BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, banyak orang yang tidak mengetahui cara cek tunggakan BPJS Kesehatan mereka. Padahal, mengetahui tunggakan BPJS Kesehatan sangat penting untuk memastikan bahwa Anda tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan.
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk cek tunggakan BPJS Kesehatan Anda. Cara yang paling mudah adalah dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store. Setelah Anda menginstal aplikasi Mobile JKN, Anda dapat langsung login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi Anda.
Setelah berhasil login, Anda akan melihat halaman utama aplikasi Mobile JKN. Di halaman ini, Anda dapat melihat informasi tentang status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda, termasuk tunggakan iuran. Jika Anda memiliki tunggakan iuran, Anda dapat langsung membayarnya melalui aplikasi Mobile JKN.
cara cek tunggakan bpjs kesehatan
Berikut adalah 6 poin penting tentang cara cek tunggakan BPJS Kesehatan:
- Gunakan aplikasi Mobile JKN
- Buka situs web BPJS Kesehatan
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center
- Cek melalui SMS
- Cek melalui ATM
- Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan
Dengan mengetahui cara cek tunggakan BPJS Kesehatan, Anda dapat memastikan bahwa Anda tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan.
Gunakan aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu cara termudah untuk cek tunggakan BPJS Kesehatan. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store. Setelah Anda menginstal aplikasi Mobile JKN, Anda dapat langsung login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi Anda.
Setelah berhasil login, Anda akan melihat halaman utama aplikasi Mobile JKN. Di halaman ini, Anda dapat melihat informasi tentang status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda, termasuk tunggakan iuran. Jika Anda memiliki tunggakan iuran, Anda dapat langsung membayarnya melalui aplikasi Mobile JKN.
Untuk cek tunggakan BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi Anda.
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Riwayat Transaksi”.
- Pada halaman “Riwayat Transaksi”, Anda akan melihat daftar transaksi yang pernah Anda lakukan, termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
- Jika Anda memiliki tunggakan iuran, Anda akan melihat keterangan “Tunggakan” pada kolom “Status”.
- Untuk membayar tunggakan iuran, klik tombol “Bayar” pada kolom “Aksi”.
- Ikuti petunjuk pembayaran yang muncul di layar.
Setelah Anda berhasil membayar tunggakan iuran, tunggakan tersebut akan langsung hilang dari aplikasi Mobile JKN. Anda juga akan mendapatkan notifikasi bahwa tunggakan iuran Anda telah dibayarkan.
Buka situs web BPJS Kesehatan
Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, Anda juga bisa cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui situs web resmi BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka situs web BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/.
- Pada halaman utama situs web, pilih menu “Cek Iuran”.
- Pada halaman “Cek Iuran”, masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cek”.
- Setelah beberapa saat, akan muncul informasi tentang status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda, termasuk tunggakan iuran.
- Jika Anda memiliki tunggakan iuran, Anda dapat langsung membayarnya melalui situs web BPJS Kesehatan.
- Untuk membayar tunggakan iuran melalui situs web BPJS Kesehatan, klik tombol “Bayar Iuran” pada kolom “Aksi”.
- Ikuti petunjuk pembayaran yang muncul di layar.
Setelah Anda berhasil membayar tunggakan iuran, tunggakan tersebut akan langsung hilang dari situs web BPJS Kesehatan. Anda juga akan mendapatkan notifikasi bahwa tunggakan iuran Anda telah dibayarkan.
Perlu dicatat bahwa untuk dapat cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui situs web BPJS Kesehatan, Anda harus terlebih dahulu mendaftar akun di situs tersebut. Jika Anda belum memiliki akun, Anda dapat mendaftar dengan cara berikut:
- Buka situs web BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/.
- Pada halaman utama situs web, pilih menu “Daftar Akun”.
- Pada halaman “Daftar Akun”, isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
- Setelah mengisi formulir pendaftaran, klik tombol “Daftar”.
- Anda akan menerima email aktivasi akun. Klik tautan aktivasi yang terdapat dalam email tersebut.
- Setelah akun Anda aktif, Anda dapat langsung login dan cek tunggakan BPJS Kesehatan Anda.