Cara Bikin BPJS Kesehatan Online

lisa


Cara Bikin BPJS Kesehatan Online

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan tanpa perlu membayar biaya tambahan. Untuk membuat BPJS Kesehatan, masyarakat dapat melakukannya online melalui situs web resmi BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi Mobile JKN.

Proses pembuatan BPJS Kesehatan online sangat mudah dan sederhana. Masyarakat hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, seperti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), fotokopi kartu keluarga (KK), dan fotokopi akta kelahiran. Selain itu, masyarakat juga harus menyiapkan nomor telepon aktif dan alamat e-mail yang valid.

Setelah semua dokumen persyaratan lengkap, masyarakat dapat langsung melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan online melalui situs web resmi BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi Mobile JKN. Proses pendaftaran online ini hanya memakan waktu beberapa menit saja.

cara bikin bpjs kesehatan online

Mudah dan cepat, cukup beberapa menit.

  • Siapkan dokumen persyaratan.
  • Kunjungi situs web BPJS Kesehatan.
  • Isi formulir pendaftaran.
  • Unggah dokumen persyaratan.
  • Bayar iuran BPJS Kesehatan.
  • Cetak kartu BPJS Kesehatan.

Dengan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan tanpa perlu membayar biaya tambahan.

Siapkan dokumen persyaratan.

Sebelum melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen persyaratan berikut:

  • Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    Pastikan KTP Anda masih berlaku dan tidak rusak.

  • Foto kopi Kartu Keluarga (KK)

    Pastikan KK Anda masih berlaku dan tidak rusak.

  • Foto kopi Akta Kelahiran

    Jika Anda belum memiliki akta kelahiran, Anda dapat menggunakan Surat Keterangan Lahir dari kelurahan setempat.

  • Nomor telepon aktif

    Nomor telepon ini akan digunakan untuk verifikasi pendaftaran dan untuk menerima informasi dari BPJS Kesehatan.

  • Alamat e-mail yang valid

    Alamat e-mail ini akan digunakan untuk mengirimkan kartu BPJS Kesehatan elektronik Anda.

Setelah semua dokumen persyaratan lengkap, Anda dapat langsung melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan online melalui situs web resmi BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi Mobile JKN.

Kunjungi situs web BPJS Kesehatan.

Setelah menyiapkan semua dokumen persyaratan, Anda dapat langsung mengunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.

Pada halaman utama situs web BPJS Kesehatan, klik tombol “Daftar Online” yang terletak di pojok kanan atas.

Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran online BPJS Kesehatan. Pada halaman ini, Anda harus mengisi beberapa data diri, seperti nama lengkap, nomor KTP, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat e-mail.

Setelah mengisi semua data diri, klik tombol “Selanjutnya”.

Pada halaman berikutnya, Anda harus memilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang diinginkan. Terdapat dua jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu:

  • Kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Pekerja Mandiri
  • Kepesertaan Bukan Pekerja

Pilih jenis kepesertaan yang sesuai dengan status Anda, lalu klik tombol “Selanjutnya”.

Pada halaman berikutnya, Anda harus mengisi data keluarga dan memilih kelas perawatan. Setelah mengisi semua data, klik tombol “Selanjutnya”.

Isi formulir pendaftaran.

Pada halaman berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan online. Formulir pendaftaran ini terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  • Data Diri: Pada bagian ini, Anda harus mengisi data diri Anda, seperti nama lengkap, nomor KTP, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat lengkap, dan nomor telepon.
  • Data Keluarga: Pada bagian ini, Anda harus mengisi data anggota keluarga Anda, seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan hubungan keluarga.
  • Jenis Kepesertaan: Pada bagian ini, Anda harus memilih jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang diinginkan, yaitu Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Pekerja Mandiri, atau Bukan Pekerja.
  • Kelas Perawatan: Pada bagian ini, Anda harus memilih kelas perawatan yang diinginkan, yaitu Kelas I, Kelas II, atau Kelas III.
  • Pembayaran Iuran: Pada bagian ini, Anda harus memilih metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang diinginkan, yaitu melalui autodebet rekening bank, kartu kredit, atau virtual account.

Setelah mengisi semua data pada formulir pendaftaran, klik tombol “Selanjutnya”.

Pada halaman berikutnya, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan. Dokumen persyaratan yang harus diunggah adalah fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi akta kelahiran, dan foto diri terbaru.

Setelah mengunggah semua dokumen persyaratan, klik tombol “Selanjutnya”.

Pada halaman berikutnya, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan pertama. Besarnya iuran BPJS Kesehatan tergantung pada jenis kepesertaan dan kelas perawatan yang dipilih.

Unggah dokumen persyaratan.

Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan. Dokumen persyaratan yang harus diunggah adalah:

  • Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    Pastikan KTP Anda masih berlaku dan tidak rusak.

  • Foto kopi Kartu Keluarga (KK)

    Pastikan KK Anda masih berlaku dan tidak rusak.

  • Foto kopi Akta Kelahiran

    Jika Anda belum memiliki akta kelahiran, Anda dapat menggunakan Surat Keterangan Lahir dari kelurahan setempat.

  • Foto diri terbaru

    Foto diri harus berwarna, berukuran 3×4 cm, dan berlatar belakang merah.

Untuk mengunggah dokumen persyaratan, klik tombol “Pilih File” pada masing-masing jenis dokumen. Setelah memilih file, klik tombol “Unggah”.

Bayar iuran BPJS Kesehatan.

Setelah mengunggah dokumen persyaratan, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan pertama. Besarnya iuran BPJS Kesehatan tergantung pada jenis kepesertaan dan kelas perawatan yang dipilih.

  • Pilih metode pembayaran

    Anda dapat memilih metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui autodebet rekening bank, kartu kredit, atau virtual account.

  • Isi data pembayaran

    Jika Anda memilih metode pembayaran autodebet rekening bank, Anda harus mengisi data rekening bank Anda. Jika Anda memilih metode pembayaran kartu kredit, Anda harus mengisi data kartu kredit Anda. Jika Anda memilih metode pembayaran virtual account, Anda akan diberikan nomor virtual account yang harus Anda bayar melalui ATM atau internet banking.

  • Lakukan pembayaran

    Setelah mengisi data pembayaran, klik tombol “Bayar”.

  • Simpan bukti pembayaran

    Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran Anda sebagai bukti bahwa Anda telah membayar iuran BPJS Kesehatan.

Setelah pembayaran iuran BPJS Kesehatan pertama berhasil, Anda akan menerima kartu BPJS Kesehatan elektronik melalui e-mail. Kartu BPJS Kesehatan elektronik ini dapat Anda cetak sendiri di rumah atau di kantor BPJS Kesehatan terdekat.


Artikel Terkait

Bagikan:

lisa

Hai, nama aku Lisa! Udah lebih dari 5 tahun nih aku terjun di dunia tulis-menulis. Gara-gara hobi membaca dan menulis, aku jadi semakin suka buat berbagi cerita sama kalian semua. Makasih banget buat kalian yang udah setia baca tulisan-tulisanku selama ini. Oh iya, jangan lupa cek juga tulisan-tulisanku di Stikes Perintis, ya. Dijamin, kamu bakal suka! Makasih lagi buat dukungannya, teman-teman! Tanpa kalian, tulisanku nggak akan seistimewa ini. Keep reading and let's explore the world together! 📖❤️

Tags

Cek di Google News

Artikel Terbaru