Zakat merupakan rukun Islam keempat yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Salah satu jenis harta yang wajib dizakati adalah harta yang dimiliki secara penuh dan telah mencapai nisab selama satu tahun. Macam-macam harta yang wajib dizakati di antaranya adalah emas, perak, uang tunai, hasil pertanian, hasil perdagangan, dan hewan ternak.
Menunaikan zakat memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat. Secara individu, zakat dapat membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir dan tamak. Sedangkan bagi masyarakat, zakat dapat membantu meringankan beban fakir miskin dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Dalam sejarah Islam, kewajiban zakat telah ditetapkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Kewajiban ini kemudian diatur lebih lanjut dalam Al-Qur’an dan hadits. Seiring perkembangan zaman, ulama mengembangkan berbagai pandangan dan pendapat mengenai tata cara penghitungan dan penyaluran zakat.
Macam-macam Harta yang Wajib Dizakati
Zakat merupakan ibadah wajib bagi setiap muslim yang memiliki harta tertentu. Harta yang wajib dizakati disebut dengan maal atau harta zakat. Mengetahui macam-macam harta yang wajib dizakati merupakan aspek penting dalam menunaikan kewajiban tersebut.
- Emas
- Perak
- Uang tunai
- Hasil pertanian
- Hasil perdagangan
- Hewan ternak
- Saham
- Obligasi
- Reksa dana
Setiap jenis harta zakat memiliki ketentuan dan nisab yang berbeda-beda. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati. Jika harta yang dimiliki telah mencapai nisab, maka wajib dizakati sebesar 2,5% dari total harta tersebut. Menunaikan zakat tepat waktu dan sesuai ketentuan merupakan kewajiban setiap muslim yang beriman.
Emas
Emas merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati. Nisab emas yang wajib dizakati adalah 85 gram atau senilai 85 gram emas. Jika seseorang memiliki emas yang telah mencapai nisab, maka wajib dizakati sebesar 2,5% dari total emas yang dimiliki.
- Bentuk Emas
Emas yang wajib dizakati bisa berbentuk perhiasan, batangan, atau koin. - Nilai Emas
Nilai emas yang dizakati adalah nilai emas pada saat dikeluarkannya zakat. - Waktu Mengeluarkan Zakat
Zakat emas dikeluarkan pada saat emas tersebut telah mencapai nisab selama satu tahun. - Cara Menghitung Zakat Emas
Cara menghitung zakat emas adalah dengan mengalikan total emas yang dimiliki dengan 2,5%.
Menunaikan zakat emas merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki emas yang telah mencapai nisab. Dengan menunaikan zakat emas, kita dapat membersihkan harta kita dari sifat kikir dan tamak, serta membantu meringankan beban fakir miskin.
Perak
Perak merupakan salah satu jenis logam mulia yang termasuk dalam macam-macam harta yang wajib dizakati. Sama seperti emas, perak juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi sehingga menjadikannya salah satu objek investasi yang banyak diminati.
- Bentuk Perak
Perak yang wajib dizakati dapat berbentuk perhiasan, batangan, atau koin. - Nilai Perak
Nilai perak yang dizakati adalah nilai perak pada saat dikeluarkannya zakat. - Waktu Mengeluarkan Zakat
Zakat perak dikeluarkan pada saat perak tersebut telah mencapai nisab selama satu tahun. - Cara Menghitung Zakat Perak
Cara menghitung zakat perak adalah dengan mengalikan total perak yang dimiliki dengan 2,5%.
Menunaikan zakat perak merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki perak yang telah mencapai nisab. Dengan menunaikan zakat perak, kita dapat membersihkan harta kita dari sifat kikir dan tamak, serta membantu meringankan beban fakir miskin.
Uang tunai
Uang tunai termasuk dalam macam-macam harta yang wajib dizakati. Uang tunai merupakan alat tukar yang sah dan memiliki nilai yang dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa. Uang tunai juga dapat disimpan dalam bentuk tabungan atau deposito di bank.
Zakat uang tunai wajib dikeluarkan apabila telah mencapai nisab, yaitu sebesar 85 gram emas atau senilai dengan harga 85 gram emas. Nisab zakat uang tunai ini sama dengan nisab zakat emas. Zakat uang tunai dihitung sebesar 2,5% dari total uang tunai yang dimiliki.
Contoh uang tunai yang wajib dizakati adalah uang yang disimpan di rekening giro, tabungan, atau deposito. Uang tunai yang digunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti belanja atau membayar tagihan, tidak wajib dizakati karena dianggap sebagai harta yang berputar.
Menunaikan zakat uang tunai sangat penting karena dapat membersihkan harta dari sifat kikir dan tamak. Selain itu, zakat uang tunai juga dapat membantu meringankan beban fakir miskin dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Hasil pertanian
Hasil pertanian merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati. Zakat hasil pertanian diwajibkan bagi setiap muslim yang memiliki hasil pertanian yang telah mencapai nisab. Nisab hasil pertanian adalah 5 wasaq atau setara dengan 653 kilogram.
- Jenis hasil pertanian
Hasil pertanian yang wajib dizakati meliputi padi, jagung, gandum, buah-buahan, dan sayur- sayuran. - Waktu pengeluaran zakat
Zakat hasil pertanian dikeluarkan setelah panen dan telah dipisahkan dari bagian yang menjadi hak petani penggarap. - Cara menghitung zakat
Zakat hasil pertanian dihitung sebesar 5% atau 10% dari total hasil pertanian yang telah dipanen. - Penyaluran zakat
Zakat hasil pertanian disalurkan kepada fakir miskin, anak yatim, amil zakat, dan lain-lain yang berhak menerima zakat.
Menunaikan zakat hasil pertanian merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki hasil pertanian yang telah mencapai nisab. Dengan menunaikan zakat, petani dapat membersihkan hartanya dari sifat kikir dan tamak, serta membantu meringankan beban fakir miskin.
Hasil perdagangan
Hasil perdagangan termasuk dalam macam-macam harta yang wajib dizakati. Zakat hasil perdagangan diwajibkan bagi setiap muslim yang memiliki hasil perdagangan yang telah mencapai nisab. Nisab hasil perdagangan adalah senilai 85 gram emas atau sekitar Rp 8.500.000,-. Zakat hasil perdagangan dihitung sebesar 2,5% dari total hasil perdagangan yang telah mencapai nisab.
- Barang dagangan
Barang dagangan yang diperjualbelikan, baik berupa barang jadi maupun bahan baku. - Keuntungan
Selisih antara harga jual dan harga beli barang dagangan. - Modal
Harta yang digunakan untuk membeli barang dagangan. - Hutang
Utang yang terkait dengan kegiatan perdagangan, seperti utang pembelian barang dagangan.
Menunaikan zakat hasil perdagangan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki hasil perdagangan yang telah mencapai nisab. Dengan menunaikan zakat, pedagang dapat membersihkan hartanya dari sifat kikir dan tamak, serta membantu meringankan beban fakir miskin.
Hewan ternak
Hewan ternak merupakan salah satu jenis harta yang wajib dizakati. Hewan ternak yang dimaksud adalah hewan yang diternakkan untuk diambil manfaatnya, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hewan ternak yang wajib dizakati adalah hewan ternak yang telah mencapai nisab. Nisab hewan ternak berbeda-beda tergantung jenis hewannya.
Zakat hewan ternak merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki hewan ternak yang telah mencapai nisab. Menunaikan zakat hewan ternak dapat membersihkan harta dari sifat kikir dan tamak, serta membantu meringankan beban fakir miskin. Selain itu, zakat hewan ternak juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan peternak.
Dalam praktiknya, zakat hewan ternak disalurkan kepada fakir miskin, anak yatim, amil zakat, dan lain-lain yang berhak menerima zakat. Zakat hewan ternak dapat disalurkan dalam bentuk hewan ternak hidup atau dalam bentuk uang tunai yang setara dengan nilai hewan ternak yang dizakati.
Saham
Dalam konteks macam macam harta yang wajib dizakati, saham merupakan salah satu jenis harta yang perlu diperhatikan. Kepemilikan saham menunjukkan kepemilikan atas suatu perusahaan, sehingga perlu dipahami bagaimana saham memengaruhi kewajiban zakat.
- Modal Saham
Modal saham merupakan dana yang disetorkan oleh pemegang saham kepada perusahaan. Modal saham ini termasuk dalam harta yang wajib dizakati apabila telah mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun. - Deviden Saham
Deviden saham adalah pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham. Deviden saham termasuk dalam harta yang wajib dizakati apabila telah diterima oleh pemegang saham. - Capital Gain
Capital gain adalah selisih antara harga beli dan harga jual saham. Capital gain termasuk dalam harta yang wajib dizakati apabila telah direalisasikan, yaitu ketika saham dijual. - Zakat Saham
Zakat saham dihitung berdasarkan nilai saham yang dimiliki saat dikeluarkannya zakat. Nisab zakat saham sama dengan nisab zakat emas, yaitu 85 gram emas.
Dengan memahami aspek-aspek saham yang wajib dizakati, umat Islam dapat menunaikan kewajiban zakatnya secara benar dan tepat waktu. Zakat saham merupakan salah satu bentuk pembersihan harta dan kepedulian sosial terhadap sesama.
Obligasi
Dalam konteks macam-macam harta yang wajib dizakati, obligasi merupakan salah satu jenis harta yang perlu diperhatikan. Obligasi merupakan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan untuk meminjam dana dari masyarakat. Kepemilikan obligasi menunjukkan bahwa pemiliknya telah memberikan pinjaman kepada penerbit obligasi.
Obligasi termasuk dalam harta yang wajib dizakati karena merupakan salah satu bentuk investasi yang menghasilkan keuntungan. Keuntungan yang diperoleh dari obligasi dapat berupa bunga atau kupon obligasi. Bunga obligasi merupakan pembayaran bunga secara berkala yang dibayarkan oleh penerbit obligasi kepada pemilik obligasi. Kupon obligasi adalah potongan dari obligasi yang dapat diuangkan untuk mendapatkan keuntungan.
Zakat obligasi dihitung berdasarkan nilai obligasi yang dimiliki saat dikeluarkannya zakat. Nisab zakat obligasi sama dengan nisab zakat emas, yaitu 85 gram emas. Zakat obligasi dihitung sebesar 2,5% dari nilai obligasi yang dimiliki.
Reksa Dana
Reksa dana merupakan salah satu jenis investasi yang banyak diminati oleh masyarakat. Dalam konteks macam-macam harta yang wajib dizakati, reksa dana perlu diperhatikan karena dapat memberikan keuntungan yang wajib dizakati.
- Nilai Reksa Dana
Nilai reksa dana yang wajib dizakati adalah nilai reksa dana pada saat dikeluarkannya zakat. - Jenis Reksa Dana
Jenis reksa dana yang wajib dizakati adalah reksa dana yang diinvestasikan pada saham, obligasi, atau sukuk. - Keuntungan Reksa Dana
Keuntungan reksa dana yang wajib dizakati adalah keuntungan yang diperoleh dari investasi reksa dana, seperti dividen, bunga, atau capital gain. - Nisab Reksa Dana
Nisab reksa dana sama dengan nisab zakat emas, yaitu 85 gram emas.
Dengan memahami aspek-aspek reksa dana yang wajib dizakati, umat Islam dapat menunaikan kewajiban zakatnya secara benar dan tepat waktu. Zakat reksa dana merupakan salah satu bentuk pembersihan harta dan kepedulian sosial terhadap sesama.
FAQ Macam-macam Harta yang Wajib Dizakati
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan umum dan jawabannya mengenai macam-macam harta yang wajib dizakati:
Pertanyaan 1: Apa saja harta yang termasuk dalam macam-macam harta yang wajib dizakati?Jawaban: Harta yang termasuk dalam macam-macam harta yang wajib dizakati meliputi emas, perak, uang tunai, hasil pertanian, hasil perdagangan, hewan ternak, saham, obligasi, dan reksa dana.
Pertanyaan 2: Apakah emas perhiasan termasuk harta yang wajib dizakati?Jawaban: Ya, emas perhiasan termasuk harta yang wajib dizakati. Emas perhiasan termasuk dalam kategori emas yang wajib dizakati apabila telah mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun.
Pertanyaan 3: Bagaimana cara menghitung zakat saham?Jawaban: Zakat saham dihitung berdasarkan nilai saham yang dimiliki saat dikeluarkannya zakat. Nisab zakat saham sama dengan nisab zakat emas, yaitu 85 gram emas. Zakat saham dihitung sebesar 2,5% dari nilai saham yang dimiliki.
Pertanyaan 4: Apakah hasil pertanian yang digunakan untuk konsumsi sendiri wajib dizakati?Jawaban: Tidak, hasil pertanian yang digunakan untuk konsumsi sendiri tidak wajib dizakati.
Pertanyaan 5: Bagaimana cara mengeluarkan zakat hewan ternak?Jawaban: Zakat hewan ternak dikeluarkan dengan cara memberikan hewan ternak tertentu kepada fakir miskin atau amil zakat. Jumlah hewan ternak yang dikeluarkan sebagai zakat tergantung pada jenis hewan ternak yang dimiliki.
Pertanyaan 6: Apakah zakat dari hasil perdagangan wajib dikeluarkan setiap bulan?Jawaban: Tidak, zakat dari hasil perdagangan tidak wajib dikeluarkan setiap bulan. Zakat dari hasil perdagangan wajib dikeluarkan satu kali dalam setahun, yaitu pada saat harta tersebut telah mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun.
Demikianlah beberapa pertanyaan umum dan jawabannya mengenai macam-macam harta yang wajib dizakati. Memahami jenis-jenis harta yang wajib dizakati merupakan hal yang penting agar dapat menunaikan kewajiban zakat secara benar dan tepat waktu.
Selanjutnya, kita akan membahas tentang hikmah dan manfaat menunaikan zakat.
Tips Menunaikan Zakat Macam-macam Harta
Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta tertentu. Ada beberapa tips yang dapat dilakukan untuk menunaikan zakat dengan benar dan tepat waktu.
Tip 1: Kenali Jenis Harta yang Wajib Dizakati
Ketahui jenis-jenis harta yang wajib dizakati, seperti emas, perak, uang tunai, hasil pertanian, hasil perdagangan, hewan ternak, saham, obligasi, dan reksa dana.
Tip 2: Hitung Nisab Harta
Tentukan nisab harta yang wajib dizakati. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati untuk setiap jenis harta.
Tip 3: Hitung Zakat yang Wajib Dikeluarkan
Setelah mengetahui nisab harta, hitung jumlah zakat yang wajib dikeluarkan. Zakat dihitung berdasarkan persentase tertentu dari nilai harta yang dimiliki.
Tip 4: Tunaikan Zakat Tepat Waktu
Tunaikan zakat tepat waktu, yaitu satu tahun setelah harta mencapai nisab.
Tip 5: Salurkan Zakat kepada yang Berhak
Salurkan zakat kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, budak, orang yang berutang, fi sabilillah, dan ibnus sabil.
Tip 6: Dokumentasikan Pembayaran Zakat
Dokumentasikan pembayaran zakat sebagai bukti telah menunaikan kewajiban zakat.
Tip 7: Niat Menunaikan Zakat
Niatkan menunaikan zakat karena Allah SWT dan mengharap ridha-Nya.
Dengan mengikuti tips-tips tersebut, umat Islam dapat menunaikan zakat dengan benar dan tepat waktu. Penunaian zakat tidak hanya membersihkan harta dari sifat kikir dan tamak, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.
Selanjutnya, kita akan membahas tentang hikmah dan manfaat menunaikan zakat.
Kesimpulan
Kewajiban menunaikan zakat atas harta tertentu merupakan bagian integral bagi umat Islam. Dalam artikel ini, telah dibahas mengenai macam-macam harta yang wajib dizakati, meliputi emas, perak, uang tunai, hasil pertanian, hasil perdagangan, hewan ternak, saham, obligasi, dan reksa dana. Setiap jenis harta memiliki ketentuan nisab dan cara penghitungan zakat yang berbeda.
Menunaikan zakat tidak hanya berdampak positif pada pembersihan harta, tetapi juga memberikan manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat. Zakat membantu meningkatkan kepedulian sosial, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan mendorong pemerataan kesejahteraan. Sebagai umat Islam yang beriman, kita memiliki tanggung jawab untuk menunaikan zakat dengan benar dan tepat waktu.