Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan

lisa


Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan

Memiliki kartu BPJS Kesehatan merupakan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia. BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial terhadap biaya kesehatan bagi peserta. Dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan, Anda dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti layanan kesehatan gratis di rumah sakit dan klinik, obat-obatan gratis, serta biaya persalinan gratis.

Untuk membuat kartu BPJS Kesehatan, Anda dapat melakukannya secara online melalui situs web BPJS Kesehatan atau secara langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Jika Anda memilih untuk membuat kartu BPJS Kesehatan secara online, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

Setelah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat kartu BPJS Kesehatan secara online:

cara buat kartu bpjs kesehatan

Berikut adalah 8 poin penting tentang cara membuat kartu BPJS Kesehatan:

  • Siapkan dokumen
  • Kunjungi situs BPJS Kesehatan
  • Daftar akun
  • Pilih jenis kepesertaan
  • Isi data diri
  • Unggah dokumen
  • Bayar iuran
  • Cetak kartu BPJS Kesehatan

Setelah kartu BPJS Kesehatan Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk berobat di rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Anda juga dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk membeli obat-obatan di apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Siapkan dokumen

Sebelum membuat kartu BPJS Kesehatan, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Akta Kelahiran asli dan fotokopi (untuk anak-anak)
  • Surat Nikah/Cerai/Kematian (jika ada)
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
  • Buku Tabungan asli dan fotokopi (untuk pembayaran iuran melalui autodebet)

Jika Anda mendaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja, Anda juga perlu menyiapkan:

  • Surat keterangan kerja dari perusahaan tempat bekerja (untuk PBPU)
  • Surat pernyataan tidak bekerja dari kelurahan atau desa (untuk Bukan Pekerja)

Setelah semua dokumen lengkap, Anda dapat melanjutkan proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, Anda dapat menghubungi petugas BPJS Kesehatan di kantor cabang terdekat untuk mendapatkan bantuan.

Kunjungi situs BPJS Kesehatan

Setelah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, Anda dapat mengunjungi situs web BPJS Kesehatan untuk membuat kartu BPJS Kesehatan secara online. Situs web BPJS Kesehatan dapat diakses melalui alamat www.bpjs-kesehatan.go.id.

  • Daftar akun

    Jika Anda belum memiliki akun BPJS Kesehatan, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu. Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas halaman utama situs web BPJS Kesehatan. Kemudian, isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Setelah selesai, klik tombol “Daftar”.

  • Pilih jenis kepesertaan

    Setelah berhasil mendaftar, Anda akan diminta untuk memilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan. Terdapat dua jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Pilih jenis kepesertaan yang sesuai dengan status pekerjaan Anda.

  • Isi data diri

    Setelah memilih jenis kepesertaan, Anda akan diminta untuk mengisi data diri Anda. Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar. Pastikan data yang Anda isi sesuai dengan data yang tertera di dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan.

  • Unggah dokumen

    Setelah mengisi data diri, Anda perlu mengunggah dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan. Klik tombol “Pilih File” dan pilih dokumen yang ingin Anda unggah. Pastikan dokumen yang Anda unggah dalam format PDF dan ukurannya tidak lebih dari 2 MB.

Setelah semua dokumen terunggah, klik tombol “Simpan”. Kemudian, Anda akan diminta untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Anda dapat membayar iuran BPJS Kesehatan melalui autodebet, transfer bank, atau melalui loket pembayaran BPJS Kesehatan.

Daftar akun

Untuk membuat kartu BPJS Kesehatan secara online, Anda perlu memiliki akun BPJS Kesehatan. Jika Anda belum memiliki akun BPJS Kesehatan, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu.

  • Buka situs web BPJS Kesehatan

    Kunjungi situs web BPJS Kesehatan di alamat www.bpjs-kesehatan.go.id. Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas halaman utama situs web BPJS Kesehatan.

  • Pilih jenis peserta

    Pilih jenis peserta yang sesuai dengan status pekerjaan Anda. Terdapat dua jenis peserta BPJS Kesehatan, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

  • Isi data diri

    Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar. Pastikan data yang Anda isi sesuai dengan data yang tertera di dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan. Data diri yang perlu diisi meliputi nama lengkap, nomor KTP, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email, dan nomor telepon.

  • Buat kata sandi

    Buat kata sandi yang kuat dan mudah diingat. Kata sandi harus terdiri dari minimal 8 karakter, termasuk huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.

Setelah mengisi semua data dengan lengkap dan benar, klik tombol “Daftar”. Anda akan menerima email konfirmasi pendaftaran dari BPJS Kesehatan. Klik tautan yang terdapat dalam email tersebut untuk mengaktifkan akun BPJS Kesehatan Anda.

Pilih jenis kepesertaan

Setelah membuat akun BPJS Kesehatan, Anda perlu memilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang sesuai dengan status pekerjaan Anda. Terdapat dua jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

  • Pekerja Penerima Upah (PPU)

    Jenis kepesertaan ini diperuntukkan bagi pekerja yang menerima upah dari pemberi kerja. Pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan dan membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan.

  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

    Jenis kepesertaan ini diperuntukkan bagi pekerja yang tidak menerima upah dari pemberi kerja, seperti pekerja mandiri, pedagang, petani, dan nelayan. Pekerja PBPU dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan secara mandiri dan membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan.

Setelah memilih jenis kepesertaan, Anda dapat melanjutkan proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan. Anda perlu mengisi data diri Anda, mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, dan membayar iuran BPJS Kesehatan.

Isi data diri

Setelah memilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, Anda perlu mengisi data diri Anda dengan lengkap dan benar. Pastikan data yang Anda isi sesuai dengan data yang tertera di dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan.

  • Nama lengkap

    Isi nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

  • Nomor KTP

    Isi nomor KTP Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

  • Tanggal lahir

    Isi tanggal lahir Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

  • Jenis kelamin

    Pilih jenis kelamin Anda, laki-laki atau perempuan.

  • Alamat email

    Isi alamat email Anda yang aktif.

  • Nomor telepon

    Isi nomor telepon Anda yang aktif.

  • Alamat tempat tinggal

    Isi alamat tempat tinggal Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

  • Pekerjaan

    Isi pekerjaan Anda saat ini.

Setelah mengisi semua data diri dengan lengkap dan benar, klik tombol “Simpan”. Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan foto.

Unggah dokumen

Setelah mengisi data diri, Anda perlu mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)

    Unggah fotokopi KTP Anda yang masih berlaku.

  • KK (Kartu Keluarga)

    Unggah fotokopi KK Anda yang masih berlaku.

  • Akta Kelahiran

    Unggah fotokopi akta kelahiran Anda atau anak Anda (untuk anak-anak).

  • Surat Nikah/Cerai/Kematian

    Unggah fotokopi surat nikah/cerai/kematian Anda (jika ada).

  • Pas foto berwarna ukuran 3×4

    Unggah pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.

  • Buku Tabungan

    Unggah fotokopi buku tabungan Anda (untuk pembayaran iuran melalui autodebet).

Setelah mengunggah semua dokumen yang diperlukan, klik tombol “Simpan”. Anda akan diminta untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Anda dapat membayar iuran BPJS Kesehatan melalui autodebet, transfer bank, atau melalui loket pembayaran BPJS Kesehatan.

Bayar iuran

Setelah mengunggah semua dokumen yang diperlukan, Anda perlu membayar iuran BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan dapat dibayar melalui autodebet, transfer bank, atau melalui loket pembayaran BPJS Kesehatan.

Autodebet

Jika Anda memilih membayar iuran BPJS Kesehatan melalui autodebet, Anda perlu menyiapkan buku tabungan Anda. Pastikan buku tabungan Anda memiliki saldo yang cukup untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan.

Untuk mengaktifkan autodebet, Anda perlu mengisi formulir autodebet yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Formulir autodebet dapat diperoleh di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau dapat diunduh dari situs web BPJS Kesehatan.

Transfer bank

Jika Anda memilih membayar iuran BPJS Kesehatan melalui transfer bank, Anda perlu menyiapkan nomor rekening BPJS Kesehatan. Nomor rekening BPJS Kesehatan dapat diperoleh di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau dapat dilihat di situs web BPJS Kesehatan.

Untuk melakukan transfer bank, Anda dapat menggunakan ATM, internet banking, atau mobile banking. Pastikan Anda mengisi nomor rekening BPJS Kesehatan dengan benar dan jumlah iuran yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan.

Loket pembayaran BPJS Kesehatan

Jika Anda memilih membayar iuran BPJS Kesehatan melalui loket pembayaran BPJS Kesehatan, Anda perlu menyiapkan uang tunai sebesar iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan.

Loket pembayaran BPJS Kesehatan dapat ditemukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, kantor pos, atau minimarket yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Setelah membayar iuran BPJS Kesehatan, Anda akan menerima bukti pembayaran. Simpan bukti pembayaran tersebut sebagai bukti bahwa Anda telah membayar iuran BPJS Kesehatan.

Cetak kartu BPJS Kesehatan

Setelah membayar iuran BPJS Kesehatan, Anda dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan Anda. Kartu BPJS Kesehatan dapat dicetak secara online melalui situs web BPJS Kesehatan atau secara langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

  • Cetak kartu BPJS Kesehatan secara online

    Untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online, Anda perlu mengunjungi situs web BPJS Kesehatan di alamat www.bpjs-kesehatan.go.id. Kemudian, login ke akun BPJS Kesehatan Anda dan pilih menu “Cetak Kartu”.

  • Cetak kartu BPJS Kesehatan secara langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan

    Untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan secara langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan, Anda perlu membawa bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan identitas diri Anda (KTP/SIM/Paspor).

Kartu BPJS Kesehatan yang telah dicetak berlaku selama 1 tahun. Setelah 1 tahun, Anda perlu memperbarui kartu BPJS Kesehatan Anda dengan membayar iuran BPJS Kesehatan kembali.

FAQ

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan umum tentang kesehatan yang sering ditanyakan:

Question 1: Apa saja manfaat memiliki kartu BPJS Kesehatan?
Answer 1: Dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan, Anda dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti layanan kesehatan gratis di rumah sakit dan klinik, obat-obatan gratis, serta biaya persalinan gratis.

Question 2: Bagaimana cara membuat kartu BPJS Kesehatan?
Answer 2: Anda dapat membuat kartu BPJS Kesehatan secara online melalui situs web BPJS Kesehatan atau secara langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Question 3: Apa saja dokumen yang diperlukan untuk membuat kartu BPJS Kesehatan?
Answer 3: Dokumen yang diperlukan untuk membuat kartu BPJS Kesehatan antara lain KTP, KK, Akta Kelahiran, Surat Nikah/Cerai/Kematian (jika ada), pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, dan buku tabungan (untuk pembayaran iuran melalui autodebet).

Question 4: Berapa iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan?
Answer 4: Iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan tergantung pada jenis kepesertaan dan kelas perawatan yang dipilih. Untuk peserta PPU, iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemberi kerja. Sedangkan untuk peserta PBPU, iuran BPJS Kesehatan dibayarkan secara mandiri oleh peserta.

Question 5: Bagaimana cara membayar iuran BPJS Kesehatan?
Answer 5: Iuran BPJS Kesehatan dapat dibayar melalui autodebet, transfer bank, atau melalui loket pembayaran BPJS Kesehatan.

Question 6: Bagaimana cara menggunakan kartu BPJS Kesehatan?
Answer 6: Untuk menggunakan kartu BPJS Kesehatan, Anda cukup menunjukkan kartu BPJS Kesehatan Anda kepada petugas kesehatan di rumah sakit atau klinik. Kemudian, petugas kesehatan akan melakukan verifikasi data Anda dan memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

Question 7: Apa saja yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Answer 7: BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya perawatan kesehatan yang bersifat kosmetik, seperti operasi plastik dan perawatan kecantikan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga tidak menanggung biaya perawatan kesehatan yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana.

Demikian beberapa pertanyaan umum tentang BPJS Kesehatan yang sering ditanyakan. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, Anda dapat menghubungi petugas BPJS Kesehatan di kantor cabang terdekat atau melalui telepon ke nomor 1500 400.

Selain memiliki kartu BPJS Kesehatan, ada beberapa hal lain yang dapat Anda lakukan untuk menjaga kesehatan Anda, seperti berolahraga secara teratur, makan makanan sehat, dan tidak merokok.

Tips

Berikut ini adalah beberapa tips untuk menjaga kesehatan Anda:

Olahraga secara teratur

Olahraga teratur dapat membantu menjaga kesehatan jantung, paru-paru, dan otot. Olahraga juga dapat membantu mengurangi risiko obesitas, diabetes, dan tekanan darah tinggi.

Makan makanan sehat

Makan makanan sehat berarti mengonsumsi makanan yang kaya nutrisi, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, biji-bijian, dan protein tanpa lemak. Makanan sehat dapat membantu menjaga berat badan yang sehat dan mengurangi risiko penyakit kronis, seperti penyakit jantung, stroke, dan kanker.

Tidak merokok

Merokok merupakan salah satu kebiasaan buruk yang dapat merusak kesehatan. Merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan stroke. Jika Anda merokok, sebaiknya segera berhenti merokok untuk menjaga kesehatan Anda.

Kelola stres

Stres dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental. Stres dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti sakit kepala, sakit perut, dan insomnia. Oleh karena itu, penting untuk mengelola stres dengan baik. Beberapa cara untuk mengelola stres antara lain berolahraga, yoga, meditasi, dan menghabiskan waktu bersama orang-orang yang dicintai.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat menjaga kesehatan Anda dan mengurangi risiko penyakit kronis.

Selain tips-tips di atas, Anda juga perlu melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk mendeteksi adanya penyakit sejak dini.

Conclusion

Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam hidup kita. Dengan memiliki kesehatan yang baik, kita dapat menjalani hidup dengan lebih produktif dan bahagia.

Ada banyak cara yang dapat kita lakukan untuk menjaga kesehatan, seperti berolahraga secara teratur, makan makanan sehat, tidak merokok, mengelola stres, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Selain itu, memiliki kartu BPJS Kesehatan juga merupakan salah satu cara untuk menjaga kesehatan. Dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan, kita dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti layanan kesehatan gratis di rumah sakit dan klinik, obat-obatan gratis, serta biaya persalinan gratis.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga kesehatan dan memiliki kartu BPJS Kesehatan. Dengan demikian, kita dapat hidup dengan lebih sehat dan bahagia.

Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan Anda dan keluarga. Salam sehat!


Artikel Terkait

Bagikan:

lisa

Hai, nama aku Lisa! Udah lebih dari 5 tahun nih aku terjun di dunia tulis-menulis. Gara-gara hobi membaca dan menulis, aku jadi semakin suka buat berbagi cerita sama kalian semua. Makasih banget buat kalian yang udah setia baca tulisan-tulisanku selama ini. Oh iya, jangan lupa cek juga tulisan-tulisanku di Stikes Perintis, ya. Dijamin, kamu bakal suka! Makasih lagi buat dukungannya, teman-teman! Tanpa kalian, tulisanku nggak akan seistimewa ini. Keep reading and let's explore the world together! 📖❤️

Cek di Google News

Artikel Terbaru