Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu tanda peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. KIS dapat digunakan untuk berobat di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, KIS juga dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di puskesmas dan rumah sakit umum daerah.
Untuk membuat KIS, Anda dapat mengajukannya secara online melalui website BPJS Kesehatan atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Persyaratan untuk membuat KIS cukup mudah, yang meliputi:
Setelah melengkapi persyaratan tersebut, Anda akan mendapatkan KIS yang dapat digunakan untuk berobat di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Cara Membuat Kartu Indonesia Sehat
Syarat dan langkah mudah pembuatan KIS BPJS Kesehatan.
- Daftar online atau langsung
- Persyaratan sesuai kriteria
- Isi formulir pendaftaran
- Lampirkan dokumen pendukung
- Bayar iuran pertama
- Ambil KIS di kantor BPJS
- Aktifkan KIS melalui SMS
- KIS siap digunakan
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda akan mendapatkan KIS yang dapat digunakan untuk berobat di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Daftar online atau langsung
Pendaftaran KIS BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online atau langsung di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Daftar online
Untuk mendaftar online, Anda dapat mengunjungi website BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/. Setelah itu, klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas halaman. Selanjutnya, isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Setelah selesai, klik tombol “Daftar”.
- Daftar langsung
Untuk mendaftar langsung, Anda dapat datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan NPWP. Setelah sampai di kantor BPJS Kesehatan, ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil. Setelah dipanggil, serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas. Petugas akan membantu Anda mengisi formulir pendaftaran. Setelah selesai, Anda akan diminta untuk membayar iuran pertama. Setelah membayar iuran pertama, Anda akan mendapatkan KIS.
- Perbedaan daftar online dan langsung
Perbedaan utama antara pendaftaran online dan langsung adalah pada tempat pendaftaran. Jika Anda mendaftar online, Anda dapat melakukannya di mana saja dan kapan saja. Sedangkan jika Anda mendaftar langsung, Anda harus datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Pilih metode pendaftaran yang sesuai
Pilih metode pendaftaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Anda. Jika Anda memiliki akses internet dan perangkat elektronik, Anda dapat mendaftar online. Namun, jika Anda tidak memiliki akses internet atau perangkat elektronik, Anda dapat mendaftar langsung di kantor BPJS Kesehatan.
Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan KIS yang dapat digunakan untuk berobat di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Persyaratan sesuai kriteria
Untuk membuat KIS BPJS Kesehatan, Anda harus memenuhi persyaratan tertentu.
- Warga negara Indonesia
Anda harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik.
- Usia minimal 17 tahun
Anda harus berusia minimal 17 tahun. Jika Anda berusia di bawah 17 tahun, Anda dapat mendaftar KIS BPJS Kesehatan melalui orang tua atau wali Anda.
- Tidak sedang bekerja
Anda harus tidak sedang bekerja atau tidak memiliki pekerjaan tetap. Jika Anda sedang bekerja, Anda tidak dapat mendaftar KIS BPJS Kesehatan.
- Tidak memiliki asuransi kesehatan lainnya
Anda harus tidak memiliki asuransi kesehatan lainnya, seperti asuransi swasta atau asuransi dari perusahaan tempat Anda bekerja.
Jika Anda memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat mendaftar KIS BPJS Kesehatan secara online atau langsung di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Isi formulir pendaftaran
Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengisi formulir pendaftaran KIS BPJS Kesehatan.
- Formulir pendaftaran online
Jika Anda mendaftar online, Anda dapat mengunduh formulir pendaftaran di website BPJS Kesehatan. Setelah itu, isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Setelah selesai, unggah formulir pendaftaran tersebut ke website BPJS Kesehatan.
- Formulir pendaftaran langsung
Jika Anda mendaftar langsung di kantor BPJS Kesehatan, Anda dapat mengambil formulir pendaftaran di sana. Setelah itu, isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Setelah selesai, serahkan formulir pendaftaran tersebut kepada petugas.
- Data yang harus diisi dalam formulir pendaftaran
Data yang harus diisi dalam formulir pendaftaran KIS BPJS Kesehatan meliputi:
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat lengkap
- Nomor telepon
- Pekerjaan
- Penghasilan
- Jumlah anggota keluarga
- Pastikan data yang diisi benar
Pastikan data yang Anda isi dalam formulir pendaftaran benar dan lengkap. Jika ada kesalahan dalam pengisian data, KIS Anda tidak akan dapat diterbitkan.
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan diminta untuk membayar iuran pertama. Setelah membayar iuran pertama, Anda akan mendapatkan KIS yang dapat digunakan untuk berobat di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Lampirkan dokumen pendukung
Selain mengisi formulir pendaftaran, Anda juga harus melampirkan dokumen pendukung.
- KTP elektronik
Anda harus melampirkan fotokopi KTP elektronik Anda. Pastikan fotokopi KTP elektronik Anda jelas dan tidak buram.
- Kartu keluarga
Anda harus melampirkan fotokopi kartu keluarga Anda. Pastikan fotokopi kartu keluarga Anda jelas dan tidak buram.
- Surat keterangan tidak bekerja
Anda harus melampirkan surat keterangan tidak bekerja dari kelurahan atau desa tempat Anda tinggal. Surat keterangan tidak bekerja harus menyatakan bahwa Anda tidak sedang bekerja atau tidak memiliki pekerjaan tetap.
- Surat keterangan tidak memiliki asuransi kesehatan lainnya
Anda harus melampirkan surat keterangan tidak memiliki asuransi kesehatan lainnya dari perusahaan tempat Anda bekerja atau dari BPJS Kesehatan. Surat keterangan tidak memiliki asuransi kesehatan lainnya harus menyatakan bahwa Anda tidak memiliki asuransi kesehatan lainnya, seperti asuransi swasta atau asuransi dari perusahaan tempat Anda bekerja.
Setelah melampirkan dokumen pendukung, Anda dapat menyerahkan formulir pendaftaran dan dokumen pendukung tersebut ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Setelah itu, Anda akan diminta untuk membayar iuran pertama. Setelah membayar iuran pertama, Anda akan mendapatkan KIS yang dapat digunakan untuk berobat di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Bayar iuran pertama
Setelah mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen pendukung, Anda akan diminta untuk membayar iuran pertama. Iuran pertama yang harus dibayar adalah sebesar Rp30.000. Iuran pertama ini dapat dibayarkan melalui:
- Bank
- Kantor pos
- Minimarket
- Aplikasi pembayaran online
Setelah membayar iuran pertama, Anda akan mendapatkan KIS yang dapat digunakan untuk berobat di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Iuran KIS selanjutnya harus dibayarkan setiap bulan. Iuran KIS per bulan adalah sebesar Rp59.500.
Jika Anda tidak membayar iuran KIS selama 3 bulan berturut-turut, KIS Anda akan nonaktif. Jika KIS Anda nonaktif, Anda tidak akan dapat menggunakan KIS untuk berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk mengaktifkan kembali KIS yang nonaktif, Anda harus membayar tunggakan iuran KIS beserta denda keterlambatan. Denda keterlambatan yang harus dibayar adalah sebesar 2% dari total tunggakan iuran KIS.
Anda dapat membayar tunggakan iuran KIS dan denda keterlambatan melalui bank, kantor pos, minimarket, atau aplikasi pembayaran online.
Dengan membayar iuran KIS setiap bulan, Anda dapat menikmati layanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, pastikan untuk membayar iuran KIS tepat waktu agar KIS Anda tetap aktif.
Ambil KIS di kantor BPJS
Setelah membayar iuran pertama, Anda dapat mengambil KIS di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Untuk mengambil KIS, Anda harus membawa:
- KTP elektronik
- Kartu keluarga
- Bukti pembayaran iuran pertama
Setelah sampai di kantor BPJS Kesehatan, ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil. Setelah dipanggil, serahkan KTP elektronik, kartu keluarga, dan bukti pembayaran iuran pertama kepada petugas. Petugas akan memeriksa data Anda dan kemudian memberikan KIS kepada Anda.
KIS yang Anda terima berupa kartu plastik yang berisi data diri Anda, seperti nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat. KIS juga berisi nomor KIS Anda yang unik. Nomor KIS ini digunakan untuk mengidentifikasi Anda sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Setelah menerima KIS, Anda dapat langsung menggunakannya untuk berobat di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan untuk membawa KIS setiap kali Anda berobat.
Jika Anda kehilangan KIS, Anda dapat mengajukan pembuatan KIS baru di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Untuk mengajukan pembuatan KIS baru, Anda harus membawa KTP elektronik, kartu keluarga, dan surat keterangan kehilangan KIS dari kepolisian.
Aktifkan KIS melalui SMS
Setelah menerima KIS, Anda perlu mengaktifkannya melalui SMS. Aktivasi KIS melalui SMS dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Ketik SMS dengan format:
NIK#KODEAKTIVASI#TANGGALDDMMYYYY
Contoh: 1234567890#KIS123456#01012023
- Kirim SMS ke nomor 175
Setelah mengetik SMS dengan format yang benar, kirim SMS tersebut ke nomor 175.
- Tunggu balasan SMS dari BPJS Kesehatan
Setelah mengirim SMS, tunggu balasan SMS dari BPJS Kesehatan. Balasan SMS dari BPJS Kesehatan berisi informasi bahwa KIS Anda telah aktif.
- KIS siap digunakan
Setelah KIS Anda aktif, Anda dapat langsung menggunakannya untuk berobat di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan untuk membawa KIS setiap kali Anda berobat.
Jika Anda mengalami kendala dalam aktivasi KIS melalui SMS, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan di nomor 165.
KIS siap digunakan
Setelah KIS Anda aktif, Anda dapat langsung menggunakannya untuk berobat di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk menggunakan KIS, Anda harus menunjukkan KIS Anda kepada petugas di fasilitas kesehatan tersebut.
Petugas di fasilitas kesehatan akan memeriksa KIS Anda dan kemudian memberikan pelayanan kesehatan yang Anda butuhkan. Anda tidak perlu membayar biaya pengobatan, karena biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
KIS dapat digunakan untuk berbagai macam layanan kesehatan, seperti:
- Rawat jalan
- Rawat inap
- Persalinan
- Kesehatan gigi
- Kesehatan mata
- Kesehatan jiwa
- Dan lain-lain
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Anda dapat mengunjungi website BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/.
Dengan memiliki KIS, Anda dapat mengakses layanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, pastikan untuk menjaga KIS Anda tetap aktif dengan membayar iuran KIS setiap bulan.
FAQ
Berikut adalah beberapa pertanyaan umum tentang kesehatan yang sering ditanyakan:
Pertanyaan 1: Apa itu BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.
Pertanyaan 2: Apa saja manfaat BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan memberikan manfaat berupa layanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Manfaat BPJS Kesehatan meliputi rawat jalan, rawat inap, persalinan, kesehatan gigi, kesehatan mata, kesehatan jiwa, dan lain-lain.
Pertanyaan 3: Bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan?
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui website BPJS Kesehatan atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan meliputi KTP elektronik, kartu keluarga, dan surat keterangan tidak bekerja (bagi yang tidak bekerja).
Pertanyaan 4: Berapa iuran BPJS Kesehatan?
Iuran BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan kelas perawatan. Iuran BPJS Kesehatan kelas 1 sebesar Rp150.000 per bulan, kelas 2 sebesar Rp100.000 per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp42.000 per bulan.
Pertanyaan 5: Bagaimana cara menggunakan BPJS Kesehatan?
Untuk menggunakan BPJS Kesehatan, Anda harus menunjukkan KIS Anda kepada petugas di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas di fasilitas kesehatan akan memeriksa KIS Anda dan kemudian memberikan pelayanan kesehatan yang Anda butuhkan.
Pertanyaan 6: Apa yang harus dilakukan jika KIS hilang?
Jika KIS hilang, Anda dapat mengajukan pembuatan KIS baru di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Untuk mengajukan pembuatan KIS baru, Anda harus membawa KTP elektronik, kartu keluarga, dan surat keterangan kehilangan KIS dari kepolisian.
Pertanyaan 7: Bagaimana cara menjaga kesehatan?
Untuk menjaga kesehatan, Anda dapat melakukan beberapa hal, seperti makan makanan sehat, berolahraga teratur, istirahat cukup, dan menghindari stres.
Itulah beberapa pertanyaan umum tentang kesehatan yang sering ditanyakan. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan di nomor 165.
Selain mengetahui tentang BPJS Kesehatan dan cara menjaga kesehatan, Anda juga perlu mengetahui beberapa tips kesehatan yang bermanfaat. Tips kesehatan ini dapat membantu Anda untuk menjaga kesehatan tubuh dan pikiran Anda.