApp BPJS Kesehatan akan selesai. Anda akan menerima nomor virtual account (VA) untuk membayar iuran pertama. Setelah iuran pertama dibayarkan, Anda akan resmi terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan dapat menggunakan kartu peserta untuk berobat ke FKTP yang telah dipilih.
Ubah data peserta
Jika Anda ingin mengubah data peserta JKN-KIS, seperti alamat, nomor telepon, atau FKTP, Anda dapat melakukannya melalui WhatsApp BPJS Kesehatan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengubah data peserta JKN-KIS melalui WhatsApp BPJS Kesehatan:
- Kirim pesan “Ubah data”
Ketik “Ubah data” dan kirimkan ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan, 08118750400. - Pilih jenis data yang ingin diubah
Pilih jenis data yang ingin diubah, misalnya alamat, nomor telepon, atau FKTP. - Isi data baru
Ikuti petunjuk yang diberikan oleh chatbot WhatsApp BPJS Kesehatan untuk mengisi data baru Anda. - Unggah dokumen pendukung
Jika Anda mengubah alamat, unggah fotokopi KTP dan KK yang baru. Jika Anda mengubah nomor telepon, unggah fotokopi kartu perdana nomor telepon baru Anda. Jika Anda mengubah FKTP, unggah fotokopi surat keterangan domisili dari RT/RW setempat.
Setelah semua data lengkap, perubahan data peserta JKN-KIS melalui WhatsApp BPJS Kesehatan akan selesai. Anda akan menerima notifikasi bahwa perubahan data telah berhasil dilakukan.
Perlu diingat bahwa perubahan data peserta JKN-KIS melalui WhatsApp BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan untuk perubahan data tertentu. Jika Anda ingin mengubah data peserta yang tidak dapat dilakukan melalui WhatsApp, Anda dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165 atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.