BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Program ini mulai berlaku pada 1 Januari 2014 dan wajib diikuti oleh semua warga negara Indonesia. Untuk mendaftar BPJS Kesehatan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, salah satunya adalah melalui online.
Cara daftar BPJS Kesehatan online ini sangat mudah dan praktis. Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan mengakses website atau aplikasi BPJS Kesehatan. Pada website tersebut, Anda dapat memilih jenis kepesertaan yang diinginkan, mengisi data diri, dan membayar iuran BPJS Kesehatan. Seluruh proses pendaftaran ini bisa dilakukan hanya dalam beberapa menit saja.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan daftar BPJS Kesehatan online:
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Mudah, cepat, dan praktis
- Buka website atau aplikasi BPJS Kesehatan
- Pilih jenis kepesertaan yang diinginkan
- Isi data diri dengan lengkap
- Bayar iuran BPJS Kesehatan
- Cetak kartu BPJS Kesehatan
- Selesai
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda sudah berhasil melakukan daftar BPJS Kesehatan online. Kartu BPJS Kesehatan Anda akan aktif setelah 14 hari sejak tanggal pembayaran iuran pertama.
Buka website atau aplikasi BPJS Kesehatan
Untuk melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan online, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka website atau aplikasi BPJS Kesehatan. Website BPJS Kesehatan dapat diakses melalui alamat www.bpjs-kesehatan.go.id, sedangkan aplikasi BPJS Kesehatan dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Daftar”
Setelah berhasil membuka website atau aplikasi BPJS Kesehatan, pilih menu “Daftar” yang biasanya terletak di bagian atas halaman.
- Pilih jenis kepesertaan yang diinginkan
Pada halaman selanjutnya, Anda akan diminta untuk memilih jenis kepesertaan yang diinginkan. Terdapat tiga jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Pekerja Penerima Upah (PPU).
- Isi data diri dengan lengkap
Setelah memilih jenis kepesertaan, Anda akan diminta untuk mengisi data diri dengan lengkap. Data diri yang harus diisi meliputi nama lengkap, tanggal lahir, nomor KTP, alamat lengkap, dan nomor telepon.
- Buat password
Setelah mengisi data diri, Anda akan diminta untuk membuat password. Password ini akan digunakan untuk mengakses akun BPJS Kesehatan Anda.
Setelah melengkapi semua data yang diperlukan, klik tombol “Daftar” untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Anda akan menerima email konfirmasi pendaftaran dari BPJS Kesehatan. Setelah itu, Anda dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online atau melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Pilih jenis kepesertaan yang diinginkan
Pada halaman pendaftaran BPJS Kesehatan online, Anda akan diminta untuk memilih jenis kepesertaan yang diinginkan. Terdapat tiga jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu:
- Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Kepesertaan PBI diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah. Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta PBI dibayarkan oleh pemerintah.
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
Kepesertaan PBPU diperuntukkan bagi pekerja yang tidak memiliki hubungan kerja dengan pemberi kerja, seperti pedagang, petani, nelayan, dan pekerja mandiri lainnya. Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta PBPU dibayarkan secara mandiri oleh peserta.
Pekerja Penerima Upah (PPU)
Kepesertaan PPU diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan pemberi kerja, seperti karyawan, pegawai negeri sipil, dan anggota TNI/Polri. Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta PPU dibayarkan oleh pemberi kerja dan dipotong dari gaji peserta.
Setelah memilih jenis kepesertaan yang diinginkan, Anda akan diminta untuk mengisi data diri dan melengkapi proses pendaftaran. Pastikan Anda memilih jenis kepesertaan yang sesuai dengan status pekerjaan dan kemampuan finansial Anda.
Jika Anda tidak yakin dengan jenis kepesertaan yang tepat untuk Anda, Anda dapat menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau bertanya melalui layanan pelanggan BPJS Kesehatan di nomor telepon 1500 400.