BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. Program ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bagi warga Bekasi, BPJS Kesehatan dapat diakses melalui kantor cabang BPJS Kesehatan Bekasi yang beralamat di Jl. Raya Pekayon No. 99, Pekayon Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
BPJS Kesehatan Bekasi menyediakan berbagai layanan kesehatan bagi pesertanya, mulai dari layanan kesehatan dasar hingga layanan kesehatan rujukan. Layanan kesehatan dasar meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan penyakit umum, dan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Sementara itu, layanan kesehatan rujukan meliputi pelayanan kesehatan spesialis, pelayanan kesehatan subspesialis, dan pelayanan kesehatan tingkat lanjut. BPJS Kesehatan Bekasi bekerjasama dengan berbagai fasilitas kesehatan di wilayah Bekasi untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses oleh peserta.
Untuk dapat mengakses layanan kesehatan BPJS Kesehatan Bekasi, peserta perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website BPJS Kesehatan atau secara offline melalui kantor cabang BPJS Kesehatan Bekasi. Peserta perlu membawa beberapa dokumen seperti KTP, KK, dan NPWP untuk melakukan pendaftaran. Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
bpjs kesehatan bekasi
BPJS Kesehatan Bekasi memberikan layanan kesehatan lengkap bagi warga Bekasi.
- Daftar online atau offline
- Fasilitas kesehatan lengkap
- Layanan kesehatan dasar dan rujukan
- Dokter umum dan dokter spesialis
- Obat-obatan dan perawatan lengkap
- Biaya terjangkau
- Proses klaim mudah
- Pelayanan ramah dan profesional
BPJS Kesehatan Bekasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh peserta. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan Bekasi, Anda dapat memperoleh akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga Anda dan keluarga dapat hidup sehat dan sejahtera.
Daftar online atau offline
Pendaftaran BPJS Kesehatan Bekasi dapat dilakukan secara online atau offline. Pendaftaran online dapat dilakukan melalui website BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN. Sementara itu, pendaftaran offline dapat dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan Bekasi atau di kantor-kantor kecamatan di wilayah Bekasi.
- Daftar online
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan Bekasi secara online, Anda dapat mengunjungi website BPJS Kesehatan atau mengunduh aplikasi Mobile JKN. Setelah itu, Anda perlu mengisi data diri dan memilih jenis kelas perawatan yang diinginkan. Setelah selesai mengisi data, Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
- Daftar offline
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan Bekasi secara offline, Anda dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan Bekasi atau kantor-kantor kecamatan di wilayah Bekasi. Di kantor BPJS Kesehatan atau kantor kecamatan, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan beberapa dokumen seperti KTP, KK, dan NPWP. Setelah selesai mengisi formulir dan menyerahkan dokumen, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
- Pilih kelas perawatan
Saat mendaftar BPJS Kesehatan Bekasi, Anda perlu memilih kelas perawatan yang diinginkan. Terdapat tiga kelas perawatan yang tersedia, yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III. Kelas I merupakan kelas perawatan dengan biaya paling mahal, tetapi fasilitas dan layanan kesehatan yang diberikan lebih lengkap. Sementara itu, kelas III merupakan kelas perawatan dengan biaya paling murah, tetapi fasilitas dan layanan kesehatan yang diberikan lebih terbatas.
- Bayar iuran BPJS Kesehatan
Setelah mendaftar BPJS Kesehatan Bekasi, Anda perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Iuran BPJS Kesehatan dapat dibayar melalui berbagai saluran pembayaran, seperti melalui ATM, internet banking, atau kantor pos. Besarnya iuran BPJS Kesehatan tergantung pada kelas perawatan yang dipilih. Untuk kelas I, iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp. 160.000 per bulan. Untuk kelas II, iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp. 100.000 per bulan. Sementara itu, untuk kelas III, iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp. 42.000 per bulan.
Setelah mendaftar dan membayar iuran BPJS Kesehatan, Anda dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Anda tidak perlu membayar biaya pengobatan lagi, karena biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Fasilitas kesehatan lengkap
BPJS Kesehatan Bekasi bekerjasama dengan berbagai fasilitas kesehatan di wilayah Bekasi untuk memberikan layanan kesehatan yang lengkap bagi pesertanya. Fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Bekasi meliputi:
- Rumah sakit umum daerah (RSUD)
RSUD merupakan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang menyediakan berbagai layanan kesehatan, mulai dari layanan kesehatan dasar hingga layanan kesehatan rujukan. Di Bekasi, terdapat beberapa RSUD yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, di antaranya adalah RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, RSUD dr. Soekanto, dan RSUD dr. H. Ali Sadikin. - Rumah sakit swasta
Selain RSUD, BPJS Kesehatan Bekasi juga bekerjasama dengan berbagai rumah sakit swasta di wilayah Bekasi. Rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Bekasi meliputi RS Mitra Keluarga Bekasi Timur, RS Harapan Kita, dan RS Premiere Jatinegara. - Klinik kesehatan
Klinik kesehatan merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menyediakan layanan kesehatan dasar. Di Bekasi, terdapat banyak klinik kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Klinik kesehatan ini tersebar di berbagai wilayah di Bekasi, sehingga memudahkan peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan kesehatan. - Puskesmas
Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menyediakan layanan kesehatan dasar. Puskesmas juga menyediakan layanan kesehatan rujukan untuk kasus-kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Di Bekasi, terdapat banyak puskesmas yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Puskesmas ini tersebar di berbagai wilayah di Bekasi, sehingga memudahkan peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan kesehatan.
Dengan adanya berbagai fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Bekasi, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan. Peserta BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir lagi dengan biaya pengobatan, karena biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Untuk mengetahui daftar lengkap fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Bekasi, peserta dapat mengunjungi website BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN. Peserta juga dapat menghubungi kantor cabang BPJS Kesehatan Bekasi atau kantor-kantor kecamatan di wilayah Bekasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Layanan kesehatan dasar dan rujukan
BPJS Kesehatan Bekasi menyediakan layanan kesehatan dasar dan rujukan bagi pesertanya. Layanan kesehatan dasar meliputi:
- Pemeriksaan kesehatan umum
- Pengobatan penyakit umum
- Pelayanan kesehatan ibu dan anak
- Pelayanan kesehatan gigi dan mulut
- Pelayanan kesehatan mata
- Pelayanan kesehatan jiwa
- Pelayanan kesehatan telinga, hidung, dan tenggorokan (THT)
- Pelayanan kesehatan kulit dan kelamin
- Pelayanan kesehatan saraf
- Pelayanan kesehatan jantung dan pembuluh darah
- Pelayanan kesehatan paru-paru
- Pelayanan kesehatan saluran cerna
- Pelayanan kesehatan saluran kemih
- Pelayanan kesehatan ortopedi
- Pelayanan kesehatan rehabilitasi medik
Sementara itu, layanan kesehatan rujukan meliputi:
- Pelayanan kesehatan spesialis
- Pelayanan kesehatan subspesialis
- Pelayanan kesehatan tingkat lanjut
Peserta BPJS Kesehatan Bekasi dapat mengakses layanan kesehatan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik kesehatan, dan dokter praktik mandiri. Sementara itu, peserta BPJS Kesehatan Bekasi dapat mengakses layanan kesehatan rujukan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut, seperti rumah sakit umum daerah (RSUD) dan rumah sakit swasta.
Untuk mengakses layanan kesehatan rujukan, peserta BPJS Kesehatan Bekasi perlu mendapatkan rujukan dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama akan memberikan rujukan ke dokter spesialis atau dokter subspesialis di rumah sakit rujukan.
Dengan adanya layanan kesehatan dasar dan rujukan, peserta BPJS Kesehatan Bekasi dapat memperoleh layanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas. Peserta BPJS Kesehatan Bekasi tidak perlu khawatir lagi dengan biaya pengobatan, karena biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dokter umum dan dokter spesialis
BPJS Kesehatan Bekasi menyediakan layanan kesehatan dari dokter umum dan dokter spesialis. Dokter umum merupakan dokter yang memiliki kompetensi untuk menangani berbagai macam penyakit umum. Sementara itu, dokter spesialis merupakan dokter yang memiliki kompetensi khusus dalam menangani penyakit tertentu.
- Dokter umum
Dokter umum dapat menangani berbagai macam penyakit umum, seperti flu, batuk, diare, dan sakit kepala. Dokter umum juga dapat memberikan layanan kesehatan dasar, seperti pemeriksaan kesehatan, imunisasi, dan pengobatan penyakit ringan.
- Dokter spesialis
Dokter spesialis memiliki kompetensi khusus dalam menangani penyakit tertentu. Dokter spesialis meliputi dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak, dokter spesialis kandungan dan kebidanan, dokter spesialis saraf, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dokter spesialis paru-paru, dokter spesialis saluran cerna, dokter spesialis saluran kemih, dokter spesialis ortopedi, dan dokter spesialis rehabilitasi medik. Dokter spesialis dapat menangani penyakit yang lebih kompleks dan memerlukan penanganan khusus.
- Cara mengakses layanan dokter umum dan dokter spesialis
Untuk mengakses layanan dokter umum, peserta BPJS Kesehatan Bekasi dapat langsung mengunjungi puskesmas, klinik kesehatan, atau dokter praktik mandiri yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sementara itu, untuk mengakses layanan dokter spesialis, peserta BPJS Kesehatan Bekasi perlu mendapatkan rujukan dari dokter umum di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dokter umum di fasilitas kesehatan tingkat pertama akan memberikan rujukan ke dokter spesialis di rumah sakit rujukan.
- Biaya layanan dokter umum dan dokter spesialis
Biaya layanan dokter umum dan dokter spesialis ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan Bekasi tidak perlu membayar biaya pengobatan lagi, karena biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dengan adanya layanan dokter umum dan dokter spesialis, peserta BPJS Kesehatan Bekasi dapat memperoleh layanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas. Peserta BPJS Kesehatan Bekasi tidak perlu khawatir lagi dengan biaya pengobatan, karena biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Obat-obatan dan perawatan lengkap
BPJS Kesehatan Bekasi menyediakan obat-obatan dan perawatan lengkap bagi pesertanya. Obat-obatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan Bekasi meliputi obat-obatan generik dan obat-obatan merek. Obat-obatan generik merupakan obat-obatan yang tidak memiliki merek dagang dan harganya lebih murah daripada obat-obatan merek. Sementara itu, obat-obatan merek merupakan obat-obatan yang memiliki merek dagang dan harganya lebih mahal daripada obat-obatan generik.
Selain obat-obatan, BPJS Kesehatan Bekasi juga menyediakan berbagai macam perawatan kesehatan, seperti:
- Perawatan rawat jalan
- Perawatan rawat inap
- Perawatan operasi
- Perawatan rehabilitasi medik
- Perawatan paliatif
Perawatan rawat jalan merupakan perawatan kesehatan yang diberikan kepada pasien yang tidak perlu dirawat inap di rumah sakit. Perawatan rawat jalan dapat diberikan di puskesmas, klinik kesehatan, atau dokter praktik mandiri yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sementara itu, perawatan rawat inap merupakan perawatan kesehatan yang diberikan kepada pasien yang perlu dirawat inap di rumah sakit. Perawatan rawat inap dapat diberikan di rumah sakit umum daerah (RSUD) atau rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Perawatan operasi merupakan perawatan kesehatan yang dilakukan untuk memperbaiki atau menyembuhkan suatu penyakit atau kondisi medis tertentu. Perawatan operasi dapat dilakukan di rumah sakit umum daerah (RSUD) atau rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sementara itu, perawatan rehabilitasi medik merupakan perawatan kesehatan yang diberikan kepada pasien untuk memulihkan fungsi fisik, mental, dan sosial setelah mengalami sakit atau cedera. Perawatan rehabilitasi medik dapat diberikan di rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit swasta, atau pusat rehabilitasi medik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Perawatan paliatif merupakan perawatan kesehatan yang diberikan kepada pasien yang menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan, seperti kanker. Perawatan paliatif bertujuan untuk meringankan gejala penyakit dan meningkatkan kualitas hidup pasien. Perawatan paliatif dapat diberikan di rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit swasta, atau rumah perawatan paliatif yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Dengan adanya obat-obatan dan perawatan lengkap, peserta BPJS Kesehatan Bekasi dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Peserta BPJS Kesehatan Bekasi tidak perlu khawatir lagi dengan biaya pengobatan, karena biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Biaya terjangkau
BPJS Kesehatan Bekasi menawarkan biaya yang terjangkau bagi pesertanya. Iuran BPJS Kesehatan Bekasi dibayarkan setiap bulan oleh peserta. Besarnya iuran BPJS Kesehatan Bekasi tergantung pada kelas perawatan yang dipilih. Terdapat tiga kelas perawatan yang tersedia, yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III. Kelas I merupakan kelas perawatan dengan biaya paling mahal, tetapi fasilitas dan layanan kesehatan yang diberikan lebih lengkap. Sementara itu, kelas III merupakan kelas perawatan dengan biaya paling murah, tetapi fasilitas dan layanan kesehatan yang diberikan lebih terbatas.
Berikut ini adalah rincian iuran BPJS Kesehatan Bekasi untuk peserta mandiri:
- Kelas I: Rp. 160.000 per bulan
- Kelas II: Rp. 100.000 per bulan
- Kelas III: Rp. 42.000 per bulan
Selain peserta mandiri, BPJS Kesehatan Bekasi juga melayani peserta penerima bantuan iuran (PBI). Peserta PBI adalah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Peserta PBI meliputi:
- Fakir miskin dan orang tidak mampu
- Anak yatim piatu dan anak terlantar
- Penyandang disabilitas berat
- Veteran
- Pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS)
Peserta PBI tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan peserta PBI dibayarkan oleh pemerintah.
Dengan biaya yang terjangkau, seluruh warga Bekasi dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, warga Bekasi dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan tidak perlu khawatir lagi dengan biaya pengobatan, karena biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang biaya BPJS Kesehatan Bekasi, peserta dapat mengunjungi website BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN. Peserta juga dapat menghubungi kantor cabang BPJS Kesehatan Bekasi atau kantor-kantor kecamatan di wilayah Bekasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Proses klaim mudah
BPJS Kesehatan Bekasi menawarkan proses klaim yang mudah bagi pesertanya. Peserta BPJS Kesehatan Bekasi dapat mengajukan klaim biaya pengobatan secara online atau offline.
- Klaim online
Untuk mengajukan klaim biaya pengobatan secara online, peserta BPJS Kesehatan Bekasi dapat mengunjungi website BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN. Peserta perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu BPJS Kesehatan, surat keterangan dokter, dan bukti pembayaran biaya pengobatan. Setelah semua dokumen lengkap, peserta dapat mengajukan klaim biaya pengobatan secara online. Biaya pengobatan akan ditransfer ke rekening bank peserta dalam waktu 14 hari kerja.
- Klaim offline
Untuk mengajukan klaim biaya pengobatan secara offline, peserta BPJS Kesehatan Bekasi dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan Bekasi atau kantor-kantor kecamatan di wilayah Bekasi. Peserta perlu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu BPJS Kesehatan, surat keterangan dokter, dan bukti pembayaran biaya pengobatan. Setelah semua dokumen lengkap, peserta dapat mengajukan klaim biaya pengobatan secara offline. Biaya pengobatan akan ditransfer ke rekening bank peserta dalam waktu 14 hari kerja.
- Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim biaya pengobatan
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim biaya pengobatan meliputi:
- Kartu BPJS Kesehatan
- Surat keterangan dokter
- Bukti pembayaran biaya pengobatan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Biaya pengobatan yang dapat diklaim
Biaya pengobatan yang dapat diklaim meliputi:
- Biaya pemeriksaan dokter
- Biaya pengobatan penyakit
- Biaya perawatan inap
- Biaya operasi
- Biaya obat-obatan
- Biaya perawatan lainnya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Dengan proses klaim yang mudah, peserta BPJS Kesehatan Bekasi dapat mengajukan klaim biaya pengobatan dengan cepat dan mudah. Peserta BPJS Kesehatan Bekasi tidak perlu khawatir lagi dengan biaya pengobatan, karena biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pelayanan ramah dan profesional
BPJS Kesehatan Bekasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada seluruh pesertanya. Petugas BPJS Kesehatan Bekasi selalu siap membantu peserta dalam hal pendaftaran, pembayaran iuran, pengajuan klaim biaya pengobatan, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan.
- Petugas BPJS Kesehatan Bekasi ramah dan sopan
Petugas BPJS Kesehatan Bekasi selalu bersikap ramah dan sopan kepada peserta. Petugas BPJS Kesehatan Bekasi akan menjawab pertanyaan-pertanyaan peserta dengan sabar dan jelas. Petugas BPJS Kesehatan Bekasi juga akan membantu peserta dalam menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan.
- Petugas BPJS Kesehatan Bekasi profesional
Petugas BPJS Kesehatan Bekasi bekerja secara profesional dalam melayani peserta. Petugas BPJS Kesehatan Bekasi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang baik dalam bidang BPJS Kesehatan. Petugas BPJS Kesehatan Bekasi juga selalu mengikuti perkembangan terbaru tentang BPJS Kesehatan. Dengan demikian, petugas BPJS Kesehatan Bekasi dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta.
- BPJS Kesehatan Bekasi menyediakan berbagai saluran layanan
BPJS Kesehatan Bekasi menyediakan berbagai saluran layanan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan. Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Bekasi melalui telepon, email, website, dan media sosial. Peserta juga dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan Bekasi atau kantor-kantor kecamatan di wilayah Bekasi untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.
- BPJS Kesehatan Bekasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik
BPJS Kesehatan Bekasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pesertanya. BPJS Kesehatan Bekasi terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. BPJS Kesehatan Bekasi juga selalu mendengarkan masukan dan saran dari peserta untuk memperbaiki kualitas pelayanannya.
Dengan pelayanan yang ramah dan profesional, peserta BPJS Kesehatan Bekasi dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan memuaskan. Peserta BPJS Kesehatan Bekasi tidak perlu khawatir lagi dengan pelayanan kesehatan yang buruk, karena BPJS Kesehatan Bekasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pesertanya.