BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk Indonesia, termasuk bagi mereka yang bekerja secara mandiri. Besaran iuran BPJS Kesehatan mandiri tahun 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah, dan terdapat beberapa golongan iuran yang berbeda. Dalam artikel ini, kita akan membahas besaran, golongan, dan cara membayar iuran BPJS Kesehatan mandiri tahun 2022.
BPJS Kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia. Program ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar. Dengan membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin, masyarakat dapat mengakses berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan perlindungan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Besaran iuran BPJS Kesehatan mandiri tahun 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2022. Terdapat beberapa golongan iuran yang berbeda, yaitu: