Syarat Membuat BPJS Kesehatan

lisa


Syarat Membuat BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk pekerja formal, pekerja informal, dan masyarakat tidak mampu.

Untuk dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:

Berikut ini adalah penjelasan lebih rinci mengenai syarat-syarat membuat BPJS Kesehatan:

Syarat Membuat BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah 6 poin penting tentang syarat membuat BPJS Kesehatan:

  • WNI dan memiliki NIK
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak sedang menjadi peserta JKN-KIS lainnya
  • Membayar iuran pertama
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Menyerahkan fotokopi dokumen pendukung

Bagi peserta yang ingin mendaftar sebagai peserta mandiri, harus memenuhi syarat tambahan, yaitu:

WNI dan memiliki NIK

Salah satu syarat membuat BPJS Kesehatan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • WNI

    Yang dimaksud dengan WNI adalah orang yang secara hukum diakui sebagai warga negara Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen resmi lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

  • Memiliki NIK

    NIK adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada KTP. NIK digunakan sebagai dasar pendaftaran BPJS Kesehatan dan untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Bagi WNI yang belum memiliki NIK, dapat mengajukan pembuatan NIK ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Setelah memiliki NIK, WNI tersebut dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Usia minimal 17 tahun

Syarat membuat BPJS Kesehatan selanjutnya adalah usia minimal 17 tahun.

  • Usia 17 tahun ke atas

    BPJS Kesehatan dapat diikuti oleh WNI yang berusia 17 tahun ke atas. Usia ini merupakan batas minimal yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

  • Belum menikah

    Bagi WNI yang berusia 17 tahun tetapi belum menikah, dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri. Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri dibayarkan secara pribadi oleh peserta.

  • Sudah menikah

    Bagi WNI yang berusia 17 tahun dan sudah menikah, dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui suami/istri. Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta yang menjadi tanggungan suami/istri dibayarkan oleh peserta utama (suami/istri).

Bagi WNI yang berusia kurang dari 17 tahun, tidak dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun, anak-anak tersebut dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui orang tua atau walinya.

Tidak sedang menjadi peserta JKN-KIS lainnya

Salah satu syarat membuat BPJS Kesehatan adalah tidak sedang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) lainnya. Artinya, seseorang tidak dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan jika sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS melalui program atau jalur lainnya.

Berikut ini adalah beberapa contoh peserta JKN-KIS lainnya:

  • Peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh pemerintah daerah (Pemda).
  • Peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh perusahaan tempat bekerja.
  • Peserta JKN-KIS yang membayar iuran secara mandiri.
  • Peserta JKN-KIS yang menjadi tanggungan peserta utama (suami/istri).

Jika seseorang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS melalui salah satu program atau jalur tersebut, maka tidak perlu lagi mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Cukup dengan menggunakan kartu JKN-KIS yang sudah ada untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, jika seseorang ingin pindah dari JKN-KIS ke BPJS Kesehatan, maka harus mengajukan penonaktifan kepesertaan JKN-KIS terlebih dahulu. Setelah kepesertaan JKN-KIS dinonaktifkan, baru kemudian dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Membayar iuran pertama

Salah satu syarat membuat BPJS Kesehatan adalah membayar iuran pertama. Iuran pertama ini harus dibayarkan sebelum kartu BPJS Kesehatan diterbitkan.

Besaran iuran pertama yang harus dibayarkan tergantung pada jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang dipilih. Berikut ini adalah rincian besaran iuran pertama untuk masing-masing jenis kepesertaan:

  • Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja: Rp250.000
  • Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU): 5% dari gaji atau upah per bulan (dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja)
  • Peserta Bukan Pekerja: Rp250.000
  • Peserta Anak-anak: Rp42.000

Iuran pertama dapat dibayarkan melalui berbagai saluran, antara lain:

  • Kantor BPJS Kesehatan
  • Bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Tokopedia
  • BukaLapak
  • Shopee

Setelah iuran pertama dibayarkan, peserta akan menerima kartu BPJS Kesehatan. Kartu ini berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang dengan membayar iuran setiap bulan.

Mengisi formulir pendaftaran

Setelah memenuhi semua syarat di atas, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan.

  • Data Diri: meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, nomor telepon, dan alamat email.
  • Data Pekerjaan: meliputi jenis pekerjaan, nama perusahaan, alamat perusahaan, dan nomor telepon perusahaan.
  • Data Keluarga: meliputi nama lengkap pasangan, tempat dan tanggal lahir pasangan, jenis kelamin pasangan, alamat pasangan, nomor telepon pasangan, dan jumlah anak.
  • Jenis Kepesertaan: memilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang diinginkan, yaitu Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja, Pekerja Penerima Upah (PPU), atau Bukan Pekerja.

Formulir pendaftaran BPJS Kesehatan dapat diperoleh di kantor BPJS Kesehatan, rumah sakit, klinik, atau puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Formulir pendaftaran juga dapat diunduh dari situs resmi BPJS Kesehatan.

Setelah mengisi formulir pendaftaran, peserta harus menyerahkan formulir tersebut beserta fotokopi dokumen pendukung ke kantor BPJS Kesehatan, rumah sakit, klinik, atau puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menerima kartu BPJS Kesehatan yang berlaku selama 1 tahun.

Menyerahkan fotokopi dokumen pendukung

Selain mengisi formulir pendaftaran, peserta BPJS Kesehatan juga harus menyerahkan fotokopi dokumen pendukung. Dokumen pendukung yang harus diserahkan berbeda-beda tergantung pada jenis kepesertaan yang dipilih.

Berikut ini adalah daftar dokumen pendukung yang harus diserahkan untuk masing-masing jenis kepesertaan:

  • Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja:
    • KTP
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Surat keterangan penghasilan dari kelurahan atau desa
  • Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU):
    • KTP
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari pemberi kerja
  • Peserta Bukan Pekerja:
    • KTP
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Surat keterangan tidak bekerja dari kelurahan atau desa
  • Peserta Anak-anak:
    • KTP orang tua atau wali
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Akta kelahiran anak

Fotokopi dokumen pendukung tersebut harus diserahkan ke kantor BPJS Kesehatan, rumah sakit, klinik, atau puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Setelah dokumen pendukung diterima, peserta akan menerima kartu BPJS Kesehatan yang berlaku selama 1 tahun.

FAQ

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan umum tentang kesehatan yang sering ditanyakan:

Question 1: Apa saja jenis-jenis layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Answer 1: BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis layanan kesehatan, antara lain: rawat jalan tingkat pertama dan kedua, rawat inap tingkat pertama dan kedua, pelayanan obat dan alat kesehatan, pelayanan penunjang medis, pelayanan rehabilitasi medis, pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta pelayanan kesehatan gigi dan mulut dasar.

Question 2: Bagaimana cara mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan?
Answer 2: Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui situs web BPJS Kesehatan atau secara offline di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan meliputi: fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan fotokopi surat keterangan penghasilan.

Question 3: Berapa iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan setiap bulan?
Answer 3: Iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan setiap bulan tergantung pada jenis kepesertaan. Untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja, iuran yang harus dibayarkan adalah Rp250.000 per bulan. Untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji atau upah per bulan. Untuk peserta Bukan Pekerja, iuran yang harus dibayarkan adalah Rp250.000 per bulan. Untuk peserta Anak-anak, iuran yang harus dibayarkan adalah Rp42.000 per bulan.

(continue with three more questions and answers)

Demikian beberapa pertanyaan umum tentang kesehatan yang sering ditanyakan. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan lainnya.

Selain itu, berikut ini adalah beberapa tips untuk menjaga kesehatan Anda:

Tips

Berikut ini adalah beberapa tips untuk menjaga kesehatan Anda:

1. Konsumsi Makanan Sehat dan Bergizi

Konsumsi makanan yang kaya sayur dan buah-buahan. Pilihlah makanan yang mengandung protein tanpa lemak, seperti ikan, ayam, dan kacang-kacangan. Batasi asupan makanan yang tinggi lemak jenuh, lemak trans, dan kolesterol. Kurangi juga asupan gula dan garam.

2. Olahraga Teratur

Olahraga teratur dapat membantu menjaga berat badan yang sehat, mengurangi risiko penyakit jantung, stroke, diabetes, dan beberapa jenis kanker. Orang dewasa dianjurkan untuk berolahraga sedang selama 150 menit atau olahraga berat selama 75 menit setiap minggunya.

3. Tidur yang Cukup

Tidur yang cukup sangat penting untuk kesehatan fisik dan mental. Orang dewasa dianjurkan untuk tidur selama 7-8 jam setiap malam. Tidur yang cukup dapat membantu memperbaiki suasana hati, meningkatkan daya ingat, dan memperkuat sistem imun.

4. Kelola Stres

Stres dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Kelola stres dengan baik dengan melakukan kegiatan yang menyenangkan, seperti berolahraga, mendengarkan musik, atau membaca buku. Anda juga dapat berbicara dengan teman atau keluarga tentang masalah yang Anda hadapi.

5. Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Pemeriksaan kesehatan rutin dapat membantu men deteksi penyakit sejak dini, sehingga dapat segera ditangani. Orang dewasa dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin setiap tahun.

Demikian beberapa tips untuk menjaga kesehatan Anda. Dengan mengikuti tips-tips tersebut, Anda dapat meningkatkan kualitas hidup Anda dan terhindar dari berbagai penyakit.

Jika Anda memiliki masalah kesehatan, jangan abaikan. Segera konsultasikan dengan dokter atau petugas kesehatan lainnya untuk mendapatkan perawatan yang tepat.

Conclusion

Kesehatan adalah hal yang sangat penting dalam hidup kita. Dengan badan yang sehat, kita dapat melakukan berbagai aktivitas dengan baik dan menikmati hidup sepenuhnya. Oleh karena itu, menjaga kesehatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap orang.

Ada banyak cara yang dapat kita lakukan untuk menjaga kesehatan, antara lain dengan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, berolahraga teratur, tidur yang cukup, mengelola stres, dan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin.

Jika kita sakit, jangan abaikan. Segera konsultasikan dengan dokter atau petugas kesehatan lainnya untuk mendapatkan perawatan yang tepat. Dengan demikian, kita dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa.

Jagalah selalu kesehatan Anda dan jangan lupa untuk memeriksakan diri ke dokter secara berkala. Dengan demikian, Anda dapat terhindar dari berbagai penyakit dan hidup lebih sehat dan bahagia.


Artikel Terkait

Bagikan:

lisa

Hai, nama aku Lisa! Udah lebih dari 5 tahun nih aku terjun di dunia tulis-menulis. Gara-gara hobi membaca dan menulis, aku jadi semakin suka buat berbagi cerita sama kalian semua. Makasih banget buat kalian yang udah setia baca tulisan-tulisanku selama ini. Oh iya, jangan lupa cek juga tulisan-tulisanku di Stikes Perintis, ya. Dijamin, kamu bakal suka! Makasih lagi buat dukungannya, teman-teman! Tanpa kalian, tulisanku nggak akan seistimewa ini. Keep reading and let's explore the world together! 📖❤️

Cek di Google News

Artikel Terbaru