BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Bagi Anda yang belum memiliki BPJS Kesehatan, Anda dapat mengajukan pendaftaran secara gratis.
Cara pendaftaran BPJS Kesehatan gratis cukup mudah. Anda dapat melakukannya secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Namun, sebelum mendaftar, pastikan Anda memiliki persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan tersebut antara lain:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
Kartu Keluarga (KK)
Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa
Pas foto ukuran 3×4
Selain persyaratan tersebut, Anda juga perlu menyiapkan biaya pendaftaran sebesar Rp10.000. Biaya ini digunakan untuk biaya administrasi dan pembuatan kartu BPJS Kesehatan.
Setelah menyiapkan semua persyaratan, Anda dapat langsung melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan gratis secara online:
- Buka situs resmi BPJS Kesehatan (www.bpjs-kesehatan.go.id)
- Pilih menu “Pendaftaran Peserta” lalu pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
- Unggah foto KTP, KK, surat keterangan tidak mampu, dan pas foto
- Bayar biaya pendaftaran sebesar Rp10.000 melalui bank atau kantor pos
- Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima nomor peserta BPJS Kesehatan
- Kartu BPJS Kesehatan Anda akan dikirimkan ke alamat yang Anda cantumkan dalam formulir pendaftaran
Setelah kartu BPJS Kesehatan Anda diterima, Anda dapat langsung menggunakannya untuk berobat ke rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Anda tidak perlu membayar biaya pengobatan lagi karena seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
cara mendaftar bpjs kesehatan gratis
Daftar BPJS Kesehatan gratis mudah dan cepat. Berikut 8 poin penting yang perlu Anda ketahui:
- Persyaratan: KTP, KK, surat tidak mampu, pas foto
- Biaya: Rp10.000 (administrasi dan pembuatan kartu)
- Daftar online: www.bpjs-kesehatan.go.id
- Isi formulir pendaftaran
- Unggah foto dokumen
- Bayar biaya pendaftaran
- Terima nomor peserta BPJS
- Kartu BPJS dikirim ke alamat Anda
Setelah kartu BPJS diterima, Anda dapat langsung menggunakannya untuk berobat ke rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.