Onani di bulan puasa adalah kata kunci yang digunakan untuk artikel ini. Pertama-tama, menentukan subyek atau obyek dari kata kunci tersebut. Kemudian, tentukan bagian ujaran
Hukum onani di bulan puasa adalah hukum yang mengatur tentang aktivitas onani saat menjalankan ibadah puasa. Onani merupakan kegiatan mengeluarkan sperma dengan tangan atau alat
Onani membatalkan puasa merupakan sebuah pernyataan yang menyatakan bahwa masturbasi membatalkan puasa. Pernyataan ini sering ditemukan dalam konteks ajaran agama, khususnya dalam Islam. Pernyataan ini
“Onani batalkan puasa” adalah istilah yang merujuk pada aktivitas seksual yang dapat membatalkan ibadah puasa. Dalam ajaran Islam, perbuatan onani dianggap sebagai perbuatan dosa yang
“Hukum Onani Saat Puasa” adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada aturan atau hukum keagamaan mengenai perbuatan masturbasi (onani) saat sedang menjalankan ibadah puasa. Dalam
“Onani Saat Puasa” adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan masturbasi saat menjalankan ibadah puasa. Onani saat puasa dianggap sebagai tindakan yang dilarang dalam
Apakah onani membatalkan puasa merupakan pertanyaan yang umum diajukan oleh umat Islam selama bulan Ramadhan. Onani, yang merujuk pada aktivitas seksual mandiri, menjadi perhatian karena
Apa onani membatalkan puasa adalah pertanyaan yang sering diajukan oleh kaum muslimin. Onani atau masturbasi adalah kegiatan merangsang alat kelamin sendiri untuk memicu kenikmatan seksual.