Pada era modern ini, memiliki asuransi kesehatan merupakan hal yang esensial. BPJS Kesehatan menjadi salah satu pilihan asuransi kesehatan terbaik dan terjangkau di Indonesia. Dengan BPJS Kesehatan, Anda dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Jika Anda belum memiliki BPJS Kesehatan, jangan khawatir. Proses pendaftaran BPJS Kesehatan cukup mudah dan dapat dilakukan secara online maupun offline. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail cara urus BPJS Kesehatan untuk pemula. Jadi, simak terus artikel berikut ini!
Sebelum memulai proses pendaftaran BPJS Kesehatan, ada beberapa hal yang perlu Anda siapkan terlebih dahulu. Pertama, pastikan Anda memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kedua, Anda juga harus memiliki alamat email yang aktif dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Ketiga, siapkan juga dokumen pendukung lainnya yang mungkin diperlukan, seperti fotokopi akta kelahiran, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi buku nikah (jika sudah menikah).
Cara Urus BPJS Kesehatan
Berikut adalah 8 poin penting tentang cara urus BPJS Kesehatan:
- Siapkan NIK dan KTP
- Buat akun BPJS Kesehatan
- Pilih jenis kepesertaan
- Bayar iuran pertama
- Cetak kartu BPJS Kesehatan
- Aktifkan kartu BPJS Kesehatan
- Gunakan kartu BPJS Kesehatan
- Perbarui data BPJS Kesehatan
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah mendaftar dan mengurus BPJS Kesehatan. Pastikan Anda selalu memperbarui data BPJS Kesehatan Anda agar tidak mengalami kendala saat menggunakan layanan kesehatan.
Siapkan NIK dan KTP
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting yang harus Anda siapkan sebelum mendaftar BPJS Kesehatan. NIK adalah nomor identitas unik yang diberikan kepada setiap penduduk Indonesia. NIK tercantum pada KTP dan dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
KTP adalah kartu identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah kepada penduduk yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. KTP memuat informasi tentang nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan NIK. NIK dan KTP digunakan untuk memverifikasi identitas Anda saat mendaftar BPJS Kesehatan.
Jika Anda belum memiliki KTP, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Persyaratan untuk membuat KTP cukup mudah, yaitu membawa fotokopi akta kelahiran, fotokopi KK, dan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
Setelah NIK dan KTP Anda siap, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran BPJS Kesehatan. Anda dapat mendaftar secara online melalui website BPJS Kesehatan atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Pastikan Anda membawa NIK dan KTP asli saat mendaftar BPJS Kesehatan. NIK dan KTP juga diperlukan saat Anda menggunakan layanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan.
Buat akun BPJS Kesehatan
Setelah menyiapkan NIK dan KTP, langkah selanjutnya adalah membuat akun BPJS Kesehatan. Anda dapat membuat akun BPJS Kesehatan secara online melalui website BPJS Kesehatan atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Untuk membuat akun BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka website BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/.
- Klik tombol “Daftar” pada pojok kanan atas halaman.
- Pilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang Anda inginkan, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), atau Bukan Pekerja (BP).
- Jika Anda memilih jenis kepesertaan PPU, masukkan nomor induk pegawai (NIP) atau nomor kartu pegawai (NKP) Anda.
- Jika Anda memilih jenis kepesertaan PBPU atau BP, masukkan NIK Anda.
- Setelah itu, masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email Anda.
- Buat kata sandi untuk akun BPJS Kesehatan Anda.
- Klik tombol “Daftar”.
Setelah akun BPJS Kesehatan Anda berhasil dibuat, Anda akan menerima email aktivasi. Klik tautan aktivasi dalam email tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
Setelah akun Anda aktif, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran BPJS Kesehatan dengan memilih jenis kepesertaan, membayar iuran pertama, dan mencetak kartu BPJS Kesehatan.
Jika Anda mengalami kesulitan saat membuat akun BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk meminta bantuan petugas.
Pilih jenis kepesertaan
Setelah membuat akun BPJS Kesehatan, langkah selanjutnya adalah memilih jenis kepesertaan yang sesuai dengan status Anda.
- Pekerja Penerima Upah (PPU)
Jenis kepesertaan ini diperuntukkan bagi pekerja yang menerima upah dari pemberi kerja, seperti karyawan swasta, pegawai negeri sipil (PNS), dan anggota TNI/Polri. Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta PPU dibayarkan oleh pemberi kerja dan dipotong langsung dari gaji.
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
Jenis kepesertaan ini diperuntukkan bagi pekerja yang tidak menerima upah dari pemberi kerja, seperti pedagang, petani, nelayan, dan pekerja lepas. Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta PBPU dibayarkan secara mandiri oleh peserta.
- Bukan Pekerja (BP)
Jenis kepesertaan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bekerja, seperti ibu rumah tangga, pelajar, dan mahasiswa. Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta BP dibayarkan secara mandiri oleh peserta.
- Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Jenis kepesertaan ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah. Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta PBI dibayarkan oleh pemerintah.
Setelah memilih jenis kepesertaan, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran BPJS Kesehatan dengan membayar iuran pertama dan mencetak kartu BPJS Kesehatan.
Bayar iuran pertama
Setelah memilih jenis kepesertaan, langkah selanjutnya adalah membayar iuran pertama BPJS Kesehatan. Besarnya iuran pertama yang harus dibayarkan tergantung pada jenis kepesertaan dan kelas perawatan yang dipilih.
Berikut adalah rincian besaran iuran pertama BPJS Kesehatan untuk masing-masing jenis kepesertaan dan kelas perawatan:
- Pekerja Penerima Upah (PPU)
- Kelas I: Rp 80.000
- Kelas II: Rp 51.000
- Kelas III: Rp 25.500
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)
- Kelas I: Rp 160.000
- Kelas II: Rp 102.000
- Kelas III: Rp 42.000
- Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Kelas III: Gratis
Iuran pertama BPJS Kesehatan dapat dibayarkan melalui berbagai metode, antara lain:
- Transfer bank
- ATM
- Internet banking
- Mobile banking
- Kantor pos
- Minimarket
- Kantor BPJS Kesehatan
Setelah membayar iuran pertama, Anda akan menerima bukti pembayaran. Simpan bukti pembayaran tersebut sebagai bukti bahwa Anda telah membayar iuran BPJS Kesehatan.
Setelah membayar iuran pertama, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran BPJS Kesehatan dengan mencetak kartu BPJS Kesehatan.
Cetak kartu BPJS Kesehatan
Setelah membayar iuran pertama, langkah selanjutnya adalah mencetak kartu BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan merupakan kartu identitas peserta BPJS Kesehatan yang berisi informasi tentang nama peserta, nomor peserta, jenis kepesertaan, kelas perawatan, dan masa berlaku kartu.
Kartu BPJS Kesehatan dapat dicetak secara online melalui website BPJS Kesehatan atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka website BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/.
- Login ke akun BPJS Kesehatan Anda.
- Pilih menu “Cetak Kartu”.
- Pilih jenis kartu yang ingin dicetak, yaitu kartu fisik atau kartu digital.
- Jika Anda memilih kartu fisik, masukkan alamat lengkap Anda.
- Klik tombol “Cetak”.
Jika Anda mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online, kartu akan dikirimkan ke alamat Anda melalui pos. Namun, jika Anda ingin mendapatkan kartu BPJS Kesehatan lebih cepat, Anda dapat datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mencetak kartu.
Setelah mendapatkan kartu BPJS Kesehatan, Anda dapat menggunakannya untuk mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan Anda membawa kartu BPJS Kesehatan setiap kali berobat ke fasilitas kesehatan.
Aktifkan kartu BPJS Kesehatan
Setelah mendapatkan kartu BPJS Kesehatan, langkah selanjutnya adalah mengaktifkannya. Kartu BPJS Kesehatan yang belum diaktifkan tidak dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan.
- Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat
Anda dapat datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan. Pastikan Anda membawa kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan bukti pembayaran iuran pertama.
- Hubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan
Anda juga dapat menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 untuk mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan. Pastikan Anda menyiapkan nomor kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan bukti pembayaran iuran pertama.
- Aktifkan kartu BPJS Kesehatan secara online
Jika Anda memiliki akun BPJS Kesehatan, Anda dapat mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan secara online melalui website BPJS Kesehatan. Caranya:
- Buka website BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/.
- Login ke akun BPJS Kesehatan Anda.
- Pilih menu “Aktifkan Kartu”.
- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan Anda.
- Klik tombol “Aktifkan”.
- Tunggu hingga kartu BPJS Kesehatan aktif
Setelah mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan, tunggu hingga kartu aktif. Biasanya, kartu BPJS Kesehatan akan aktif dalam waktu 24 jam.
Setelah kartu BPJS Kesehatan aktif, Anda dapat menggunakannya untuk mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan Anda membawa kartu BPJS Kesehatan setiap kali berobat ke fasilitas kesehatan.
Gunakan kartu BPJS Kesehatan
Setelah kartu BPJS Kesehatan aktif, Anda dapat menggunakannya untuk mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkah menggunakan kartu BPJS Kesehatan:
- Pilih fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Anda dapat mencari daftar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di website BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi Mobile JKN.
- Datang ke fasilitas kesehatan
Bawa kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan surat rujukan (jika diperlukan) ke fasilitas kesehatan yang dituju.
- Daftar di bagian pendaftaran
Serahkan kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan surat rujukan (jika diperlukan) kepada petugas pendaftaran.
- Tunggu hingga dipanggil
Setelah mendaftar, tunggu hingga dipanggil oleh petugas kesehatan.
- Konsultasi dengan dokter
Setelah dipanggil, konsultasikan masalah kesehatan Anda dengan dokter.
- Dapatkan pengobatan
Setelah dokter memeriksa Anda, dokter akan memberikan resep obat atau tindakan medis lainnya.
- Bayar biaya pengobatan
Jika ada biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Anda harus membayar biaya tersebut.
Pastikan Anda selalu membawa kartu BPJS Kesehatan setiap kali berobat ke fasilitas kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan merupakan identitas Anda sebagai peserta BPJS Kesehatan dan bukti bahwa Anda berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Jika Anda mengalami kesulitan saat menggunakan kartu BPJS Kesehatan, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan di nomor 1500 400.
Perbarui data BPJS Kesehatan
Data BPJS Kesehatan Anda dapat berubah sewaktu-waktu, seperti perubahan alamat, nomor telepon, atau status pekerjaan. Oleh karena itu, penting untuk memperbarui data BPJS Kesehatan Anda secara berkala agar data Anda tetap akurat dan terbaru.
Anda dapat memperbarui data BPJS Kesehatan secara online melalui website BPJS Kesehatan atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Untuk memperbarui data BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka website BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/.
- Login ke akun BPJS Kesehatan Anda.
- Pilih menu “Ubah Data Peserta”.
- Pilih data yang ingin diubah, seperti alamat, nomor telepon, atau status pekerjaan.
- Masukkan data baru Anda.
- Klik tombol “Simpan”.
Jika Anda memperbarui data BPJS Kesehatan secara online, perubahan data akan berlaku dalam waktu 24 jam.
Jika Anda ingin memperbarui data BPJS Kesehatan secara langsung, Anda dapat datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Pastikan Anda membawa kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan, seperti surat keterangan pindah rumah atau surat keterangan perubahan status pekerjaan.
Perbarui data BPJS Kesehatan Anda secara berkala agar data Anda tetap akurat dan terbaru. Dengan demikian, Anda dapat menggunakan layanan kesehatan dengan lancar tanpa kendala.
FAQ
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang kesehatan:
Question 1: Apa itu BPJS Kesehatan?
Answer 1: BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk Indonesia.
Question 2: Siapa saja yang dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan?
Answer 2: Seluruh penduduk Indonesia dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan, baik pekerja formal, pekerja informal, maupun bukan pekerja.
Question 3: Bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan?
Answer 3: Anda dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui website BPJS Kesehatan atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Question 4: Berapa iuran BPJS Kesehatan?
Answer 4: Besaran iuran BPJS Kesehatan tergantung pada jenis kepesertaan dan kelas perawatan yang dipilih. Untuk peserta PPU, iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja. Untuk peserta PBPU dan BP, iurannya dibayarkan secara mandiri oleh peserta.
Question 5: Apa saja manfaat BPJS Kesehatan?
Answer 5: Manfaat BPJS Kesehatan meliputi pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan, dan pelayanan kesehatan komplementer.
Question 6: Bagaimana cara menggunakan kartu BPJS Kesehatan?
Answer 6: Anda dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan Anda membawa kartu BPJS Kesehatan setiap kali berobat ke fasilitas kesehatan.
Question 7: Bagaimana cara memperbarui data BPJS Kesehatan?
Answer 7: Anda dapat memperbarui data BPJS Kesehatan secara online melalui website BPJS Kesehatan atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Pastikan Anda membawa kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan.
Closing Paragraph for FAQ:
Demikian beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang kesehatan. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan di nomor 1500 400.
Selain mengetahui tentang BPJS Kesehatan, penting juga untuk menjaga kesehatan tubuh dengan baik. Berikut ini adalah beberapa tips untuk menjaga kesehatan tubuh:
Tips
Berikut ini adalah beberapa tips untuk menjaga kesehatan tubuh:
Tip 1: Konsumsi makanan sehat dan bergizi
Konsumsi makanan sehat dan bergizi dapat membantu menjaga kesehatan tubuh dan mencegah berbagai penyakit. Pastikan Anda mengonsumsi makanan yang mengandung karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral yang cukup.
Tip 2: Lakukan aktivitas fisik secara teratur
Aktivitas fisik secara teratur dapat membantu menjaga kesehatan tubuh dan mencegah berbagai penyakit. Lakukan aktivitas fisik setidaknya 30 menit setiap hari, seperti berjalan kaki, berlari, bersepeda, atau berenang.
Tip 3: Istirahat yang cukup
Istirahat yang cukup dapat membantu menjaga kesehatan tubuh dan mencegah berbagai penyakit. Pastikan Anda tidur setidaknya 7-8 jam setiap malam.
Tip 4: Kelola stres dengan baik
Stres dapat berdampak negatif pada kesehatan tubuh. Kelola stres dengan baik dengan melakukan kegiatan yang menyenangkan, seperti berolahraga, mendengarkan musik, atau menghabiskan waktu bersama orang-orang terkasih.
Closing Paragraph for Tips:
Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat menjaga kesehatan tubuh dan mencegah berbagai penyakit. Namun, jika Anda merasa tidak sehat, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter.
Menjaga kesehatan tubuh sangatlah penting. Dengan menjaga kesehatan tubuh, Anda dapat hidup lebih lama, lebih bahagia, dan lebih produktif.
Conclusion
Kesehatan adalah salah satu hal terpenting dalam hidup. Dengan menjaga kesehatan, kita dapat hidup lebih lama, lebih bahagia, dan lebih produktif.
Ada banyak cara untuk menjaga kesehatan, antara lain dengan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, melakukan aktivitas fisik secara teratur, istirahat yang cukup, dan mengelola stres dengan baik.
Selain itu, penting juga untuk memiliki asuransi kesehatan, seperti BPJS Kesehatan. Dengan BPJS Kesehatan, kita dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan tubuh dan pikiran. Dengan demikian, kita dapat menjalani hidup yang lebih baik dan lebih bermakna.
Jagalah kesehatan Anda, karena kesehatan adalah harta yang paling berharga.