Pemandu Lengkap Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat

lisa


Pemandu Lengkap Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat


Orang yang mengeluarkan zakat atau muzaki adalah individu yang memiliki harta atau penghasilan yang telah mencapai nisab dan haul, dan berkewajiban untuk mengeluarkan sebagian dari hartanya sebagai zakat. Contohnya, seorang muslim yang memiliki penghasilan Rp 50 juta per tahun dan telah mencapai haul selama satu tahun, maka ia wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% atau Rp 1,25 juta.

Zakat memiliki banyak manfaat, di antaranya adalah membersihkan harta dari segala bentuk kecurangan dan ketidakberkahan, menumbuhkan rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama, serta memperkuat perekonomian umat Islam. Dalam sejarah Islam, zakat telah menjadi salah satu pilar penting dalam sistem ekonomi dan sosial masyarakat Islam, yang telah terbukti mampu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang peran dan kewajiban orang yang mengeluarkan zakat dalam masyarakat, serta implikasinya terhadap pembangunan ekonomi dan sosial umat Islam.

Orang yang mengeluarkan zakat adalah

Aspek-aspek penting dari orang yang mengeluarkan zakat adalah:

  • Muslim
  • Baligh
  • Berakal
  • Merdeka
  • Mampu
  • Memiliki harta
  • Mencapai nisab
  • Mencapai haul
  • Tidak berutang
  • Tidak fakir atau miskin

Orang yang mengeluarkan zakat disebut juga muzaki. Muzaki memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat dari harta yang dimilikinya, baik berupa uang, emas, perak, hasil pertanian, maupun hewan ternak. Zakat yang dikeluarkan oleh muzaki akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya, yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Muslim

Muslim adalah orang yang beriman dan berserah diri kepada Allah SWT. Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang mampu adalah mengeluarkan zakat. Zakat merupakan ibadah maliyah yang bertujuan untuk membersihkan harta dari segala bentuk kecurangan dan ketidakberkahan, serta untuk membantu fakir miskin dan mereka yang membutuhkan.

Orang yang mengeluarkan zakat disebut juga muzaki. Muzaki memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat dari harta yang dimilikinya, baik berupa uang, emas, perak, hasil pertanian, maupun hewan ternak. Zakat yang dikeluarkan oleh muzaki akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya, yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa Muslim memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan zakat. Tanpa adanya Muslim, maka tidak akan ada orang yang mengeluarkan zakat. Dengan demikian, zakat tidak dapat berjalan dengan baik dan tujuannya untuk membantu fakir miskin dan mereka yang membutuhkan tidak dapat tercapai.

Baligh

Baligh adalah salah satu syarat wajib zakat. Baligh artinya sudah mencapai umur dewasa, yaitu sekitar 15 tahun bagi laki-laki dan 12 tahun bagi perempuan. Orang yang sudah baligh wajib mengeluarkan zakat jika hartanya sudah mencapai nisab dan haul. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati, sedangkan haul adalah jangka waktu kepemilikan harta yang telah mencapai satu tahun.

Zakat adalah ibadah maliyah yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta dari segala bentuk kecurangan dan ketidakberkahan, serta untuk membantu fakir miskin dan mereka yang membutuhkan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa baligh merupakan syarat wajib zakat. Tanpa adanya baligh, maka seseorang tidak wajib mengeluarkan zakat.

Contoh orang yang sudah baligh dan wajib mengeluarkan zakat adalah seorang laki-laki berusia 20 tahun yang memiliki penghasilan Rp 50 juta per tahun. Laki-laki tersebut sudah memenuhi syarat baligh, nisab, dan haul, sehingga wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari penghasilannya, yaitu Rp 1,25 juta.

Memahami hubungan antara baligh dan orang yang mengeluarkan zakat adalah sangat penting karena memiliki implikasi praktis dalam pelaksanaan zakat. Dengan mengetahui syarat-syarat wajib zakat, maka kita dapat memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan adalah sah dan diterima oleh Allah SWT.

Berakal

Berakal merupakan salah satu syarat wajib zakat. Berakal artinya memiliki akal yang sehat dan dapat berpikir dengan baik. Orang yang berakal wajib mengeluarkan zakat jika hartanya sudah mencapai nisab dan haul. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati, sedangkan haul adalah jangka waktu kepemilikan harta yang telah mencapai satu tahun.

Zakat adalah ibadah maliyah yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta dari segala bentuk kecurangan dan ketidakberkahan, serta untuk membantu fakir miskin dan mereka yang membutuhkan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa berakal merupakan syarat wajib zakat. Tanpa adanya akal yang sehat, maka seseorang tidak wajib mengeluarkan zakat.

Contoh orang yang berakal dan wajib mengeluarkan zakat adalah seorang pengusaha yang memiliki penghasilan Rp 50 juta per tahun. Pengusaha tersebut memiliki akal yang sehat dan dapat berpikir dengan baik, sehingga wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari penghasilannya, yaitu Rp 1,25 juta.

Memahami hubungan antara berakal dan orang yang mengeluarkan zakat adalah sangat penting karena memiliki implikasi praktis dalam pelaksanaan zakat. Dengan mengetahui syarat-syarat wajib zakat, maka kita dapat memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan adalah sah dan diterima oleh Allah SWT.

Merdeka

Merdeka merupakan salah satu syarat wajib zakat. Merdeka artinya tidak dalam status perbudakan atau hamba sahaya. Orang yang merdeka wajib mengeluarkan zakat jika hartanya sudah mencapai nisab dan haul. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati, sedangkan haul adalah jangka waktu kepemilikan harta yang telah mencapai satu tahun.

Zakat adalah ibadah maliyah yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta dari segala bentuk kecurangan dan ketidakberkahan, serta untuk membantu fakir miskin dan mereka yang membutuhkan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa merdeka merupakan syarat wajib zakat. Tanpa adanya kemerdekaan, maka seseorang tidak wajib mengeluarkan zakat.

Contoh orang yang merdeka dan wajib mengeluarkan zakat adalah seorang pedagang yang memiliki penghasilan Rp 50 juta per tahun. Pedagang tersebut tidak dalam status perbudakan atau hamba sahaya, sehingga wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari penghasilannya, yaitu Rp 1,25 juta.

Memahami hubungan antara merdeka dan orang yang mengeluarkan zakat adalah sangat penting karena memiliki implikasi praktis dalam pelaksanaan zakat. Dengan mengetahui syarat-syarat wajib zakat, maka kita dapat memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan adalah sah dan diterima oleh Allah SWT.

Mampu

Mampu merupakan salah satu syarat wajib zakat. Mampu artinya memiliki harta atau penghasilan yang sudah mencapai nisab. Orang yang mampu wajib mengeluarkan zakat jika hartanya sudah mencapai nisab dan haul. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati, sedangkan haul adalah jangka waktu kepemilikan harta yang telah mencapai satu tahun.

Zakat adalah ibadah maliyah yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta dari segala bentuk kecurangan dan ketidakberkahan, serta untuk membantu fakir miskin dan mereka yang membutuhkan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa mampu merupakan syarat wajib zakat. Tanpa adanya kemampuan, maka seseorang tidak wajib mengeluarkan zakat.

Contoh orang yang mampu dan wajib mengeluarkan zakat adalah seorang pengusaha yang memiliki penghasilan Rp 50 juta per tahun. Pengusaha tersebut memiliki harta atau penghasilan yang sudah mencapai nisab, sehingga wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari penghasilannya, yaitu Rp 1,25 juta.

Memahami hubungan antara mampu dan orang yang mengeluarkan zakat adalah sangat penting karena memiliki implikasi praktis dalam pelaksanaan zakat. Dengan mengetahui syarat-syarat wajib zakat, maka kita dapat memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan adalah sah dan diterima oleh Allah SWT.

Memiliki Harta

Memiliki harta merupakan salah satu syarat wajib zakat. Orang yang memiliki harta wajib mengeluarkan zakat jika hartanya sudah mencapai nisab dan haul. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati, sedangkan haul adalah jangka waktu kepemilikan harta yang telah mencapai satu tahun.

  • Jenis Harta

    Harta yang wajib dizakati meliputi uang, emas, perak, hasil pertanian, hewan ternak, dan harta lainnya yang memiliki nilai ekonomis.

  • Nilai Harta

    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang sudah mencapai nisab. Nisab untuk setiap jenis harta berbeda-beda, misalnya untuk emas adalah 85 gram, untuk perak adalah 595 gram, dan untuk uang adalah setara dengan 85 gram emas.

  • Kepemilikan Harta

    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang dimiliki secara penuh dan tidak sedang dalam status gadai atau utang.

  • Keberkahan Harta

    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang diperoleh dari jalan yang halal dan tidak bercampur dengan harta yang haram.

Memiliki harta merupakan salah satu aspek penting dalam zakat. Tanpa memiliki harta, seseorang tidak wajib mengeluarkan zakat. Oleh karena itu, bagi seorang muslim yang memiliki harta, maka wajib baginya untuk mengeluarkan zakat sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT dan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.

Mencapai nisab

Mencapai nisab merupakan salah satu syarat wajib zakat. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati. Orang yang memiliki harta yang telah mencapai nisab wajib mengeluarkan zakat jika juga telah memenuhi syarat-syarat wajib zakat lainnya, yaitu muslim, baligh, berakal, merdeka, dan mampu.

  • Nilai Harta

    Nisab untuk setiap jenis harta berbeda-beda. Misalnya, nisab untuk emas adalah 85 gram, untuk perak adalah 595 gram, dan untuk uang adalah setara dengan 85 gram emas.

  • Kepemilikan Harta

    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang dimiliki secara penuh dan tidak sedang dalam status gadai atau utang.

  • Keberkahan Harta

    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang diperoleh dari jalan yang halal dan tidak bercampur dengan harta yang haram.

  • Waktu Kepemilikan Harta

    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang telah dimiliki selama satu tahun atau lebih (haul).

Mencapai nisab merupakan aspek penting dalam zakat karena menentukan apakah seseorang wajib mengeluarkan zakat atau tidak. Jika seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab dan memenuhi syarat-syarat wajib zakat lainnya, maka wajib baginya untuk mengeluarkan zakat sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT dan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.

Mencapai haul

Mencapai haul merupakan salah satu syarat wajib zakat. Haul adalah jangka waktu kepemilikan harta yang telah mencapai satu tahun. Orang yang memiliki harta yang telah mencapai nisab dan haul wajib mengeluarkan zakat jika juga telah memenuhi syarat-syarat wajib zakat lainnya, yaitu muslim, baligh, berakal, merdeka, dan mampu.

  • Kepemilikan Penuh
    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang telah dimiliki secara penuh selama satu tahun. Harta yang masih dalam status gadai atau utang tidak wajib dizakati.
  • Keberkahan Harta
    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang diperoleh dari jalan yang halal dan tidak bercampur dengan harta yang haram. Harta yang diperoleh dari hasil curian, korupsi, atau judi tidak wajib dizakati.
  • Waktu Kepemilikan
    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang telah dimiliki selama satu tahun atau lebih. Jika harta belum mencapai haul, maka tidak wajib dizakati.
  • Jenis Harta
    Harta yang wajib dizakati adalah harta yang termasuk dalam kategori harta yang wajib dizakati, seperti emas, perak, uang, dan hasil pertanian.

Dengan memahami aspek-aspek “Mencapai haul” dalam kaitannya dengan “orang yang mengeluarkan zakat adalah”, maka kita dapat memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan adalah sah dan diterima oleh Allah SWT. Zakat yang dikeluarkan dengan benar akan memberikan manfaat yang besar bagi diri sendiri, masyarakat, dan agama Islam.

Tidak berutang

Dalam Islam, tidak berutang merupakan salah satu syarat sahnya zakat. Orang yang berutang tidak wajib mengeluarkan zakat, kecuali jika utangnya sudah lunas. Hal ini dikarenakan zakat adalah ibadah maliyah yang diwajibkan bagi mereka yang memiliki kelebihan harta. Sementara orang yang berutang, hartanya masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

Selain itu, tidak berutang juga merupakan salah satu indikator kecukupan harta. Orang yang tidak berutang berarti memiliki kemampuan finansial yang baik dan tidak terbebani oleh kewajiban finansial yang dapat mengurangi jumlah hartanya. Dengan demikian, orang yang tidak berutang lebih mampu untuk mengeluarkan zakat dan membantu mereka yang membutuhkan.

Contoh nyata tidak berutang dalam kaitannya dengan orang yang mengeluarkan zakat adalah seorang pengusaha yang memiliki penghasilan Rp 50 juta per tahun dan tidak memiliki utang. Pengusaha tersebut wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari penghasilannya, yaitu Rp 1,25 juta. Zakat tersebut dapat digunakan untuk membantu fakir miskin, anak yatim, dan kaum duafa.

Memahami hubungan antara tidak berutang dan orang yang mengeluarkan zakat sangat penting karena memiliki implikasi praktis dalam pelaksanaan zakat. Dengan mengetahui syarat-syarat wajib zakat, kita dapat memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan adalah sah dan diterima oleh Allah SWT. Selain itu, memahami hubungan ini juga dapat memotivasi kita untuk mengelola keuangan dengan baik dan menghindari utang, sehingga kita dapat lebih mudah memenuhi kewajiban zakat kita.

Tidak fakir atau miskin

Dalam konteks “orang yang mengeluarkan zakat adalah”, “tidak fakir atau miskin” merupakan salah satu syarat wajib zakat. Orang yang fakir atau miskin tidak wajib mengeluarkan zakat karena mereka sendiri membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

  • Tidak Memiliki Harta yang Cukup

    Orang yang fakir atau miskin tidak memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Oleh karena itu, mereka tidak memiliki kelebihan harta yang wajib dizakati.

  • Harta yang Dimiliki Tidak Mencapai Nisab

    Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati. Orang yang fakir atau miskin biasanya memiliki harta yang tidak mencapai nisab, sehingga mereka tidak wajib mengeluarkan zakat.

  • Bergantung pada Bantuan Orang Lain

    Orang yang fakir atau miskin biasanya bergantung pada bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk mencukupi kebutuhan mereka sendiri, sehingga tidak wajib mengeluarkan zakat.

Memahami aspek “tidak fakir atau miskin” sangat penting dalam pelaksanaan zakat. Dengan mengetahui syarat-syarat wajib zakat, kita dapat memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan adalah sah dan diterima oleh Allah SWT. Selain itu, memahami hubungan ini juga dapat meningkatkan kepedulian kita terhadap kaum fakir dan miskin, sehingga kita dapat lebih termotivasi untuk membantu mereka.

Pertanyaan Umum tentang Orang yang Mengeluarkan Zakat

Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ) ini bertujuan untuk memberikan jawaban atas pertanyaan umum dan klarifikasi terkait dengan “orang yang mengeluarkan zakat adalah”. FAQ ini akan membahas berbagai aspek penting yang dapat membantu pembaca dalam memahami syarat, ketentuan, dan kewajiban orang yang mengeluarkan zakat.

Pertanyaan 1: Siapa saja yang termasuk orang yang wajib mengeluarkan zakat?

Jawaban: Orang yang wajib mengeluarkan zakat adalah individu yang beragama Islam, baligh, berakal sehat, merdeka, mampu, memiliki harta yang mencapai nisab, dan telah mencapai haul.

Pertanyaan 2: Apa saja syarat harta yang wajib dizakati?

Jawaban: Harta yang wajib dizakati adalah harta yang halal, bersih, dan melebihi kebutuhan pokok serta mencapai nisab yang telah ditentukan.

Pertanyaan 3: Bagaimana cara menghitung nisab zakat?

Jawaban: Nisab zakat berbeda-beda tergantung jenis hartanya. Misalnya, nisab zakat untuk emas adalah 85 gram, sedangkan nisab zakat untuk uang adalah senilai 85 gram emas.

Pertanyaan 4: Kapan waktu yang tepat untuk mengeluarkan zakat?

Jawaban: Waktu yang tepat untuk mengeluarkan zakat adalah setelah harta mencapai nisab dan haul, yaitu satu tahun kepemilikan harta.

Pertanyaan 5: Siapa saja yang berhak menerima zakat?

Jawaban: Zakat dapat disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima, yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Pertanyaan 6: Apa saja manfaat mengeluarkan zakat?

Jawaban: Mengeluarkan zakat memiliki banyak manfaat, di antaranya membersihkan harta dari hal-hal yang tidak baik, menumbuhkan rasa syukur dan kepedulian, serta memperkuat ekonomi umat Islam.

Demikianlah beberapa pertanyaan umum terkait dengan “orang yang mengeluarkan zakat adalah”. Memahami syarat dan ketentuan mengenai orang yang wajib mengeluarkan zakat sangat penting untuk memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan sah dan diterima oleh Allah SWT. Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas lebih dalam tentang kewajiban dan hikmah mengeluarkan zakat dalam Islam.

Lanjut ke bagian selanjutnya: Kewajiban dan Hikmah Mengeluarkan Zakat

Tips bagi Orang yang Mengeluarkan Zakat

Mengeluarkan zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar zakat yang dikeluarkan sah dan diterima oleh Allah SWT. Berikut ini adalah beberapa tips bagi orang yang mengeluarkan zakat:

Tip 1: Pastikan Anda adalah Orang yang Wajib Menunaikan Zakat
Pastikan Anda telah memenuhi syarat sebagai orang yang wajib menunaikan zakat, yaitu beragama Islam, baligh, berakal sehat, merdeka, mampu, dan memiliki harta yang mencapai nisab.

Tip 2: Hitung Nisab Harta Anda dengan Benar
Nisab zakat berbeda-beda tergantung jenis hartanya. Pastikan Anda menghitung nisab harta Anda dengan benar agar tidak keliru dalam mengeluarkan zakat.

Tip 3: Catat dan Kelola Harta Anda dengan Baik
Mencatat dan mengelola harta dengan baik akan memudahkan Anda dalam menghitung zakat. Catat setiap pemasukan dan pengeluaran Anda agar Anda mengetahui jumlah harta yang wajib dizakati.

Tip 4: Keluarkan Zakat Tepat Waktu
Zakat wajib dikeluarkan setelah harta mencapai nisab dan haul. Jangan menunda-nunda pengeluaran zakat agar harta Anda tetap bersih dan berkah.

Tip 5: Salurkan Zakat kepada Lembaga yang Amanah
Salurkan zakat Anda kepada lembaga yang amanah dan terpercaya. Pastikan lembaga tersebut menyalurkan zakat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Tip 6: Niatkan dengan Tulus karena Allah SWT
Keluarkan zakat dengan niat yang tulus karena Allah SWT. Jangan mengharapkan imbalan atau pujian dari manusia, karena pahala zakat akan dibalas oleh Allah SWT.

Tip 7: Jangan Ragu untuk Berkonsultasi
Jika Anda memiliki keraguan atau pertanyaan terkait zakat, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ustadz atau lembaga amil zakat. Mereka akan membantu Anda memahami kewajiban zakat dengan benar.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat memastikan bahwa zakat yang Anda keluarkan sah dan diterima oleh Allah SWT. Mengeluarkan zakat tidak hanya membersihkan harta Anda, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap sesama umat Islam.

Lanjut ke bagian selanjutnya: Hikmah dan Manfaat Mengeluarkan Zakat

Kesimpulan

Artikel ini telah mengupas tuntas tentang “orang yang mengeluarkan zakat adalah”, beserta syarat, ketentuan, dan hikmahnya. Beberapa poin penting yang dapat disimpulkan adalah:

  • Orang yang wajib mengeluarkan zakat adalah Muslim yang memenuhi syarat, seperti baligh, berakal, merdeka, mampu, dan memiliki harta yang mencapai nisab.
  • Zakat wajib dikeluarkan setelah harta mencapai nisab dan haul, dan disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima.
  • Mengeluarkan zakat memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat, di antaranya membersihkan harta, menumbuhkan rasa syukur, dan memperkuat ekonomi umat Islam.

Memahami dan menjalankan kewajiban zakat merupakan bagian penting dari keimanan seorang Muslim. Zakat bukan hanya kewajiban finansial, tetapi juga bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap sesama. Dengan mengeluarkan zakat, kita tidak hanya membersihkan harta kita, tetapi juga ikut serta dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.



Artikel Terkait

Bagikan:

lisa

Hai, nama aku Lisa! Udah lebih dari 5 tahun nih aku terjun di dunia tulis-menulis. Gara-gara hobi membaca dan menulis, aku jadi semakin suka buat berbagi cerita sama kalian semua. Makasih banget buat kalian yang udah setia baca tulisan-tulisanku selama ini. Oh iya, jangan lupa cek juga tulisan-tulisanku di Stikes Perintis, ya. Dijamin, kamu bakal suka! Makasih lagi buat dukungannya, teman-teman! Tanpa kalian, tulisanku nggak akan seistimewa ini. Keep reading and let's explore the world together! 📖❤️

Cek di Google News

Artikel Terbaru