Cara Mudah Membuat BPJS Kesehatan: Syarat, Biaya, dan Prosedur

lisa


Cara Mudah Membuat BPJS Kesehatan: Syarat, Biaya, dan Prosedur

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan BPJS Kesehatan, peserta dapat mengakses berbagai layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan dan membayar iuran bulanan. Persyaratan dan biaya pendaftaran BPJS Kesehatan dapat berbeda-beda tergantung pada jenis kepesertaan yang dipilih. Pada umumnya, persyaratan pembuatan BPJS Kesehatan meliputi:

Setelah memenuhi persyaratan dan membayar iuran bulanan, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses berbagai layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, seperti:

persyaratan pembuatan bpjs kesehatan

Berikut ini adalah 10 persyaratan utama untuk membuat BPJS Kesehatan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  • Pas Foto 3×4
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi peserta PBI
  • Iuran bulanan
  • Formulir pendaftaran
  • Bukti pembayaran iuran
  • Surat kuasa (jika pendaftaran diwakilkan)
  • Surat keterangan usaha (bagi peserta mandiri)

Setelah memenuhi semua persyaratan tersebut, peserta dapat mendaftar BPJS Kesehatan melalui kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi Mobile JKN.

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu persyaratan utama untuk membuat BPJS Kesehatan. KTP digunakan untuk:

  • Identitas peserta

    KTP digunakan untuk memverifikasi identitas peserta BPJS Kesehatan. Pastikan KTP yang digunakan masih berlaku dan tidak rusak.

  • Alamat peserta

    Alamat yang tertera di KTP akan digunakan sebagai alamat korespondensi peserta BPJS Kesehatan. Pastikan alamat tersebut lengkap dan benar.

  • Kewarganegaraan peserta

    BPJS Kesehatan hanya dapat diikuti oleh warga negara Indonesia (WNI). KTP digunakan untuk memverifikasi kewarganegaraan peserta.

  • Pekerjaan peserta

    Pekerjaan yang tertera di KTP akan digunakan untuk menentukan jenis kepesertaan BPJS Kesehatan. Misalnya, peserta yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) akan masuk dalam kategori peserta PNS, sedangkan peserta yang bekerja sebagai petani akan masuk dalam kategori peserta petani.

Jika peserta tidak memiliki KTP, dapat menggunakan dokumen pengganti KTP, seperti surat keterangan pengganti KTP dari kepolisian atau surat keterangan domisili dari kelurahan.

Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu persyaratan utama untuk membuat BPJS Kesehatan. KK digunakan untuk:

1. Memverifikasi hubungan keluarga peserta

KK digunakan untuk memverifikasi hubungan keluarga antara peserta BPJS Kesehatan dengan anggota keluarga lainnya. Hal ini penting untuk menentukan jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang tepat. Misalnya, peserta yang ingin mendaftarkan anggota keluarganya sebagai tanggungan harus menunjukkan KK untuk membuktikan hubungan keluarga.

2. Menentukan jumlah anggota keluarga yang akan didaftarkan

KK digunakan untuk menentukan jumlah anggota keluarga yang akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Setiap anggota keluarga yang tercantum dalam KK dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

3. Menentukan besaran iuran bulanan

KK digunakan untuk menentukan besaran iuran bulanan yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan. Besaran iuran bulanan tergantung pada jenis kepesertaan dan jumlah anggota keluarga yang didaftarkan.

4. Sebagai bukti domisili peserta

KK juga digunakan sebagai bukti domisili peserta BPJS Kesehatan. Alamat yang tertera di KK akan digunakan sebagai alamat korespondensi peserta BPJS Kesehatan. Pastikan alamat tersebut lengkap dan benar.

Jika peserta tidak memiliki KK, dapat menggunakan dokumen pengganti KK, seperti surat keterangan pengganti KK dari kelurahan atau desa.

Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir

Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir merupakan salah satu persyaratan utama untuk membuat BPJS Kesehatan bagi peserta yang berusia di bawah 17 tahun. Dokumen ini digunakan untuk:

  • Memverifikasi identitas peserta

    Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir digunakan untuk memverifikasi identitas peserta BPJS Kesehatan yang berusia di bawah 17 tahun. Pastikan dokumen tersebut asli dan masih berlaku.

  • Menentukan tanggal lahir peserta

    Tanggal lahir yang tercantum dalam Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir akan digunakan untuk menentukan usia peserta BPJS Kesehatan. Usia peserta menentukan jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang tepat.

  • Sebagai bukti domisili peserta

    Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir juga digunakan sebagai bukti domisili peserta BPJS Kesehatan. Alamat yang tertera dalam dokumen tersebut akan digunakan sebagai alamat korespondensi peserta BPJS Kesehatan. Pastikan alamat tersebut lengkap dan benar.

  • Untuk peserta bayi baru lahir

    Bagi peserta bayi baru lahir, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dapat digantikan dengan Surat Keterangan Kelahiran dari dokter atau bidan yang membantu persalinan.

Jika peserta tidak memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir, dapat menggunakan dokumen pengganti, seperti surat keterangan pengganti Akta Kelahiran dari pengadilan atau surat keterangan domisili dari kelurahan atau desa.

Pas Foto 3×4

Pas foto 3×4 merupakan salah satu persyaratan utama untuk membuat BPJS Kesehatan. Pas foto digunakan untuk:

1. Identitas peserta

Pas foto digunakan untuk mengidentifikasi peserta BPJS Kesehatan. Pastikan pas foto yang digunakan berwarna, terbaru, dan berukuran 3×4 cm. Pas foto harus menunjukkan wajah peserta secara jelas, tanpa menggunakan kacamata hitam atau penutup kepala.

2. Kartu BPJS Kesehatan

Pas foto yang dilampirkan saat pendaftaran BPJS Kesehatan akan digunakan untuk membuat kartu BPJS Kesehatan peserta. Pastikan pas foto tersebut berkualitas baik dan tidak buram, agar hasil cetak pada kartu BPJS Kesehatan terlihat jelas.

3. Verifikasi identitas peserta

Saat peserta berobat ke fasilitas kesehatan, petugas kesehatan akan memverifikasi identitas peserta menggunakan pas foto yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan. Pastikan pas foto tersebut masih mirip dengan wajah peserta saat ini, agar tidak terjadi kesalahan identitas.

Jika peserta tidak memiliki pas foto 3×4, dapat menggunakan jasa fotokopi atau studio foto terdekat untuk membuat pas foto tersebut. Pastikan pas foto tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi peserta PBI

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) merupakan salah satu persyaratan utama untuk membuat BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). SKTM digunakan untuk:

  • Memverifikasi status ekonomi peserta

    SKTM digunakan untuk memverifikasi status ekonomi peserta BPJS Kesehatan yang mengajukan bantuan iuran. SKTM harus diterbitkan oleh pejabat yang berwenang, seperti kepala desa atau lurah.

  • Menentukan jenis kepesertaan BPJS Kesehatan

    SKTM digunakan untuk menentukan jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang tepat bagi peserta PBI. Peserta PBI yang memiliki SKTM akan masuk dalam kategori peserta PBI JK, sedangkan peserta PBI yang tidak memiliki SKTM akan masuk dalam kategori peserta PBI APBN atau PBI APBD.

  • Mendaftar BPJS Kesehatan secara gratis

    Peserta PBI yang memiliki SKTM dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara gratis. Iuran bulanan BPJS Kesehatan untuk peserta PBI JK ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

  • Mendapatkan layanan kesehatan gratis

    Peserta PBI yang memiliki SKTM dapat mengakses layanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Layanan kesehatan gratis tersebut meliputi pemeriksaan dokter, obat-obatan, perawatan inap, dan tindakan medis lainnya.

Untuk mendapatkan SKTM, peserta dapat mengajukan permohonan kepada kepala desa atau lurah setempat. Kepala desa atau lurah akan melakukan verifikasi terhadap status ekonomi peserta dan menerbitkan SKTM jika peserta memenuhi persyaratan.

Iuran bulanan

Iuran bulanan merupakan salah satu persyaratan utama untuk membuat BPJS Kesehatan. Iuran bulanan digunakan untuk membayar biaya layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta. Besaran iuran bulanan tergantung pada jenis kepesertaan BPJS Kesehatan dan jumlah anggota keluarga yang didaftarkan.

1. Jenis kepesertaan BPJS Kesehatan

Terdapat 4 jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu:

  • Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
  • Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
  • Peserta Bukan Pekerja (BP)
  • Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Setiap jenis kepesertaan memiliki besaran iuran bulanan yang berbeda.

2. Jumlah anggota keluarga yang didaftarkan

Besaran iuran bulanan juga tergantung pada jumlah anggota keluarga yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Semakin banyak anggota keluarga yang didaftarkan, semakin besar iuran bulanan yang harus dibayarkan.

Cara pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan

Iuran bulanan BPJS Kesehatan dapat dibayarkan melalui berbagai渠道, antara lain:

  • Kantor cabang BPJS Kesehatan
  • Bank
  • ATM
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Pos Indonesia
  • Tokopedia
  • Bukalapak

Jika peserta tidak membayar iuran bulanan tepat waktu, maka kartu BPJS Kesehatan peserta akan غیر فعال. Peserta tidak dapat mengakses layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hingga iuran bulanan tersebut dibayarkan.

Formulir pendaftaran

Formulir pendaftaran merupakan salah satu persyaratan utama untuk membuat BPJS Kesehatan. Formulir pendaftaran digunakan untuk:

  • Mencatat data peserta

    Formulir pendaftaran digunakan untuk mencatat data peserta BPJS Kesehatan, seperti nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, dan nomor telepon. Pastikan data yang diisi lengkap dan benar.

  • Memilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan

    Formulir pendaftaran juga digunakan untuk memilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang diinginkan. Terdapat 4 jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu peserta PPU, peserta PBPU, peserta BP, dan peserta PBI. Pilih jenis kepesertaan yang sesuai dengan status pekerjaan dan kemampuan finansial peserta.

  • Menentukan jumlah anggota keluarga yang akan didaftarkan

    Formulir pendaftaran juga digunakan untuk menentukan jumlah anggota keluarga yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Peserta dapat mendaftarkan diri sendiri, pasangan, dan anak-anaknya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

  • Menyetujui syarat dan ketentuan BPJS Kesehatan

    Formulir pendaftaran juga berisi syarat dan ketentuan BPJS Kesehatan. Pastikan peserta membaca dan memahami syarat dan ketentuan tersebut sebelum menandatangani formulir pendaftaran.

Formulir pendaftaran BPJS Kesehatan dapat diperoleh di kantor cabang BPJS Kesehatan, puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta juga dapat mengunduh formulir pendaftaran BPJS Kesehatan dari situs web resmi BPJS Kesehatan.

Bukti pembayaran iuran

Bukti pembayaran iuran merupakan salah satu persyaratan utama untuk membuat BPJS Kesehatan. Bukti pembayaran iuran digunakan untuk:

1. Verifikasi pembayaran iuran

Bukti pembayaran iuran digunakan untuk memverifikasi bahwa peserta telah membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan tepat waktu. Petugas BPJS Kesehatan akan memeriksa bukti pembayaran iuran tersebut saat peserta mendaftar BPJS Kesehatan.

2. Aktivasi kartu BPJS Kesehatan

Bukti pembayaran iuran juga digunakan untuk mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan peserta. Setelah peserta membayar iuran bulanan pertama, kartu BPJS Kesehatan peserta akan diaktifkan dan peserta dapat mulai mengakses layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

3. Pembayaran iuran selanjutnya

Bukti pembayaran iuran juga dapat digunakan untuk membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan selanjutnya. Peserta dapat menggunakan bukti pembayaran iuran tersebut untuk membayar iuran bulanan berikutnya melalui bank, ATM, atau aplikasi Mobile JKN.

Bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat berupa:

  • Struk pembayaran dari bank
  • Bukti transfer dari ATM
  • Bukti pembayaran dari aplikasi Mobile JKN
  • Kuitansi pembayaran dari kantor cabang BPJS Kesehatan

Pastikan peserta menyimpan bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan baik, karena bukti pembayaran tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti mengajukan klaim biaya pengobatan atau memperpanjang masa berlaku kartu BPJS Kesehatan.

Surat kuasa (jika pendaftaran diwakilkan)

Surat kuasa merupakan salah satu persyaratan utama untuk membuat BPJS Kesehatan jika pendaftaran diwakilkan. Surat kuasa digunakan untuk:

  • Memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mendaftar BPJS Kesehatan

    Surat kuasa digunakan untuk memberikan kuasa kepada pihak lain, seperti keluarga, teman, atau pengacara, untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan atas nama peserta. Surat kuasa harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh peserta BPJS Kesehatan.

  • Menentukan ruang lingkup kuasa

    Surat kuasa harus menentukan ruang lingkup kuasa yang diberikan kepada pihak yang diberi kuasa. Misalnya, surat kuasa dapat memberikan kuasa kepada pihak yang diberi kuasa untuk mendaftar BPJS Kesehatan, membayar iuran bulanan, mengajukan klaim biaya pengobatan, dan memperpanjang masa berlaku kartu BPJS Kesehatan.

  • Memastikan keabsahan surat kuasa

    Surat kuasa harus dibuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Surat kuasa harus ditandatangani oleh peserta BPJS Kesehatan dan pihak yang diberi kuasa, serta diketahui oleh saksi. Surat kuasa juga harus dibubuhi materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Menyerahkan surat kuasa saat pendaftaran BPJS Kesehatan

    Pihak yang diberi kuasa harus menyerahkan surat kuasa saat mendaftar BPJS Kesehatan. Petugas BPJS Kesehatan akan memeriksa surat kuasa tersebut untuk memastikan keabsahannya.

Jika peserta BPJS Kesehatan tidak dapat hadir langsung saat pendaftaran, maka peserta dapat mewakilkan pendaftaran BPJS Kesehatan kepada pihak lain dengan menyertakan surat kuasa.

Surat keterangan usaha (bagi peserta mandiri)

Surat keterangan usaha merupakan salah satu persyaratan utama untuk membuat BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri. Surat keterangan usaha digunakan untuk:

  • Memverifikasi jenis pekerjaan peserta

    Surat keterangan usaha digunakan untuk memverifikasi bahwa peserta BPJS Kesehatan mandiri確實 bekerja sebagai pengusaha atau pekerja bebas. Surat keterangan usaha harus diterbitkan oleh kepala desa atau lurah setempat.

  • Menentukan besaran iuran bulanan

    Surat keterangan usaha juga digunakan untuk menentukan besaran iuran bulanan BPJS Kesehatan peserta mandiri. Besaran iuran bulanan peserta mandiri tergantung pada jenis usaha dan pendapatan peserta.

  • Memastikan peserta memenuhi syarat sebagai peserta mandiri

    Surat keterangan usaha juga digunakan untuk memastikan bahwa peserta mandiri memenuhi syarat sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri. Peserta mandiri harus memiliki usaha atau pekerjaan bebas yang jelas dan memiliki pendapatan yang cukup untuk membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

  • Menyerahkan surat keterangan usaha saat pendaftaran BPJS Kesehatan

    Peserta mandiri harus menyerahkan surat keterangan usaha saat mendaftar BPJS Kesehatan. Petugas BPJS Kesehatan akan memeriksa surat keterangan usaha tersebut untuk memastikan keabsahannya.

Jika peserta mandiri tidak memiliki surat keterangan usaha, maka peserta dapat menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai gantinya. SPTJM harus dibuat di atas materai dan ditandatangani oleh peserta mandiri.

FAQ

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang kesehatan:

Pertanyaan 1: Apa saja jenis-jenis penyakit tidak menular?
Jawaban: Penyakit tidak menular adalah penyakit yang tidak dapat ditularkan dari satu orang ke orang lain. Beberapa contoh penyakit tidak menular adalah penyakit jantung, stroke, kanker, diabetes, dan penyakit paru-paru obstruktif kronik (PPOK).

Pertanyaan 2: Bagaimana cara mencegah penyakit tidak menular?
Jawaban: Ada beberapa cara untuk mencegah penyakit tidak menular, antara lain: menjaga pola makan sehat, berolahraga secara teratur, tidak merokok, membatasi konsumsi alkohol, dan mengelola stres.

Pertanyaan 3: Apa saja jenis-jenis penyakit menular?
Jawaban: Penyakit menular adalah penyakit yang dapat ditularkan dari satu orang ke orang lain. Beberapa contoh penyakit menular adalah flu, batuk, diare, TBC, dan HIV/AIDS.

Pertanyaan 4: Bagaimana cara mencegah penyakit menular?
Jawaban: Ada beberapa cara untuk mencegah penyakit menular, antara lain: menjaga kebersihan tangan, menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin, menghindari kontak dengan orang yang sakit, dan mendapatkan vaksinasi.

Pertanyaan 5: Apa saja gejala penyakit jantung?
Jawaban: Beberapa gejala penyakit jantung antara lain: nyeri dada, sesak napas, mudah lelah, dan berdebar-debar.

Pertanyaan 6: Bagaimana cara mengatasi penyakit jantung?
Jawaban: Pengobatan penyakit jantung tergantung pada jenis dan tingkat keparahan penyakit jantung. Beberapa pengobatan yang umum diberikan untuk penyakit jantung antara lain: obat-obatan, operasi, dan perubahan gaya hidup.

Jika Anda memiliki pertanyaan lain tentang kesehatan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan lainnya.

Selain FAQ di atas, berikut ini adalah beberapa tips untuk menjaga kesehatan Anda:

Tips

Berikut ini adalah beberapa tips untuk menjaga kesehatan Anda:

1. Jaga pola makan sehat

Konsumsi makanan yang kaya nutrisi, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, biji-bijian utuh, dan protein tanpa lemak. Batasi konsumsi makanan olahan, makanan cepat saji, dan makanan tinggi gula.

2. Berolahraga secara teratur

Berolahraga setidaknya 30 menit setiap hari, atau 150 menit per minggu. Pilih aktivitas fisik yang Anda sukai dan dapat Anda lakukan secara rutin.

3. Tidak merokok

Merokok merupakan salah satu kebiasaan buruk yang dapat merusak kesehatan. Jika Anda merokok, berhentilah merokok sesegera mungkin. Jika Anda tidak merokok, jangan pernah memulainya.

4. Kelola stres

Stres dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental. Kelola stres dengan baik dengan melakukan aktivitas yang menyenangkan, seperti berolahraga, mendengarkan musik, atau menghabiskan waktu bersama orang-orang tersayang.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat menjaga kesehatan Anda dan hidup lebih lama.

Selain tips-tips di atas, jangan lupa untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Pemeriksaan kesehatan dapat membantu mendeteksi penyakit sejak dini, sehingga dapat diobati dengan lebih efektif.

Kesimpulan

Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam hidup kita. Dengan menjaga kesehatan, kita dapat hidup lebih lama, lebih produktif, dan lebih bahagia.

Ada banyak cara untuk menjaga kesehatan, antara lain dengan menjaga pola makan sehat, berolahraga secara teratur, tidak merokok, mengelola stres, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Dengan mengikuti tips-tips yang telah disebutkan di atas, Anda dapat menjaga kesehatan Anda dan hidup lebih lama. Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan lainnya jika Anda memiliki pertanyaan atau masalah kesehatan.

Ingatlah, kesehatan adalah investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat seumur hidup.


Artikel Terkait

Bagikan:

lisa

Hai, nama aku Lisa! Udah lebih dari 5 tahun nih aku terjun di dunia tulis-menulis. Gara-gara hobi membaca dan menulis, aku jadi semakin suka buat berbagi cerita sama kalian semua. Makasih banget buat kalian yang udah setia baca tulisan-tulisanku selama ini. Oh iya, jangan lupa cek juga tulisan-tulisanku di Stikes Perintis, ya. Dijamin, kamu bakal suka! Makasih lagi buat dukungannya, teman-teman! Tanpa kalian, tulisanku nggak akan seistimewa ini. Keep reading and let's explore the world together! 📖❤️

Cek di Google News

Artikel Terbaru