Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis dengan Mudah dan Cepat

lisa


Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis dengan Mudah dan Cepat

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk memiliki BPJS Kesehatan, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor formal. Namun, bagi sebagian orang, biaya iuran BPJS Kesehatan cukup mahal dan memberatkan. Oleh karena itu, pemerintah menyediakan beberapa cara untuk mendapatkan BPJS Kesehatan gratis.

Cara pertama untuk mendapatkan BPJS Kesehatan gratis adalah dengan mendaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). PBI adalah program pemerintah yang memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Untuk mendaftar sebagai peserta PBI, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

Berstatus sebagai warga negara Indonesia.
Berumur minimal 18 tahun.
Tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.
Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.

Jika Anda memenuhi semua persyaratan tersebut, Anda dapat mendaftar sebagai peserta PBI di kantor Dinas Sosial setempat. Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan beberapa dokumen pendukung, seperti:

Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu Keluarga (KK).
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan.
Surat Keterangan Domisili dari desa/kelurahan.


Artikel Terkait

Bagikan:

lisa

Hai, nama aku Lisa! Udah lebih dari 5 tahun nih aku terjun di dunia tulis-menulis. Gara-gara hobi membaca dan menulis, aku jadi semakin suka buat berbagi cerita sama kalian semua. Makasih banget buat kalian yang udah setia baca tulisan-tulisanku selama ini. Oh iya, jangan lupa cek juga tulisan-tulisanku di Stikes Perintis, ya. Dijamin, kamu bakal suka! Makasih lagi buat dukungannya, teman-teman! Tanpa kalian, tulisanku nggak akan seistimewa ini. Keep reading and let's explore the world together! 📖❤️

Cek di Google News

Artikel Terbaru