BPJS Kesehatan adalah program pemerintah yang menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. Dengan BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta. Biaya pengobatan yang Anda keluarkan juga akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Jika Anda belum memiliki BPJS Kesehatan, Anda bisa membuatnya sendiri dengan mudah. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
Sekarang, Anda sudah mengetahui cara membuat BPJS Kesehatan sendiri. Mudah, bukan? Segera buat BPJS Kesehatan Anda agar Anda bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik.
cara buat bpjs kesehatan
Mudah, cepat, dan terjangkau.
- Daftar online atau offline.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
- Pilih jenis kepesertaan.
- Bayar iuran pertama.
- Dapatkan kartu BPJS Kesehatan.
- Aktifkan kartu BPJS Kesehatan.
Dengan memiliki BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik tanpa khawatir biaya pengobatan yang mahal.
Daftar online atau offline.
Untuk membuat BPJS Kesehatan, Anda bisa mendaftar secara online atau offline. Jika Anda ingin mendaftar online, Anda bisa mengunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id. Setelah itu, klik tombol “Daftar” dan ikuti petunjuk yang diberikan.
Jika Anda ingin mendaftar offline, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Anda bisa membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan fotokopi akta kelahiran. Setelah itu, petugas BPJS Kesehatan akan membantu Anda untuk mendaftar.
Setelah Anda mendaftar, Anda akan diminta untuk memilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan. Ada tiga jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu:
- Kelas I: Iuran sebesar Rp 150.000 per bulan.
- Kelas II: Iuran sebesar Rp 100.000 per bulan.
- Kelas III: Iuran sebesar Rp 42.000 per bulan.
Setelah memilih jenis kepesertaan, Anda akan diminta untuk membayar iuran pertama. Anda bisa membayar iuran pertama melalui ATM, internet banking, atau kantor pos. Setelah membayar iuran pertama, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan ini harus diaktifkan terlebih dahulu sebelum digunakan.
Untuk mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi Mobile JKN. Setelah kartu BPJS Kesehatan aktif, Anda bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta.
Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
Untuk membuat BPJS Kesehatan, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Berikut ini adalah daftar dokumen yang dibutuhkan:
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy KK.
- Fotocopy akta kelahiran.
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
- Surat keterangan kerja atau usaha.
- Buku tabungan.
Jika Anda ingin mendaftar BPJS Kesehatan untuk keluarga, Anda juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotocopy KTP suami/istri.
- Fotocopy KK.
- Fotocopy akta kelahiran anak.
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar untuk suami/istri dan anak.
- Surat keterangan kerja atau usaha suami/istri.
- Buku tabungan.
Setelah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, Anda bisa langsung mendaftar BPJS Kesehatan secara online atau offline.
Catatan:
- Semua dokumen harus asli dan masih berlaku.
- Jika Anda tidak memiliki surat keterangan kerja atau usaha, Anda bisa menggunakan surat keterangan dari desa/kelurahan.
- Jika Anda tidak memiliki buku tabungan, Anda bisa menggunakan rekening koran.
Setelah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, Anda bisa langsung mendaftar BPJS Kesehatan secara online atau offline. Proses pendaftaran BPJS Kesehatan biasanya memakan waktu sekitar 1 minggu. Setelah kartu BPJS Kesehatan Anda aktif, Anda bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta.
Pilih jenis kepesertaan.
Setelah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, Anda perlu memilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan. Ada tiga jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu:
- Kelas I:
Iuran sebesar Rp 150.000 per bulan. Fasilitas kesehatan yang tersedia meliputi kamar rawat inap kelas I, dokter spesialis, dan obat-obatan generik dan bermerek.
- Kelas II:
Iuran sebesar Rp 100.000 per bulan. Fasilitas kesehatan yang tersedia meliputi kamar rawat inap kelas II, dokter umum, dan obat-obatan generik.
- Kelas III:
Iuran sebesar Rp 42.000 per bulan. Fasilitas kesehatan yang tersedia meliputi kamar rawat inap kelas III, dokter umum, dan obat-obatan generik.
Pemilihan jenis kepesertaan BPJS Kesehatan tergantung pada kemampuan finansial Anda. Jika Anda memiliki kemampuan finansial yang baik, Anda bisa memilih kelas I atau kelas II. Namun, jika Anda memiliki keterbatasan finansial, Anda bisa memilih kelas III.
Bayar iuran pertama.
Setelah memilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, Anda perlu membayar iuran pertama. Iuran pertama BPJS Kesehatan bisa dibayarkan melalui ATM, internet banking, atau kantor pos. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membayar iuran pertama BPJS Kesehatan melalui ATM:
- Masukan kartu ATM Anda ke mesin ATM.
- Pilih menu “Pembayaran”.
- Pilih menu “BPJS Kesehatan”.
- Masukkan nomor virtual account BPJS Kesehatan Anda.
- Masukkan jumlah iuran pertama yang harus dibayarkan.
- Konfirmasi pembayaran.
- Ambil struk pembayaran.
Setelah membayar iuran pertama, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan ini harus diaktifkan terlebih dahulu sebelum digunakan.
Untuk mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi Mobile JKN. Setelah kartu BPJS Kesehatan aktif, Anda bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta.
Catatan:
- Iuran pertama BPJS Kesehatan harus dibayarkan sebelum kartu BPJS Kesehatan aktif.
- Jika Anda tidak membayar iuran pertama BPJS Kesehatan tepat waktu, kartu BPJS Kesehatan Anda akan dinonaktifkan.
- Untuk mengetahui nomor virtual account BPJS Kesehatan Anda, Anda bisa menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi Mobile JKN.
Dapatkan kartu BPJS Kesehatan.
Setelah membayar iuran pertama, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan ini akan dikirimkan ke alamat Anda melalui pos. Namun, jika Anda ingin mendapatkan kartu BPJS Kesehatan lebih cepat, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan, Anda perlu membawa dokumen-dokumen berikut:
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy KK.
- Fotocopy akta kelahiran.
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
- Bukti pembayaran iuran pertama BPJS Kesehatan.
Setelah menyerahkan dokumen-dokumen tersebut, petugas BPJS Kesehatan akan memberikan Anda kartu BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan ini harus diaktifkan terlebih dahulu sebelum digunakan.
Untuk mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi Mobile JKN. Setelah kartu BPJS Kesehatan aktif, Anda bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta.
Catatan:
- Kartu BPJS Kesehatan berlaku selama 5 tahun.
- Jika kartu BPJS Kesehatan Anda hilang atau rusak, Anda bisa mengajukan penggantian kartu BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Untuk mengetahui apakah kartu BPJS Kesehatan Anda sudah aktif atau belum, Anda bisa menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi Mobile JKN.
Aktifkan kartu BPJS Kesehatan.
Setelah mendapatkan kartu BPJS Kesehatan, Anda perlu mengaktifkannya terlebih dahulu sebelum digunakan. Ada dua cara untuk mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan, yaitu:
- Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Anda perlu membawa dokumen-dokumen berikut:
- Kartu BPJS Kesehatan.
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy KK.
- Melalui aplikasi Mobile JKN.
Anda perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu “Aktivasi Kartu”.
- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan Anda.
- Masukkan nomor NIK Anda.
- Masukkan tanggal lahir Anda.
- Klik tombol “Aktivasi”.
Setelah kartu BPJS Kesehatan Anda aktif, Anda bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta.
FAQ
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang BPJS Kesehatan:
Question 1: Apa itu BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan adalah program pemerintah yang menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. Dengan BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta.
Question 2: Bagaimana cara membuat BPJS Kesehatan?
Anda bisa membuat BPJS Kesehatan secara online atau offline. Jika Anda ingin mendaftar online, Anda bisa mengunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id. Jika Anda ingin mendaftar offline, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Question 3: Apa saja jenis kepesertaan BPJS Kesehatan?
Ada tiga jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Kelas I memiliki iuran sebesar Rp 150.000 per bulan, Kelas II memiliki iuran sebesar Rp 100.000 per bulan, dan Kelas III memiliki iuran sebesar Rp 42.000 per bulan.
Question 4: Bagaimana cara membayar iuran BPJS Kesehatan?
Anda bisa membayar iuran BPJS Kesehatan melalui ATM, internet banking, atau kantor pos.
Question 5: Bagaimana cara mendapatkan kartu BPJS Kesehatan?
Setelah membayar iuran pertama, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan ini akan dikirimkan ke alamat Anda melalui pos. Namun, jika Anda ingin mendapatkan kartu BPJS Kesehatan lebih cepat, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Question 6: Bagaimana cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan?
Setelah mendapatkan kartu BPJS Kesehatan, Anda perlu mengaktifkannya terlebih dahulu sebelum digunakan. Anda bisa mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Question 7: Apa saja manfaat BPJS Kesehatan?
Dengan BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta. Manfaat BPJS Kesehatan meliputi rawat jalan, rawat inap, dan obat-obatan.
Demikianlah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang BPJS Kesehatan. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, Anda bisa menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain mengetahui tentang BPJS Kesehatan, Anda juga perlu mengetahui beberapa tips untuk menjaga kesehatan. Dengan menjaga kesehatan, Anda bisa mengurangi risiko terkena penyakit dan biaya kesehatan yang mahal.