Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandung: Gerbang Kesehatan di Bandara Internasional Husein Sastranegara

lisa


Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandung: Gerbang Kesehatan di Bandara Internasional Husein Sastranegara

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandung merupakan salah satu unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. KKP Bandung bertugas untuk menyelenggarakan dan mengawasi kegiatan kesehatan di pelabuhan dan bandar udara di wilayah Jawa Barat.

Kota Bandung, sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, memiliki Bandara Internasional Husein Sastranegara yang menjadi pintu gerbang utama transportasi udara bagi para pelancong dan pebisnis. Seiring dengan meningkatnya arus penumpang dan pesawat udara di Bandara Husein Sastranegara, maka peran KKP Bandung menjadi semakin penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.

KKP Bandung memiliki berbagai fungsi, di antaranya adalah:

  • Melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang pesawat udara yang datang dan berangkat dari Bandara Husein Sastranegara.
  • Melakukan karantina terhadap penumpang pesawat udara yang dicurigai terjangkit penyakit menular.
  • Melakukan penyuluhan kesehatan kepada penumpang pesawat udara tentang penyakit menular dan cara pencegahannya.
  • Melakukan pengawasan terhadap sanitasi dan hygiene di Bandara Husein Sastranegara.
  • Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka penanggulangan penyakit menular di wilayah Jawa Barat.

Dengan adanya KKP Bandung, diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit menular melalui transportasi udara dan menjaga kesehatan masyarakat di Jawa Barat.

kantor kesehatan pelabuhan bandung

Menjaga kesehatan masyarakat di Jawa Barat

  • Pemeriksaan kesehatan penumpang
  • Karantina penyakit menular
  • Penyuluhan kesehatan
  • Pengawasan sanitasi dan hygiene
  • Koordinasi penanggulangan penyakit
  • Gerbang kesehatan Bandara Husein Sastranegara

KKP Bandung berperan penting dalam mencegah penyebaran penyakit menular melalui transportasi udara dan menjaga kesehatan masyarakat di Jawa Barat.

Pemeriksaan kesehatan penumpang

Pemeriksaan kesehatan penumpang merupakan salah satu tugas utama KKP Bandung. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit menular melalui transportasi udara.

  • Pemeriksaan suhu tubuh

    Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan menggunakan thermo scanner. Penumpang dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius akan diperiksa lebih lanjut.

  • Pemeriksaan gejala penyakit

    Petugas kesehatan akan menanyakan kepada penumpang tentang gejala penyakit yang sedang dialami, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan diare.

  • Pemeriksaan dokumen kesehatan

    Penumpang yang bepergian dari negara atau daerah yang terjangkit penyakit menular tertentu harus menunjukkan dokumen kesehatan yang menyatakan bahwa mereka bebas dari penyakit tersebut.

  • Pemeriksaan fisik

    Jika petugas kesehatan mencurigai adanya penyakit menular, maka penumpang akan diperiksa fisik secara lebih lanjut. Pemeriksaan fisik ini meliputi pemeriksaan tekanan darah, denyut nadi, pernapasan, dan pemeriksaan fisik lainnya.

Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan penumpang yang terjangkit penyakit menular, maka penumpang tersebut akan dirujuk ke rumah sakit atau puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Karantina penyakit menular

Karantina penyakit menular merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran penyakit menular. Karantina dilakukan dengan mengisolasi orang atau kelompok orang yang terjangkit atau diduga terjangkit penyakit menular dari masyarakat umum.

KKP Bandung memiliki fasilitas karantina untuk menampung penumpang pesawat udara yang terjangkit atau diduga terjangkit penyakit menular. Fasilitas karantina ini dilengkapi dengan ruang isolasi, ruang perawatan, dan ruang observasi. Petugas kesehatan di KKP Bandung juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang lengkap untuk mencegah penularan penyakit.

Penumpang pesawat udara yang dikarantina akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penumpang tersebut sudah sembuh dari penyakit menular, maka penumpang tersebut akan diperbolehkan untuk meninggalkan fasilitas karantina.

Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penumpang tersebut masih terjangkit penyakit menular, maka penumpang tersebut akan tetap dikarantina sampai dinyatakan sembuh. Lamanya karantina tergantung pada jenis penyakit menular yang diderita oleh penumpang tersebut.

Selama menjalani karantina, penumpang akan diberikan pengobatan dan perawatan sesuai dengan jenis penyakit menular yang dideritanya. Penumpang juga akan diberikan makanan dan minuman yang bergizi untuk menjaga daya tahan tubuh mereka.

Karantina penyakit menular merupakan upaya yang penting untuk mencegah penyebaran penyakit menular melalui transportasi udara. KKP Bandung sebagai salah satu pintu masuk utama transportasi udara di Jawa Barat memiliki peran penting dalam melaksanakan karantina penyakit menular.


Artikel Terkait

Bagikan:

lisa

Hai, nama aku Lisa! Udah lebih dari 5 tahun nih aku terjun di dunia tulis-menulis. Gara-gara hobi membaca dan menulis, aku jadi semakin suka buat berbagi cerita sama kalian semua. Makasih banget buat kalian yang udah setia baca tulisan-tulisanku selama ini. Oh iya, jangan lupa cek juga tulisan-tulisanku di Stikes Perintis, ya. Dijamin, kamu bakal suka! Makasih lagi buat dukungannya, teman-teman! Tanpa kalian, tulisanku nggak akan seistimewa ini. Keep reading and let's explore the world together! 📖❤️

Cek di Google News

Artikel Terbaru