Dalam era digital saat ini, teknologi telah membawa banyak kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk layanan kesehatan. BPJS Kesehatan, sebagai penyedia layanan jaminan kesehatan nasional, telah meluncurkan aplikasi JKN Mobile yang memudahkan peserta mengakses berbagai layanan kesehatan dengan mudah dan cepat.
Aplikasi JKN Mobile menawarkan berbagai fitur yang membuat layanan kesehatan menjadi lebih mudah diakses, seperti pendaftaran peserta, pendaftaran poliklinik dan rawat inap, hingga pemantauan tagihan dan riwayat pengobatan. Dengan aplikasi ini, peserta dapat melakukan berbagai proses administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan.
Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas lebih detail mengenai fitur-fitur yang terdapat dalam aplikasi JKN Mobile, serta bagaimana cara menggunakan aplikasi ini untuk mempermudah akses layanan kesehatan.
jkn mobile bpjs kesehatan
Aplikasi resmi BPJS Kesehatan untuk akses layanan kesehatan.
- Daftar peserta
- Pendaftaran poliklinik
- Pendaftaran rawat inap
- Pemantauan tagihan
- Riwayat pengobatan
- Info fasilitas kesehatan
- Konsultasi dokter online
Dengan JKN Mobile, akses layanan kesehatan jadi lebih mudah dan cepat.
Daftar peserta
Fitur daftar peserta memungkinkan Anda untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile.
- Data diri
Anda perlu mengisi data diri lengkap, seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat.
- Foto KTP
Unggah foto KTP Anda untuk melengkapi pendaftaran.
- Foto diri
Anda juga perlu mengunggah foto diri terbaru.
- Nomor telepon
Masukkan nomor telepon aktif Anda untuk menerima kode verifikasi.
Setelah semua data lengkap, Anda tinggal menunggu proses verifikasi oleh BPJS Kesehatan. Jika pendaftaran berhasil, Anda akan menerima kartu BPJS Kesehatan digital yang dapat diakses melalui aplikasi JKN Mobile.
Pendaftaran poliklinik
Fitur pendaftaran poliklinik memungkinkan Anda untuk mendaftar ke dokter spesialis di rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile.
Untuk menggunakan fitur ini, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi JKN Mobile dan masuk ke akun Anda.
- Pilih menu “Pendaftaran Poliklinik”.
- Pilih dokter spesialis yang diinginkan.
- Pilih tanggal dan waktu pemeriksaan.
- Masukkan nomor BPJS Kesehatan Anda.
- Konfirmasikan pendaftaran.
Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima nomor antrian dan estimated time of arrival (ETA) melalui aplikasi JKN Mobile. Anda dapat memantau status antrian Anda secara real-time melalui aplikasi.
Pada hari pemeriksaan, Anda cukup datang ke rumah sakit atau klinik yang dituju dan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan digital Anda di aplikasi JKN Mobile kepada petugas pendaftaran. Anda tidak perlu lagi mengisi formulir pendaftaran secara manual.
Pendaftaran rawat inap
Fitur pendaftaran rawat inap memungkinkan Anda untuk mendaftar ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk perawatan inap melalui aplikasi JKN Mobile.
- Pilih rumah sakit
Pilih rumah sakit yang diinginkan dari daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Pilih kelas perawatan
Pilih kelas perawatan yang diinginkan, seperti kelas 1, 2, atau 3.
- Pilih tanggal masuk
Pilih tanggal masuk rumah sakit yang diinginkan.
- Unggah dokumen pendukung
Unggah dokumen pendukung seperti surat rujukan dokter dan hasil pemeriksaan laboratorium.
Setelah semua data lengkap, Anda tinggal menunggu proses verifikasi oleh BPJS Kesehatan. Jika pendaftaran berhasil, Anda akan menerima nomor antrian dan estimated time of arrival (ETA) melalui aplikasi JKN Mobile. Anda dapat memantau status antrian Anda secara real-time melalui aplikasi.
Pada hari perawatan inap, Anda cukup datang ke rumah sakit yang dituju dan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan digital Anda di aplikasi JKN Mobile kepada petugas pendaftaran. Anda tidak perlu lagi mengisi formulir pendaftaran secara manual.
Pemantauan tagihan
Fitur pemantauan tagihan memungkinkan Anda untuk memantau tagihan perawatan kesehatan Anda di rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile.
Untuk menggunakan fitur ini, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi JKN Mobile dan masuk ke akun Anda.
- Pilih menu “Pemantauan Tagihan”.
- Pilih periode tagihan yang diinginkan.
- Anda akan melihat daftar tagihan perawatan kesehatan Anda, termasuk biaya dokter, biaya obat-obatan, dan biaya perawatan lainnya.
Anda juga dapat melihat status pembayaran tagihan Anda, apakah sudah dibayar atau belum. Jika tagihan belum dibayar, Anda dapat langsung membayarnya melalui aplikasi JKN Mobile menggunakan metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, kartu kredit, atau dompet digital.
Dengan fitur pemantauan tagihan, Anda dapat dengan mudah memantau dan membayar tagihan perawatan kesehatan Anda tanpa harus datang langsung ke rumah sakit atau klinik.