Larangan ketika haji bagi wanita adalah ketentuan yang harus dipatuhi oleh kaum perempuan saat melaksanakan ibadah haji. Beberapa larangan yang ditetapkan antara lain tidak boleh memakai pakaian yang ketat, transparan, atau beraroma harum.
Larangan ini sangat penting untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan ibadah haji. Dengan mematuhi larangan ini, kaum perempuan dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Selain itu, larangan ini juga membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji.
Dalam sejarahnya, larangan ini telah mengalami perubahan dan penyesuaian. Awalnya, kaum perempuan tidak diperbolehkan melakukan haji tanpa ditemani mahram. Namun, seiring berjalannya waktu, ketentuan ini dilonggarkan sehingga kaum perempuan dapat melakukan haji sendiri dengan syarat tertentu.
larangan ketika haji bagi wanita adalah
Larangan ketika haji bagi wanita merupakan ketentuan penting yang harus dipatuhi untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan ibadah haji. Ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan terkait larangan ini, di antaranya:
- Pakaian: Wanita tidak boleh memakai pakaian yang ketat, transparan, atau beraroma harum.
- Wewangian: Wanita tidak boleh memakai wewangian atau parfum saat ihram.
- Perhiasan: Wanita tidak boleh memakai perhiasan saat ihram, kecuali cincin nikah.
- Mahram: Wanita yang belum menikah harus didampingi oleh mahram saat melaksanakan haji.
- Ibadah: Wanita tidak boleh melakukan ibadah haji pada saat sedang haid atau nifas.
- Tawaf: Wanita tidak boleh melakukan tawaf saat sedang haid atau nifas.
- Sa’i: Wanita tidak boleh melakukan sa’i saat sedang haid atau nifas.
- Wukuf: Wanita tidak boleh melakukan wukuf di Arafah saat sedang haid atau nifas.
- Pelemparan jumrah: Wanita tidak boleh melakukan pelemparan jumrah saat sedang haid atau nifas.
Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan ibadah haji, sehingga kaum perempuan dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Selain itu, larangan ini juga membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji.
Pakaian
Larangan memakai pakaian yang ketat, transparan, atau beraroma harum merupakan salah satu aspek penting dari larangan ketika haji bagi wanita. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan ibadah haji, serta untuk menghindari gangguan dan godaan yang dapat merusak konsentrasi ibadah.
Pakaian yang ketat, transparan, atau beraroma harum dapat mengundang perhatian dan memicu hawa nafsu, sehingga dapat mengganggu kekhusyukan ibadah haji. Selain itu, pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan ihram juga dapat menimbulkan rasa tidak nyaman dan kesulitan saat melakukan ibadah.
Dalam praktiknya, larangan ini diwujudkan dengan mewajibkan wanita untuk memakai pakaian ihram yang sesuai dengan ketentuan syariat. Pakaian ihram wanita biasanya terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Pakaian ihram ini tidak boleh beraroma harum atau dihiasi dengan perhiasan.
Dengan mematuhi larangan ini, wanita dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk, tanpa terganggu oleh godaan atau gangguan dari pihak lain. Selain itu, larangan ini juga membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji.
Wewangian
Larangan memakai wewangian atau parfum saat ihram merupakan salah satu aspek penting dari larangan ketika haji bagi wanita. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan ibadah haji, serta untuk menghindari gangguan dan godaan yang dapat merusak konsentrasi ibadah.
- Gangguan bagi Diri Sendiri
Wewangian atau parfum dapat mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan ibadah haji. Aroma yang kuat dapat membuat wanita teralihkan dari ibadah dan sulit untuk fokus pada doa dan dzikir.
- Gangguan bagi Orang Lain
Wewangian atau parfum juga dapat mengganggu orang lain yang sedang beribadah haji. Aroma yang kuat dapat membuat orang lain merasa tidak nyaman dan terganggu, sehingga dapat merusak kekhidmatan ibadah.
- Menghormati Kesucian Haji
Ibadah haji adalah ibadah yang sangat suci dan agung. Memakai wewangian atau parfum saat ihram dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak menghormati kesucian ibadah haji.
Larangan memakai wewangian atau parfum saat ihram merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap kesucian dan kekhidmatan ibadah haji. Dengan mematuhi larangan ini, wanita dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji.
Perhiasan
Larangan memakai perhiasan saat ihram, kecuali cincin nikah, merupakan salah satu aspek penting dari larangan ketika haji bagi wanita. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan ibadah haji, serta untuk menghindari gangguan dan godaan yang dapat merusak konsentrasi ibadah.
Perhiasan dapat menjadi sumber gangguan dan godaan selama ibadah haji. Memakai perhiasan saat ihram dapat membuat wanita teralihkan dari ibadah dan sulit untuk fokus pada doa dan dzikir. Selain itu, perhiasan juga dapat menarik perhatian orang lain, sehingga dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
Cincin nikah merupakan pengecualian dari larangan memakai perhiasan saat ihram karena dianggap sebagai simbol pernikahan yang tidak dapat dilepaskan. Cincin nikah tidak dimaksudkan untuk menjadi perhiasan atau aksesori, melainkan sebagai pengingat akan ikatan pernikahan yang sakral.
Dengan mematuhi larangan memakai perhiasan saat ihram, kecuali cincin nikah, wanita dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk, tanpa terganggu oleh godaan atau gangguan dari pihak lain. Selain itu, larangan ini juga membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji.
Mahram
Ketentuan bahwa wanita yang belum menikah harus didampingi oleh mahram saat melaksanakan haji merupakan salah satu aspek penting dari larangan ketika haji bagi wanita. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kemuliaan ibadah haji, serta untuk melindungi wanita dari gangguan dan godaan yang dapat merusak konsentrasi ibadah.
Mahram adalah istilah yang merujuk pada laki-laki yang memiliki hubungan kekerabatan tertentu dengan wanita, seperti ayah, saudara laki-laki, atau paman. Mahram bertugas untuk menjaga dan melindungi wanita selama pelaksanaan ibadah haji, serta memastikan bahwa wanita tersebut tidak terganggu oleh godaan atau gangguan dari pihak lain.
Kewajiban didampingi oleh mahram bagi wanita yang belum menikah merupakan bentuk perlindungan dan penghormatan terhadap kaum wanita. Dengan adanya mahram, wanita dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk, tanpa khawatir akan gangguan atau godaan dari pihak lain. Selain itu, kehadiran mahram juga membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji.
Dalam praktiknya, kewajiban didampingi oleh mahram bagi wanita yang belum menikah diterapkan secara ketat di Arab Saudi, tempat pelaksanaan ibadah haji. Wanita yang tidak didampingi oleh mahram tidak diperkenankan untuk melaksanakan ibadah haji. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam dan terhindar dari segala bentuk gangguan atau godaan.
Ibadah
Larangan melakukan ibadah haji pada saat sedang haid atau nifas merupakan salah satu aspek penting dari larangan ketika haji bagi wanita. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kemuliaan ibadah haji, serta untuk memastikan bahwa wanita dalam kondisi suci dan bersih saat melaksanakan ibadah haji.
Haid dan nifas adalah kondisi di mana wanita mengeluarkan darah dari rahim. Dalam kondisi ini, wanita dianggap tidak suci dan tidak diperbolehkan untuk melakukan ibadah tertentu, termasuk ibadah haji. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan ibadah haji, serta untuk menghindari gangguan dan godaan yang dapat merusak konsentrasi ibadah.
Dengan mematuhi larangan ini, wanita dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk, tanpa khawatir akan gangguan atau godaan dari pihak lain. Selain itu, larangan ini juga membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji.
Tawaf
Larangan melakukan tawaf saat sedang haid atau nifas merupakan salah satu aspek penting dari larangan ketika haji bagi wanita. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan ibadah haji, serta untuk memastikan bahwa wanita dalam kondisi suci dan bersih saat melaksanakan ibadah haji.
- Kesucian Diri
Wanita yang sedang haid atau nifas dianggap tidak suci dan tidak diperbolehkan untuk melakukan ibadah tertentu, termasuk tawaf. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kemuliaan ibadah haji, serta untuk menghindari gangguan dan godaan yang dapat merusak konsentrasi ibadah.
- Menjaga Ketertiban
Larangan melakukan tawaf saat sedang haid atau nifas juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji. Wanita yang sedang haid atau nifas biasanya mengalami kondisi fisik yang tidak stabil, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran ibadah haji bagi orang lain.
- Menghormati Kesucian Masjidil Haram
Masjidil Haram adalah tempat yang sangat suci dan dihormati oleh umat Islam. Larangan melakukan tawaf saat sedang haid atau nifas merupakan bentuk penghormatan terhadap kesucian Masjidil Haram dan untuk menjaga kebersihan dan kesakralan tempat ibadah tersebut.
Dengan mematuhi larangan ini, wanita dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk, tanpa khawatir akan gangguan atau godaan dari pihak lain. Selain itu, larangan ini juga membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji.
Sa’i
Larangan melakukan sa’i saat sedang haid atau nifas merupakan bagian penting dari larangan ketika haji bagi wanita. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan ibadah haji, serta untuk memastikan bahwa wanita dalam kondisi suci dan bersih saat melaksanakan ibadah haji.
Sa’i adalah salah satu rukun haji yang wajib dilakukan oleh semua jamaah haji. Sa’i dilakukan dengan berjalan atau berlari kecil sebanyak tujuh kali antara bukit Safa dan Marwah. Larangan melakukan sa’i saat sedang haid atau nifas didasarkan pada ketentuan bahwa wanita yang sedang haid atau nifas dianggap tidak suci dan tidak diperbolehkan untuk melakukan ibadah tertentu, termasuk sa’i. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kemuliaan ibadah haji, serta untuk menghindari gangguan dan godaan yang dapat merusak konsentrasi ibadah.
Dengan mematuhi larangan ini, wanita dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk, tanpa khawatir akan gangguan atau godaan dari pihak lain. Selain itu, larangan ini juga membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji.
Wukuf
Larangan melakukan wukuf di Arafah saat sedang haid atau nifas merupakan salah satu aspek penting dari larangan ketika haji bagi wanita. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan ibadah haji, serta untuk memastikan bahwa wanita dalam kondisi suci dan bersih saat melaksanakan ibadah haji.
- Kesucian Diri
Wanita yang sedang haid atau nifas dianggap tidak suci dan tidak diperbolehkan untuk melakukan ibadah tertentu, termasuk wukuf. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kemuliaan ibadah haji, serta untuk menghindari gangguan dan godaan yang dapat merusak konsentrasi ibadah.
- Menjaga Ketertiban
Larangan melakukan wukuf saat sedang haid atau nifas juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji. Wanita yang sedang haid atau nifas biasanya mengalami kondisi fisik yang tidak stabil, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran ibadah haji bagi orang lain.
- Menghormati Kesucian Arafah
Arafah adalah tempat yang sangat suci dan dihormati oleh umat Islam. Larangan melakukan wukuf saat sedang haid atau nifas merupakan bentuk penghormatan terhadap kesucian Arafah dan untuk menjaga kebersihan dan kesakralan tempat ibadah tersebut.
- Menjaga Kesehatan
Wanita yang sedang haid atau nifas biasanya mengalami kondisi fisik yang tidak stabil. Melakukan wukuf yang merupakan ibadah yang menuntut aktivitas fisik yang cukup berat dapat membahayakan kesehatan wanita tersebut.
Dengan mematuhi larangan ini, wanita dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk, tanpa khawatir akan gangguan atau godaan dari pihak lain. Selain itu, larangan ini juga membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan, serta menjaga kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji.
Pelemparan jumrah
Larangan melakukan pelemparan jumrah saat sedang haid atau nifas merupakan salah satu aspek penting dari larangan ketika haji bagi wanita. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan ibadah haji, serta untuk memastikan bahwa wanita dalam kondisi suci dan bersih saat melaksanakan ibadah haji.
- Kesucian Diri
Wanita yang sedang haid atau nifas dianggap tidak suci dan tidak diperbolehkan untuk melakukan ibadah tertentu, termasuk pelemparan jumrah. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kemuliaan ibadah haji, serta untuk menghindari gangguan dan godaan yang dapat merusak konsentrasi ibadah.
- Menjaga Ketertiban
Larangan melakukan pelemparan jumrah saat sedang haid atau nifas juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji. Wanita yang sedang haid atau nifas biasanya mengalami kondisi fisik yang tidak stabil, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran ibadah haji bagi orang lain.
- Menghormati Kesucian Mina
Mina adalah tempat yang sangat suci dan dihormati oleh umat Islam. Larangan melakukan pelemparan jumrah saat sedang haid atau nifas merupakan bentuk penghormatan terhadap kesucian Mina dan untuk menjaga kebersihan dan kesakralan tempat ibadah tersebut.
- Menjaga Kesehatan
Wanita yang sedang haid atau nifas biasanya mengalami kondisi fisik yang tidak stabil. Melakukan pelemparan jumrah yang merupakan ibadah yang menuntut aktivitas fisik yang cukup berat dapat membahayakan kesehatan wanita tersebut.
Dengan mematuhi larangan ini, wanita dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk, tanpa khawatir akan gangguan atau godaan dari pihak lain. Selain itu, larangan ini juga membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan, serta menjaga kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji.
Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Larangan ketika Haji bagi Wanita
Bagian ini menyajikan pertanyaan yang sering diajukan dan jawabannya terkait larangan ketika haji bagi wanita. Pertanyaan-pertanyaan ini mengantisipasi pertanyaan umum atau mengklarifikasi aspek-aspek tertentu dari larangan ini.
Pertanyaan 1: Apa saja larangan yang harus dipatuhi oleh wanita saat melaksanakan ibadah haji?
Jawaban: Larangan yang harus dipatuhi oleh wanita saat melaksanakan ibadah haji antara lain tidak boleh memakai pakaian yang ketat, transparan, atau beraroma harum; tidak boleh memakai wewangian atau parfum saat ihram; tidak boleh memakai perhiasan saat ihram, kecuali cincin nikah; harus didampingi oleh mahram jika belum menikah; tidak boleh melakukan ibadah haji pada saat sedang haid atau nifas; tidak boleh melakukan tawaf, sa’i, wukuf, dan pelemparan jumrah saat sedang haid atau nifas.
Pertanyaan 2: Mengapa wanita tidak diperbolehkan memakai pakaian yang ketat, transparan, atau beraroma harum saat haji?
Jawaban: Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan ibadah haji, serta untuk menghindari gangguan dan godaan yang dapat merusak konsentrasi ibadah. Pakaian yang ketat, transparan, atau beraroma harum dapat mengundang perhatian dan memicu hawa nafsu, sehingga dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
Pertanyaan 3: Apa hikmah di balik larangan memakai wewangian atau parfum saat haji?
Jawaban: Larangan memakai wewangian atau parfum saat haji bertujuan untuk menghormati kesucian ibadah haji, menghindari gangguan bagi diri sendiri dan orang lain, serta menjaga kesederhanaan dan kekhusyukan selama ibadah.
Pertanyaan 4: Mengapa wanita yang belum menikah harus didampingi oleh mahram saat haji?
Jawaban: Kewajiban didampingi oleh mahram bagi wanita yang belum menikah saat haji bertujuan untuk menjaga kesucian dan keselamatan wanita, serta untuk menghindari fitnah atau gangguan selama pelaksanaan ibadah haji.
Pertanyaan 5: Apa alasan di balik larangan melakukan ibadah haji pada saat sedang haid atau nifas?
Jawaban: Larangan ini didasarkan pada ketentuan bahwa wanita yang sedang haid atau nifas dianggap tidak suci dan tidak diperbolehkan untuk melakukan ibadah tertentu, termasuk ibadah haji. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kemuliaan ibadah haji, serta untuk menghindari gangguan dan godaan yang dapat merusak konsentrasi ibadah.
Pertanyaan 6: Bagaimana cara mematuhi larangan ketika haji bagi wanita dengan baik?
Jawaban: Untuk mematuhi larangan ketika haji bagi wanita dengan baik, diperlukan persiapan yang matang dan komitmen yang kuat. Wanita harus memahami dan mempelajari larangan-larangan tersebut secara detail, mempersiapkan pakaian dan perlengkapan sesuai ketentuan, menjaga kebersihan dan kesucian diri, serta menjaga sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kesucian dan kekhidmatan ibadah haji.
Pertanyaan dan jawaban di atas memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang larangan ketika haji bagi wanita. Dengan mematuhi larangan-larangan ini, wanita dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk, serta menjaga kesucian, kemuliaan, dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah haji.
Selanjutnya, kita akan membahas tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji bagi wanita, termasuk syarat, rukun, dan hal-hal yang perlu diperhatikan.
Tips Mematuhi Larangan ketika Haji bagi Wanita
Bagian ini menyajikan beberapa tips praktis untuk membantu wanita mematuhi larangan ketika haji dengan baik. Tips-tips ini mencakup persiapan, sikap, dan perilaku yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan ibadah haji.
Tip 1: Pelajari dan Pahami Larangan
Pelajari dan pahami secara detail larangan-larangan ketika haji bagi wanita, termasuk alasan dan hikmah di baliknya. Pemahaman yang baik akan memudahkan Anda untuk mematuhi larangan tersebut dengan kesadaran dan keikhlasan.
Tip 2: Siapkan Pakaian dan Perlengkapan Sesuai Ketentuan
Siapkan pakaian dan perlengkapan yang sesuai dengan ketentuan larangan, seperti pakaian ihram yang tidak ketat, transparan, atau beraroma harum. Hindari membawa perhiasan atau wewangian yang dilarang saat ihram.
Tip 3: Jaga Kebersihan dan Kesucian Diri
Jaga kebersihan dan kesucian diri selama ibadah haji, terutama jika Anda sedang haid atau nifas. Gunakan pembalut atau pantyliner yang sesuai dan ganti secara teratur untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan.
Tip 4: Jaga Sikap dan Perilaku yang Sesuai
Jaga sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kesucian dan kekhidmatan ibadah haji. Hindari perilaku yang dapat mengundang perhatian atau gangguan, seperti berbicara keras atau bercanda berlebihan.
Tip 5: Hormati Kesucian Tempat Ibadah
Hormati kesucian tempat-tempat ibadah selama haji, seperti Masjidil Haram dan Arafah. Hindari melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah orang lain, seperti berisik atau membuang sampah sembarangan.
Tip 6: Manfaatkan Layanan dan Fasilitas yang Tersedia
Manfaatkan layanan dan fasilitas yang tersedia untuk membantu Anda mematuhi larangan, seperti penyediaan pakaian ihram, tempat wudu yang bersih, dan pemandu yang dapat memberikan bimbingan.
Tip 7: Sabar dan Ikhlas
Perjalanan haji adalah ibadah yang membutuhkan kesabaran dan keikhlasan. Hadapi segala tantangan dan kesulitan yang mungkin Anda temui dengan sabar dan ikhlas. Ingatlah bahwa ibadah haji adalah kesempatan berharga untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Tip 8: Berdoa dan Mohon Bimbingan
Berdoa dan mohon bimbingan kepada Allah SWT agar diberikan kemudahan dan kekuatan dalam mematuhi larangan ketika haji. Mintalah petunjuk dan perlindungan-Nya agar ibadah haji Anda dapat berjalan dengan lancar dan penuh berkah.
Dengan mengikuti tips-tips tersebut, wanita dapat mematuhi larangan ketika haji dengan baik, menjaga kesucian dan kemuliaan ibadah haji, serta menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Tips-tips ini akan membantu Anda mempersiapkan diri secara optimal dan memaksimalkan pengalaman ibadah haji Anda.
Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji bagi wanita, termasuk syarat, rukun, dan hal-hal yang perlu diperhatikan.
Kesimpulan
Larangan ketika haji bagi wanita merupakan ketentuan penting yang harus dipatuhi untuk menjaga kesucian, kemuliaan, dan ketertiban ibadah haji. Larangan-larangan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pakaian, wewangian, perhiasan, mahram, hingga ibadah saat haid atau nifas.
Dengan mematuhi larangan-larangan ini, wanita dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk, tanpa terganggu oleh godaan atau gangguan dari pihak lain. Selain itu, larangan-larangan ini juga membantu menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji.
Larangan ketika haji bagi wanita adalah cerminan dari nilai-nilai kesucian dan kesederhanaan dalam ibadah haji. Dengan mematuhi larangan-larangan ini, wanita turut berkontribusi dalam menjaga kemuliaan dan kekhidmatan ibadah haji, serta memberikan teladan bagi umat Islam lainnya.