Kartu Indonesia Online: Cara Mudah dan Cepat untuk Mendapatkan KTP dan KK

lisa


Kartu Indonesia Online: Cara Mudah dan Cepat untuk Mendapatkan KTP dan KK

Kartu Indonesia Online (KIO) adalah sebuah inovasi terbaru dari pemerintah Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dengan KIO, masyarakat dapat mengajukan pembuatan atau pergantian dokumen kependudukan secara online, tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

KIO dil launched pada bulan Januari 2021 dan saat ini sudah dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Untuk menggunakan KIO, masyarakat perlu memiliki akun Single Sign On (sso.go.id) dan terdaftar di Disdukcapil setempat. Setelah itu, masyarakat dapat mengakses KIO melalui website resmi Disdukcapil atau melalui aplikasi KIO yang tersedia di Play Store dan App Store.

Namun sebelum digunakan untuk membuat dokumen kependudukan, masyarakat perlu mendaftar dan mengaktifkan akun KIO terlebih dahulu. Berikut adalah cara mengaktifkan akun KIO:

Kartu Indonesia Sehat Online

Kartu Indonesia Sehat (KIS) Online adalah program pemerintah yang menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Indonesia.

  • Daftar online
  • Gratis biaya kesehatan
  • Khusus masyarakat miskin
  • Syarat: KK miskin
  • Daftar ke puskesmas
  • Dapatkan KIS
  • Berobat ke puskesmas
  • Rujuk ke rumah sakit
  • Guna KIS seumur hidup
  • Wajib lapor perubahan data

Dengan KIS Online, masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan gratis, mulai dari pengobatan dasar hingga perawatan di rumah sakit.

Daftar online

Untuk mendaftar KIS Online, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka website resmi KIS Online

    Kunjungi website resmi KIS Online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/.

  • Buat akun

    Klik tombol “Buat Akun” dan isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan untuk menggunakan email dan nomor telepon yang aktif.

  • Verifikasi akun

    Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan menerima email verifikasi. Klik tautan verifikasi dalam email tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.

  • Login dan lengkapi data

    Setelah akun Anda aktif, login ke website KIS Online dan lengkapi data diri Anda, termasuk data keluarga dan data kesehatan.

Setelah melengkapi data diri, Anda akan mendapatkan nomor KIS Online. Simpan nomor tersebut dengan baik karena Anda akan membutuhkannya untuk mengakses layanan kesehatan gratis.

Gratis biaya kesehatan

Dengan KIS Online, masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan gratis, mulai dari pengobatan dasar hingga perawatan di rumah sakit. Berikut rincian layanan kesehatan gratis yang dapat diakses dengan KIS Online:

Pelayanan Kesehatan Dasar (PKD)

  • Pemeriksaan kesehatan
  • Pengobatan penyakit umum
  • Imunisasi
  • Pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA)
  • Keluarga berencana (KB)
  • Gizi buruk
  • Penyakit menular
  • Penyakit tidak menular kronis
  • Kesehatan jiwa

Pelayanan Kesehatan Rujukan (PKR)

  • Pelayanan kesehatan spesialis
  • Perawatan di rumah sakit
  • Bedah
  • Kemo terapi
  • Radio terapi
  • Cuci darah
  • Transplantasi organ

Pelayanan Kesehatan Lanjutan (PKLn)

  • Pelayanan kesehatan paliatif
  • Rehabilitasi medis
  • Pelayanan kesehatan tradisional dan komplementer

Untuk mengakses layanan kesehatan gratis dengan KIS Online, masyarakat cukup menunjukkan kartu KIS Online kepada petugas kesehatan di puskesmas atau rumah sakit.

Dengan adanya KIS Online, masyarakat Indonesia dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas secara gratis. Program ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi angka kematian akibat penyakit.

Khusus masyarakat miskin

Kartu Indonesia Sehat (KIS) Online khusus diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Masyarakat yang berhak mendapatkan KIS Online adalah:

  • Keluarga miskin yang terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT)

    Keluarga miskin yang terdaftar di BDT adalah keluarga yang memiliki pendapatan per kapita di bawah garis kemiskinan.

  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

    Peserta PKH adalah keluarga miskin yang menerima bantuan sosial dari pemerintah.

  • Peserta Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    Peserta BPNT adalah keluarga miskin yang menerima bantuan pangan dari pemerintah.

  • Peserta Program Indonesia Pintar (PIP)

    Peserta PIP adalah siswa miskin yang menerima bantuan pendidikan dari pemerintah.

Selain itu, masyarakat miskin yang tidak termasuk dalam kategori di atas juga dapat mengajukan permohonan KIS Online. Permohonan tersebut akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat untuk menentukan apakah yang bersangkutan layak mendapatkan KIS Online atau tidak.

Syarat: KK miskin

Untuk mendapatkan KIS Online, masyarakat harus memenuhi syarat berikut:

1. Memiliki Kartu Keluarga (KK) miskin

KK miskin adalah KK yang terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT). BDT adalah data resmi pemerintah yang berisi informasi tentang keluarga miskin di Indonesia. Untuk mengetahui apakah KK Anda terdaftar di BDT, Anda dapat menghubungi Dinas Sosial setempat atau mengeceknya secara online di website Kementerian Sosial.

2. Tidak memiliki pekerjaan tetap dan/atau memiliki pendapatan tidak tetap

Masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau memiliki pendapatan tidak tetap dianggap sebagai masyarakat miskin dan berhak mendapatkan KIS Online.

3. Tidak memiliki jaminan kesehatan lainnya

Masyarakat yang sudah memiliki jaminan kesehatan lainnya, seperti BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan Daerah (Askesda), tidak berhak mendapatkan KIS Online.

4. Bersedia membayar iuran KIS Online

Masyarakat yang mendapatkan KIS Online diwajibkan untuk membayar iuran KIS Online sebesar Rp30.000 per bulan. Iuran ini dapat dibayarkan melalui bank, kantor pos, atau melalui aplikasi KIS Online.

Jika Anda memenuhi semua syarat di atas, Anda dapat mengajukan permohonan KIS Online melalui website resmi KIS Online atau melalui aplikasi KIS Online. Setelah permohonan Anda disetujui, Anda akan mendapatkan kartu KIS Online yang dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan gratis.

Daftar ke puskesmas

Setelah mendapatkan kartu KIS Online, masyarakat harus mendaftar ke puskesmas setempat untuk mengaktifkan kartu tersebut.

Cara daftar ke puskesmas:

  1. Datang ke puskesmas terdekat dengan membawa kartu KIS Online dan KK.
  2. Ambil nomor antrian di loket pendaftaran.
  3. Setelah dipanggil, serahkan kartu KIS Online dan KK kepada petugas pendaftaran.
  4. Petugas pendaftaran akan memeriksa data Anda dan mengaktifkan kartu KIS Online Anda.
  5. Setelah kartu KIS Online Anda aktif, Anda akan mendapatkan buku KIS Online yang berisi informasi tentang layanan kesehatan yang dapat Anda akses.

Dengan buku KIS Online, Anda dapat berobat ke puskesmas atau rumah sakit tanpa harus membayar biaya pengobatan. Anda cukup menunjukkan buku KIS Online Anda kepada petugas kesehatan di puskesmas atau rumah sakit.

Dengan mendaftar ke puskesmas, Anda akan mendapatkan akses ke layanan kesehatan dasar, seperti pemeriksaan kesehatan, pengobatan penyakit umum, imunisasi, dan layanan kesehatan ibu dan anak (KIA). Anda juga dapat dirujuk ke rumah sakit jika membutuhkan perawatan lebih lanjut.

Dapatkan KIS

Setelah mendaftar ke puskesmas, Anda akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Online. KIS Online adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan.

  • KIS Online memiliki beberapa fungsi, yaitu:
    • Sebagai identitas peserta JKN
    • Sebagai kartu berobat ke puskesmas atau rumah sakit
    • Sebagai kartu untuk mendapatkan obat-obatan di apotek
    • Sebagai kartu untuk membayar iuran JKN
  • KIS Online dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan berikut:
    • Pelayanan kesehatan dasar di puskesmas atau rumah sakit
    • Pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit
    • Pelayanan kesehatan lanjutan di rumah sakit
    • Pelayanan kesehatan tradisional dan komplementer
  • Untuk mendapatkan KIS Online, Anda harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
    • Warga negara Indonesia
    • Berdomisili di Indonesia
    • Tidak memiliki pekerjaan tetap dan/atau memiliki pendapatan tidak tetap
    • Tidak memiliki jaminan kesehatan lainnya
    • Bersedia membayar iuran KIS Online sebesar Rp30.000 per bulan
  • Jika Anda memenuhi semua syarat tersebut, Anda dapat mengajukan permohonan KIS Online melalui:
    • Website resmi BPJS Kesehatan
    • Aplikasi Mobile JKN
    • Kantor BPJS Kesehatan terdekat
    • Puskesmas setempat

Setelah permohonan Anda disetujui, Anda akan mendapatkan KIS Online yang dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan gratis.

Berobat ke puskesmas

Jika Anda sakit, Anda dapat berobat ke puskesmas terdekat dengan membawa kartu KIS Online dan KK Anda.

Cara berobat ke puskesmas dengan KIS Online:

  1. Datang ke puskesmas terdekat.
  2. Ambil nomor antrian di loket pendaftaran.
  3. Setelah dipanggil, serahkan kartu KIS Online dan KK Anda kepada petugas pendaftaran.
  4. Petugas pendaftaran akan memeriksa data Anda dan mengarahkan Anda ke ruang pemeriksaan.
  5. Di ruang pemeriksaan, dokter akan memeriksa kondisi kesehatan Anda dan memberikan resep obat jika diperlukan.
  6. Setelah mendapatkan resep obat, Anda dapat menebus obat di apotek puskesmas dengan menunjukkan kartu KIS Online Anda.

Jika dokter puskesmas memutuskan bahwa Anda perlu dirujuk ke rumah sakit, dokter akan memberikan surat rujukan. Anda dapat menggunakan surat rujukan tersebut untuk berobat ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dengan KIS Online, Anda dapat berobat ke puskesmas atau rumah sakit tanpa harus membayar biaya pengobatan. Anda cukup menunjukkan kartu KIS Online Anda kepada petugas kesehatan di puskesmas atau rumah sakit.

Rujuk ke rumah sakit

Jika dokter puskesmas memutuskan bahwa Anda perlu dirujuk ke rumah sakit, dokter akan memberikan surat rujukan. Surat rujukan tersebut berisi informasi tentang kondisi kesehatan Anda dan alasan mengapa Anda perlu dirujuk ke rumah sakit.

  • Cara menggunakan surat rujukan:
    • Datang ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
    • Ambil nomor antrian di loket pendaftaran.
    • Setelah dipanggil, serahkan surat rujukan dan kartu KIS Online Anda kepada petugas pendaftaran.
    • Petugas pendaftaran akan memeriksa data Anda dan mengarahkan Anda ke ruang pemeriksaan.
    • Di ruang pemeriksaan, dokter akan memeriksa kondisi kesehatan Anda dan memberikan perawatan yang diperlukan.
  • Di rumah sakit, Anda dapat memperoleh layanan kesehatan berikut:
    • Pelayanan kesehatan spesialis
    • Perawatan di rumah sakit
    • Bedah
    • Kemo terapi
    • Radio terapi
    • Cuci darah
    • Transplantasi organ
  • Selama di rumah sakit, Anda tidak perlu membayar biaya pengobatan. Anda cukup menunjukkan kartu KIS Online Anda kepada petugas kesehatan di rumah sakit.
  • Setelah sembuh, Anda dapat kembali berobat ke puskesmas dengan membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit.

Dengan KIS Online, Anda dapat dirujuk ke rumah sakit dan memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus membayar biaya pengobatan.


Artikel Terkait

Bagikan:

lisa

Hai, nama aku Lisa! Udah lebih dari 5 tahun nih aku terjun di dunia tulis-menulis. Gara-gara hobi membaca dan menulis, aku jadi semakin suka buat berbagi cerita sama kalian semua. Makasih banget buat kalian yang udah setia baca tulisan-tulisanku selama ini. Oh iya, jangan lupa cek juga tulisan-tulisanku di Stikes Perintis, ya. Dijamin, kamu bakal suka! Makasih lagi buat dukungannya, teman-teman! Tanpa kalian, tulisanku nggak akan seistimewa ini. Keep reading and let's explore the world together! 📖❤️

Cek di Google News

Artikel Terbaru