BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk pekerja formal, pekerja informal, dan masyarakat miskin. Dengan BPJS Kesehatan, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan, peserta dapat melakukannya secara online maupun offline. Pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui situs web BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN. Sedangkan pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor BPJS Kesehatan atau melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Cara Daftar Online BPJS Kesehatan
Berikut ini adalah 8 poin penting tentang cara daftar online BPJS Kesehatan:
- Buka situs web BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu “Daftar Online”.
- Isi data diri dengan lengkap dan benar.
- Pilih jenis kepesertaan dan kelas perawatan.
- Unggah fotokopi KTP dan foto diri.
- Bayar iuran pertama melalui virtual account.
- Tunggu hingga kartu BPJS Kesehatan aktif.
- Kartu BPJS Kesehatan dapat diambil di kantor BPJS Kesehatan atau FKTP.
Setelah kartu BPJS Kesehatan aktif, peserta dapat menggunakannya untuk berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta cukup menunjukkan kartu BPJS Kesehatan kepada petugas kesehatan dan tidak perlu membayar biaya pengobatan.
Buka situs web BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN.
Untuk memulai pendaftaran online BPJS Kesehatan, kamu perlu membuka situs web BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id atau mengunduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Daftar Online”.
Setelah membuka situs web BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN, pilih menu “Daftar Online” yang biasanya terletak di halaman utama.
- Buat akun.
Jika kamu belum memiliki akun BPJS Kesehatan, kamu perlu membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi data diri, seperti nama lengkap, nomor KTP, tanggal lahir, dan alamat email.
- Login ke akun.
Jika kamu sudah memiliki akun BPJS Kesehatan, masukkan username dan password untuk login.
- Pilih jenis kepesertaan dan kelas perawatan.
Setelah login, kamu akan diminta untuk memilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), atau Bukan Pekerja. Kamu juga perlu memilih kelas perawatan, yaitu Kelas I, Kelas II, atau Kelas III.
Setelah memilih jenis kepesertaan dan kelas perawatan, kamu dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
Pilih menu “Daftar Online”.
Setelah membuka situs web BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN, kamu akan melihat berbagai menu di halaman utama. Untuk memulai pendaftaran online BPJS Kesehatan, pilih menu “Daftar Online” yang biasanya terletak di bagian atas halaman.
Setelah memilih menu “Daftar Online”, kamu akan diarahkan ke halaman pendaftaran. Di halaman ini, kamu akan diminta untuk memilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), atau Bukan Pekerja. Kamu juga perlu memilih kelas perawatan, yaitu Kelas I, Kelas II, atau Kelas III.
Setelah memilih jenis kepesertaan dan kelas perawatan, kamu akan diminta untuk mengisi data diri, seperti nama lengkap, nomor KTP, tanggal lahir, dan alamat email. Pastikan kamu mengisi data diri dengan lengkap dan benar sesuai dengan identitas diri kamu.
Setelah mengisi data diri, kamu akan diminta untuk mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan foto diri. Pastikan kamu mengunggah dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Jika dokumen yang kamu unggah tidak sesuai, maka proses pendaftaran kamu tidak akan dapat dilanjutkan.
Setelah mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan, kamu dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan memilih metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Kamu dapat membayar iuran BPJS Kesehatan melalui virtual account atau melalui kantor pos.
Isi data diri dengan lengkap dan benar.
Setelah memilih jenis kepesertaan dan kelas perawatan, kamu akan diminta untuk mengisi data diri. Pastikan kamu mengisi data diri dengan lengkap dan benar sesuai dengan identitas diri kamu.
- Nama lengkap.
Isi nama lengkap kamu sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Nomor KTP.
Isi nomor KTP kamu dengan benar tanpa spasi.
- Tanggal lahir.
Pilih tanggal lahir kamu sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Alamat email.
Isi alamat email kamu yang masih aktif dan dapat kamu akses.
- Nomor telepon.
Isi nomor telepon kamu yang aktif dan dapat dihubungi.
- Alamat lengkap.
Isi alamat lengkap kamu sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Pekerjaan.
Pilih pekerjaan kamu sesuai dengan jenis kepesertaan yang kamu pilih.
- Penghasilan.
Isi penghasilan kamu sesuai dengan kondisi keuangan kamu saat ini.
Setelah mengisi semua data diri yang diperlukan, periksa kembali apakah data yang kamu masukkan sudah benar dan lengkap. Jika sudah benar, kamu dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan mengunggah dokumen yang diperlukan.
Pilih jenis kepesertaan dan kelas perawatan.
Setelah membuka menu “Daftar Online” di situs web BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN, kamu akan diminta untuk memilih jenis kepesertaan dan kelas perawatan.
- Jenis kepesertaan.
Jenis kepesertaan BPJS Kesehatan terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja. Pilih jenis kepesertaan yang sesuai dengan status pekerjaan kamu saat ini.
- Kelas perawatan.
Kelas perawatan BPJS Kesehatan terdiri dari Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Pilih kelas perawatan yang sesuai dengan kemampuan finansial kamu. Kelas I adalah kelas perawatan dengan fasilitas terbaik dan biaya iuran tertinggi, sedangkan Kelas III adalah kelas perawatan dengan fasilitas standar dan biaya iuran terendah.
Setelah memilih jenis kepesertaan dan kelas perawatan, kamu dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi data diri.
Unggah fotokopi KTP dan foto diri.
Setelah mengisi data diri, kamu akan diminta untuk mengunggah fotokopi KTP dan foto diri.
- Fotokopi KTP.
Unggah fotokopi KTP kamu yang masih berlaku. Pastikan fotokopi KTP kamu jelas dan terlihat seluruh bagiannya.
- Foto diri.
Unggah foto diri kamu terbaru dengan latar belakang berwarna merah. Pastikan foto diri kamu jelas dan terlihat seluruh wajah kamu.
Setelah mengunggah fotokopi KTP dan foto diri, kamu dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan memilih metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Bayar iuran pertama melalui virtual account.
Setelah memilih metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan, kamu akan diberikan virtual account untuk membayar iuran pertama. Virtual account adalah nomor rekening unik yang dibuat khusus untuk kamu. Kamu dapat membayar iuran pertama melalui virtual account melalui bank atau melalui aplikasi pembayaran online.
Untuk membayar iuran pertama melalui bank, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi bank terdekat.
- Berikan virtual account kamu kepada teller bank.
- Bayarkan iuran pertama sesuai dengan jumlah yang tertera.
- Simpan bukti pembayaran.
Untuk membayar iuran pertama melalui aplikasi pembayaran online, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi pembayaran online yang kamu gunakan.
- Pilih menu “Bayar Tagihan”.
- Pilih “BPJS Kesehatan”.
- Masukkan virtual account kamu.
- Masukkan jumlah iuran pertama yang harus dibayarkan.
- Konfirmasi pembayaran.
- Simpan bukti pembayaran.
Setelah membayar iuran pertama, kamu dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan menunggu hingga kartu BPJS Kesehatan kamu aktif. Kartu BPJS Kesehatan biasanya akan aktif dalam waktu 14 hari kerja setelah pembayaran iuran pertama.
Setelah kartu BPJS Kesehatan kamu aktif, kamu dapat menggunakannya untuk berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kamu cukup menunjukkan kartu BPJS Kesehatan kamu kepada petugas kesehatan dan tidak perlu membayar biaya pengobatan.
Tunggu hingga kartu BPJS Kesehatan aktif.
Setelah membayar iuran pertama, kartu BPJS Kesehatan kamu akan aktif dalam waktu 14 hari kerja. Selama menunggu kartu BPJS Kesehatan kamu aktif, kamu dapat memantau status pendaftaran kamu melalui situs web BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN.
Untuk memantau status pendaftaran kamu melalui situs web BPJS Kesehatan, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs web BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Pilih menu “Cek Status Pendaftaran”.
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir kamu.
- Klik tombol “Cari”.
- Status pendaftaran kamu akan muncul di layar.
Untuk memantau status pendaftaran kamu melalui aplikasi Mobile JKN, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Login dengan akun BPJS Kesehatan kamu.
- Pilih menu “Status Pendaftaran”.
- Status pendaftaran kamu akan muncul di layar.
Jika kartu BPJS Kesehatan kamu sudah aktif, kamu dapat mengambilnya di kantor BPJS Kesehatan atau di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk mengambil kartu BPJS Kesehatan, kamu perlu membawa bukti pembayaran iuran pertama dan KTP kamu.
Setelah kamu memiliki kartu BPJS Kesehatan, kamu dapat menggunakannya untuk berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kamu cukup menunjukkan kartu BPJS Kesehatan kamu kepada petugas kesehatan dan tidak perlu membayar biaya pengobatan.
Kartu BPJS Kesehatan dapat diambil di kantor BPJS Kesehatan atau FKTP.
Setelah kartu BPJS Kesehatan kamu aktif, kamu dapat mengambilnya di kantor BPJS Kesehatan atau di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk mengambil kartu BPJS Kesehatan, kamu perlu membawa bukti pembayaran iuran pertama dan KTP kamu.
Untuk mengambil kartu BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Ambil nomor antrian.
- Tunggu hingga nomor antrian kamu dipanggil.
- Serahkan bukti pembayaran iuran pertama dan KTP kamu kepada petugas.
- Petugas akan memberikan kartu BPJS Kesehatan kamu.
Untuk mengambil kartu BPJS Kesehatan di FKTP, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi FKTP tempat kamu mendaftar BPJS Kesehatan.
- Tanyakan kepada petugas tentang pengambilan kartu BPJS Kesehatan.
- Serahkan bukti pembayaran iuran pertama dan KTP kamu kepada petugas.
- Petugas akan memberikan kartu BPJS Kesehatan kamu.
Setelah kamu memiliki kartu BPJS Kesehatan, kamu dapat menggunakannya untuk berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kamu cukup menunjukkan kartu BPJS Kesehatan kamu kepada petugas kesehatan dan tidak perlu membayar biaya pengobatan.
Jika kamu memiliki pertanyaan atau mengalami masalah terkait pendaftaran online BPJS Kesehatan, kamu dapat menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan di nomor 165 atau melalui situs web BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
FAQ
Berikut adalah beberapa pertanyaan umum tentang BPJS Kesehatan:
Pertanyaan 1: Apa itu BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk pekerja formal, pekerja informal, dan masyarakat miskin. Dengan BPJS Kesehatan, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
Pertanyaan 2: Bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan?
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui situs web BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline di kantor BPJS Kesehatan atau melalui FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pertanyaan 3: Apa saja jenis kepesertaan BPJS Kesehatan?
Jenis kepesertaan BPJS Kesehatan terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja. PPU adalah pekerja yang menerima gaji atau upah dari pemberi kerja. PBPU adalah pekerja yang tidak menerima gaji atau upah dari pemberi kerja, seperti pedagang, petani, dan nelayan. Bukan Pekerja adalah masyarakat yang tidak bekerja, seperti ibu rumah tangga, pelajar, dan mahasiswa.
Pertanyaan 4: Apa saja kelas perawatan BPJS Kesehatan?
Kelas perawatan BPJS Kesehatan terdiri dari Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Kelas I adalah kelas perawatan dengan fasilitas terbaik dan biaya iuran tertinggi, sedangkan Kelas III adalah kelas perawatan dengan fasilitas standar dan biaya iuran terendah.
Pertanyaan 5: Berapa iuran BPJS Kesehatan?
Besaran iuran BPJS Kesehatan tergantung pada jenis kepesertaan dan kelas perawatan. Untuk PPU, iuran dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja. Untuk PBPU dan Bukan Pekerja, iuran dibayarkan secara mandiri.
Pertanyaan 6: Bagaimana cara menggunakan kartu BPJS Kesehatan?
Untuk menggunakan kartu BPJS Kesehatan, peserta cukup menunjukkan kartu BPJS Kesehatan kepada petugas kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta tidak perlu membayar biaya pengobatan.
Pertanyaan 7: Apa saja manfaat BPJS Kesehatan?
Manfaat BPJS Kesehatan meliputi pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan, dan pelayanan kesehatan komplementer. Pelayanan kesehatan dasar meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan penyakit, dan persalinan. Pelayanan kesehatan rujukan meliputi pelayanan kesehatan yang tidak dapat diberikan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti operasi dan cuci darah. Pelayanan kesehatan komplementer meliputi pelayanan kesehatan tradisional, seperti akupunktur dan herbal.
Demikian beberapa pertanyaan umum tentang BPJS Kesehatan. Jika kamu memiliki pertanyaan lain, kamu dapat menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan di nomor 165 atau melalui situs web BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
Selain FAQ di atas, berikut adalah beberapa tips untuk menjaga kesehatan kamu:
Tips
Selain mendaftar BPJS Kesehatan, ada beberapa tips yang dapat kamu lakukan untuk menjaga kesehatan kamu:
1. Konsumsi makanan sehat.
Konsumsi makanan yang kaya akan nutrisi, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, biji-bijian utuh, dan protein tanpa lemak. Batasi konsumsi makanan yang tinggi lemak jenuh, lemak trans, gula, dan garam.
2. Berolahraga secara teratur.
Berolahraga secara teratur dapat membantu kamu menjaga berat badan yang sehat, meningkatkan kesehatan jantung, dan mengurangi risiko penyakit kronis, seperti diabetes dan kanker. Lakukan olahraga intensitas sedang selama 30 menit setidaknya 5 hari dalam seminggu.
3. Tidak merokok.
Merokok dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit, termasuk kanker paru-paru, penyakit jantung, dan stroke. Jika kamu merokok, berhentilah sekarang juga. Jika kamu tidak merokok, jangan pernah mulai merokok.
4. Kelola stres.
Stres dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental kamu. Kelola stres dengan berolahraga, meditasi, atau melakukan kegiatan yang kamu sukai. Hindari menggunakan alkohol atau narkoba untuk mengatasi stres.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, kamu dapat menjaga kesehatan kamu tetap baik dan terhindar dari berbagai penyakit.
Demikian informasi tentang cara daftar online BPJS Kesehatan dan tips untuk menjaga kesehatan. Semoga bermanfaat.
Conclusion
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk pekerja formal, pekerja informal, dan masyarakat miskin. Dengan BPJS Kesehatan, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan, peserta dapat melakukannya secara online melalui situs web BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline di kantor BPJS Kesehatan atau melalui FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Selain mendaftar BPJS Kesehatan, ada beberapa tips yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan, seperti mengonsumsi makanan sehat, berolahraga secara teratur, tidak merokok, dan mengelola stres. Dengan mengikuti tips-tips tersebut, kamu dapat menjaga kesehatan kamu tetap baik dan terhindar dari berbagai penyakit.
Dengan memiliki BPJS Kesehatan dan menjaga kesehatan, kamu dapat hidup lebih sehat dan produktif. Jadi, jangan lupa untuk mendaftar BPJS Kesehatan dan ikuti tips-tips kesehatan di atas.
Semoga artikel ini bermanfaat.