Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Dengan KIS, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dasar secara gratis di fasilitas kesehatan pemerintah. Untuk mencairkan dana KIS, peserta harus terlebih dahulu mengaktifkan kartunya. Setelah kartu diaktifkan, peserta dapat menggunakannya untuk berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Jika Anda adalah peserta KIS dan ingin mencairkan dana kartu Anda, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:
Setelah Anda mengetahui syarat dan prosedur mencairkan dana KIS, Anda dapat langsung mengajukan pencairan dana ke BPJS Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau mengunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan.
Cara Mencairkan Kartu Indonesia Sehat
Pastikan memenuhi syarat.
- Aktifkan kartu KIS.
- Berobat ke faskes.
- Siapkan dokumen.
- Pengajuan klaim.
- Pencairan dana.
- Rekening aktif.
- Dana cair 7 hari.
- Hubungi BPJS Kesehatan.
- Cek website BPJS Kesehatan.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mencairkan dana KIS dengan mudah dan cepat.
Aktifkan kartu KIS.
Sebelum Anda dapat menggunakan kartu KIS, Anda harus mengaktifkannya terlebih dahulu. Aktivasi kartu KIS dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:
- Melalui SMS
Ketik AKTNIKNo. Kartu KIS lalu kirim ke 0877-7550-0400.
- Melalui aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store, lalu daftarkan akun Anda. Setelah itu, pilih menu “Aktivasi Kartu” dan ikuti petunjuk yang diberikan.
- Melalui BPJS Kesehatan Care Center
Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165 atau 1500-400. Petugas BPJS Kesehatan akan membantu Anda mengaktifkan kartu KIS.
- Melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat
Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dan bawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan kartu KIS. Petugas BPJS Kesehatan akan membantu Anda mengaktifkan kartu KIS.
Setelah kartu KIS Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan Anda membawa kartu KIS setiap kali berobat.
Berobat ke faskes.
Setelah kartu KIS Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk berobat di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk berobat menggunakan kartu KIS, Anda harus mengikuti prosedur berikut:
1. Pilih faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Anda dapat mencari daftar faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di website BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi Mobile JKN.
2. Datang ke faskes dan tunjukkan kartu KIS Anda. Petugas faskes akan memeriksa kartu KIS Anda dan mencatat data Anda.
3. Konsultasikan masalah kesehatan Anda dengan dokter. Dokter akan memeriksa kondisi kesehatan Anda dan memberikan pengobatan yang sesuai.
4. Jika dokter meresepkan obat, Anda dapat menebus resep tersebut di apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tunjukkan kartu KIS Anda kepada petugas apotek dan obat akan diberikan kepada Anda secara gratis.
5. Jika Anda perlu menjalani rawat inap, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Anda dapat menggunakan surat rujukan tersebut untuk mendapatkan layanan rawat inap gratis di rumah sakit.
Pastikan Anda membawa kartu KIS setiap kali berobat ke faskes. Jika Anda tidak membawa kartu KIS, Anda mungkin akan dikenakan biaya pengobatan.
Siapkan dokumen.
Untuk mencairkan KIS, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:
- Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- KTP
- Buku rekening atau kartu ATM
- Dokumen pendukung lainnya (bila perlu), seperti surat keterangan kematian, surat keterangan ahli waris, atau surat keterangan tidak mampu.
Jika Anda tidak memiliki salah satu dokumen tersebut, Anda dapat meminta bantuan kepada petugas BPJS Kesehatan untuk mengetahui dokumen apa saja yang perlu Anda siapkan.
Pengajuan klaim.
Setelah Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, Anda dapat mengajukan klaim pencairan dana KIS. Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:
- Melalui aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store, lalu daftarkan akun Anda. Setelah itu, pilih menu “Pengajuan Klaim” dan ikuti petunjuk yang diberikan.
- Melalui BPJS Kesehatan Care Center
Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165 atau 1500-400. Petugas BPJS Kesehatan akan membantu Anda mengajukan klaim pencairan dana KIS.
- Melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat
Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dan bawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Petugas BPJS Kesehatan akan membantu Anda mengajukan klaim pencairan dana KIS.
- Melalui pos
Kirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat melalui pos. Pastikan Anda menyertakan surat pengantar yang berisi nama, alamat, dan nomor telepon Anda.
Setelah Anda mengajukan klaim pencairan dana KIS, petugas BPJS Kesehatan akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda. Jika dokumen Anda lengkap, petugas BPJS Kesehatan akan memproses klaim Anda dan dana KIS akan ditransfer ke rekening bank Anda dalam waktu 7 hari kerja.
Pencairan dana.
Setelah klaim Anda disetujui, dana KIS akan ditransfer ke rekening bank Anda dalam waktu 7 hari kerja. Anda dapat mengecek saldo rekening Anda untuk memastikan bahwa dana KIS telah masuk.
Jika Anda tidak memiliki rekening bank, Anda dapat mencairkan dana KIS melalui kantor pos. Untuk mencairkan dana KIS melalui kantor pos, Anda harus membawa dokumen-dokumen berikut:
- Kartu KIS
- KTP
- Buku tabungan atau kartu ATM
- Surat keterangan dari BPJS Kesehatan bahwa klaim Anda telah disetujui
Setelah Anda menyerahkan dokumen-dokumen tersebut, petugas kantor pos akan memproses pencairan dana KIS Anda. Dana KIS akan diberikan kepada Anda dalam bentuk tunai.
Pastikan Anda menyimpan bukti pencairan dana KIS, seperti struk pencairan atau surat keterangan dari kantor pos. Bukti pencairan dana KIS dapat digunakan sebagai bukti bahwa Anda telah menerima dana KIS.