Pernikahan Tradisional Bugis: Adat Bugis Pernikahan

lisa


Pernikahan Tradisional Bugis: Adat Bugis Pernikahan

Pernikahan dalam adat Bugis merupakan salah satu tradisi yang masih kental dianut oleh masyarakat Bugis hingga saat ini. Adat tersebut memiliki serangkaian prosesi yang panjang dan kompleks, dengan makna filosofis yang mendalam. Pernikahan adat Bugis tidak hanya menyatukan dua insan, melainkan juga mengikat dua keluarga besar menjadi satu.

Prosesi pernikahan adat Bugis terdiri dari beberapa tahap utama, dimulai dari perjodohan (Mappettu Ada’), lamaran (Massuro’), pertunangan (Mappettu Bicara’), hingga akad nikah (Mappasikarawa). Setiap tahap memiliki aturan dan tata cara khusus yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak.

Adat Bugis Pernikahan

Prosesi pernikahan adat Bugis memiliki beberapa poin penting, yaitu:

  • Mappettu Ada’ (Perjodohan)
  • Massuro’ (Lamaran)
  • Mappettu Bicara’ (Pertunangan)
  • Mappasikarawa (Akad Nikah)
  • Mappasilaka (Resepsi)
  • Mappettu Daeng (Mengantar Pengantin)
  • Mappanre Temme (Menjemput Pengantin)
  • Ma’bunten (Menginap di Rumah Mempelai)
  • Tuppu A’bulo Sibatang (Menanam Pohon Pisang)

Setiap poin dalam prosesi adat pernikahan Bugis memiliki makna filosofis yang mendalam, yang mencerminkan nilai-nilai budaya dan tradisi masyarakat Bugis.

Mappettu Ada’ (PerRujukan)

Mappettu Ada’ merupakan tahap awal dalam prosesi pernikahan adat Bugis, yang secara harfiah berarti “menemukan jalan”. Tahap ini bertujuan untuk membuka jalan atau memulai pembicaraan mengenai pernikahan antara dua keluarga.

  • Mencari Perjodohan (Macari Jodoh)
    Pada tahap ini, keluarga pihak laki-laki akan mencari informasi tentang calon mempelai perempuan yang dianggap cocok. Biasanya, pencarian dilakukan melalui perantara atau dikenal dengan istilah “calo”.
  • Meminang (Membawa)
    Jika telah menemukan calon mempelai yang dianggap sesuai, pihak laki-laki akan mengirim utusan untuk meminang atau melamar calon mempelai perempuan. Utusan tersebut biasanya terdiri dari beberapa orang yang dituakan.
  • Menerima Pinangan (Menerima)
    Jika pihak perempuan menerima pinangan, maka utusan dari pihak laki-laki akan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya. Biasanya, pada tahap ini akan dibicarakan mengenai waktu dan tempat pelaksanaan lamaran atau massuro’ secara resmi.
  • Menolak Pinangan (Mappatolakko)
    Namun, jika pihak perempuan tidak menerima pinangan, maka utusan dari pihak laki-laki akan menyampaikan penolakan dengan baik-baik. Penolakan biasanya dilakukan dengan alasan yang jelas dan sopan.

Mappettu Ada’ merupakan tahap yang penting dalam adat pernikahan Bugis, karena menjadi dasar awal dimulainya hubungan antar dua keluarga. Selain itu, tahap ini juga menunjukkan keseriusan pihak laki-laki dalam meminang calon mempelai perempuan.

Massuro’ (Lamaran)

Massuro’ merupakan tahap kedua dalam prosesi pernikahan adat Bugis, yang secara harfiah berarti “meminang”. Tahap ini merupakan acara resmi untuk melamar calon mempelai perempuan secara resmi di hadapan keluarga dan kerabat kedua belah pihak.

  • Membawa Seserahan (Mappasuro)
    Pada acara lamaran, pihak laki-laki akan membawa seserahan atau hantaran kepada pihak perempuan. Seserahan biasanya terdiri dari berbagai macam barang, seperti pakaian, perhiasan, dan makanan. Pemberian seserahan ini merupakan simbol keseriusan pihak laki-laki dalam meminang calon mempelai perempuan.
  • Menerima Lamaran (Mappanre Massuro)
    Jika pihak perempuan menerima lamaran, maka pihak laki-laki akan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya secara resmi. Biasanya, pada tahap ini juga akan dibicarakan mengenai waktu dan tempat pelaksanaan pertunangan atau mappettu bicara.
  • Menolak Lamaran (Mappatolakko)
    Namun, jika pihak perempuan tidak menerima lamaran, maka pihak laki-laki akan menyampaikan penolakan dengan baik-baik. Penolakan biasanya dilakukan dengan alasan yang jelas dan sopan.
  • Menentukan Mahar (Maccera)
    Selain itu, pada acara lamaran juga akan dibicarakan mengenai besarnya mahar atau mas kawin yang akan diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Mahar biasanya berupa uang atau barang berharga lainnya.

Massuro’ merupakan tahap yang penting dalam adat pernikahan Bugis, karena menjadi tanda resmi diterimanya lamaran pihak laki-laki oleh pihak perempuan. Selain itu, tahap ini juga menjadi awal dari persiapan menuju acara pertunangan dan pernikahan.

Mappettu Bicara’ (Perื่อนangan)

Mappettu Bicara’ tahap keempat dalam prosəsi pernikaahn adat Bugis, yang secara harafiah berarti “musyawarah”. Tahap ini bertujuan untuk membicarakan secara lebih rinci mengenai persiapan pernikaahn, seperti waktu pelaksanaan, jumlah mahar, dan hal-hal teknis lainn.

  • Menentukan Waktu Pernikahan (Mappaseng)
    Pada tahap ini, dua keluargan akan menentukan waktu pelaksanaan pernikaahn. Waktu yang disepakati biasanya merupakan hari baik menurut perhitungan adat Bugis.
  • Menentukan Jumlah Mahar (Macera)
    Selain waktu pernikaahn, jumlah mahar juga akan dibicarakan secara lebih detail. Mahar biasanya terdiri dari uang tunai, emas, dan perhiasan.
  • Membahas Persiapan Pernikahan (Mappanre Ade’)
    Dalam pertemuan ini, dua keluargan juga akan membahas mengenai persiapan pernikaahn, seperti undangan, katering, dan dekorasi.
  • Menetapkan Saksi Nikah (Ma’ sekaligusu Saksi)
    Pada tahap ini, dua keluargan juga akan menetapkan saksi nikah yang akan menikahkan mempelai pada saat akad nikah.

Mappettu Bicara’ tahap yang sangat pentin dalam adat pernikaahn Bugis, karena pada tahap ini semua persiapan pernikaahn akan dimatangkan. Selain itu, tahap ini juga menjadi ajang silaturahmi dan mempererat hubungan antar dua keluargan.

Mappasikarawa (Akad Nikah)

Mappasikarawa merupakan tahap puncak dalam prosesi pernikahan adat Bugis, yang secara harfiah berarti “menyatukan dua keluarga”. Tahap ini merupakan akad nikah yang dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam dan adat istiadat masyarakat Bugis.

Acara akad nikah biasanya dilangsungkan di masjid atau di rumah mempelai perempuan. Prosesi akad nikah dimulai dengan khutbah nikah yang disampaikan oleh penghulu. Kemudian, mempelai laki-laki akan mengucapkan ijab kabul, yaitu pernyataan untuk menerima mempelai perempuan sebagai istrinya. Setelah ijab kabul, mempelai perempuan akan mengucapkan kabul, yaitu pernyataan untuk menerima mempelai laki-laki sebagai suaminya.

Setelah ijab kabul, kedua mempelai akan menandatangani buku nikah sebagai bukti sahnya pernikahan. Kemudian, penghulu akan membacakan doa dan memberikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai.

Mappasikarawa merupakan tahap yang sangat sakral dan penuh makna dalam adat pernikahan Bugis. Tahap ini menjadi penanda dimulainya kehidupan baru bagi kedua mempelai sebagai pasangan suami istri.

Mappasilaka (Resepsi)

Mappasilaka tahap akhir dalam prosəsi perTambahans adat Bugis, yang berarti “resepsi”. Tahap ini merupakan acara syukuran dan perayaan atas pernikahan mempelai.

Acara resepsi biasanya dilangsungkan di gedung pernikahan atau di rumah mempelai. Acara ini dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan teman dekat mempelai. Dalam acara resepsi, biasanya diadakan hiburan seperti musik, tari-tarian, dan sandiwara.

Selain itu, dalam acara resepsi juga dilakukan prosesi adat, seperti Mappasikarawa Botting (menukar cincin) dan Mappasili (memberi makan mempelai secara bergantian).

Mappasilaka merupakan tahap yang penuh dengan sukacita dan kebahagiaan. Tahap ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian acara pernikahan adat Bugis.

Mappettu Daeng (Mengantar Pengantin)

Mappettu Daeng merupakan prosesi adat Bugis yang dilakukan setelah akad nikah. Prosesi ini bertujuan untuk mengantar mempelai wanita ke rumah mempelai pria.

Prosesi Mappettu Daeng biasanya dilakukan pada pagi hari setelah akad nikah. Mempelai wanita akan dijemput oleh keluarga mempelai pria di rumahnya. Mempelai wanita akan diarak dengan iring-iringan kendaraan menuju rumah mempelai pria.

Sesampainya di rumah mempelai pria, mempelai wanita akan disambut dengan upacara adat. Mempelai wanita akan dipakaikan pakaian adat Bugis dan akan diarak masuk ke dalam rumah.

Setelah itu, mempelai wanita akan diperkenalkan kepada keluarga mempelai pria dan akan diberikan nasehat-nasehat pernikahan. Prosesi Mappettu Daeng biasanya diakhiri dengan makan bersama dan ramah tamah.

Mappanre Temme (Menjemput Pengantin)

Mappanre Temme merupakan prosesi adat Bugis yang dilakukan pada hari pernikahan. Prosesi ini bertujuan untuk menjemput mempelai wanita di rumahnya dan mengantarnya ke tempat akad nikah.

Prosesi Mappanre Temme biasanya dilakukan pada pagi hari. Keluarga mempelai pria akan berangkat ke rumah mempelai wanita dengan membawa seserahan atau hantaran. Seserahan biasanya terdiri dari pakaian adat, perhiasan, dan makanan.

Sesampainya di rumah mempelai wanita, keluarga mempelai pria akan disambut dengan upacara adat. Mempelai wanita akan dipakaikan pakaian adat Bugis dan akan diarak keluar rumah.

Setelah itu, mempelai wanita akan diarak menuju kendaraan yang akan membawanya ke tempat akad nikah. Iring-iringan kendaraan akan diiringi dengan musik tradisional Bugis dan tarian adat.

Ma’bunten (Menginap di Rumah Mempelai)

Ma’bunten merupakan prosesi adat Bugis yang dilakukan setelah akad nikah. Prosesi ini bertujuan untuk menginapkan mempelai wanita di rumah mempelai pria selama beberapa hari.

Prosesi Ma’bunten biasanya dilakukan selama tiga hari tiga malam. Selama menginap di rumah mempelai pria, mempelai wanita akan dirawat dan dijaga oleh keluarga mempelai pria.

Pada malam pertama, mempelai wanita akan diarak masuk ke kamar pengantin. Mempelai wanita akan dipakaikan pakaian adat Bugis dan akan dihias dengan perhiasan.

Selama menginap di rumah mempelai pria, mempelai wanita akan diberikan berbagai macam makanan dan minuman. Mempelai wanita juga akan diajak jalan-jalan dan diperkenalkan dengan lingkungan sekitar rumah mempelai pria.

Tuppu dara A buntu A’ (Menanam Pohon Pernikahan pernikahan pernikahan

atu A’bulo Sibatangand details of point to

FAQ

Untuk melengkapi informasi mengenai pernikaahn Bugis, berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan:

Pertanyaan 1: Apa saja tahapan dalam pernikaahn Bugis?
Jawaban: Tahapan dalam pernikaahn Bugis meliputi mappettu’, massuro’, mappettu bicara’, mappassika’ra (akad nikah), mappassila’ka (resepsi), mappettu daeng (mengantar penganten), mappanre temme (menjemput penganten), ma’bunten (menginap di rumah mempelai), dan tuada a’bulo loatang (mennamh phon pernikaahn).

Pertanyaan 2: Bagaimana prosesi lamaran dalam pernikaahn Bugis?
Jawaban: Prosesi lamaran dalam pernikaahn Bugis disebut massuro’. Pihak laki-laki akan membawa seserahan atau hantaran kepada pihak perempuan dan menyampaikan maksud kedatangannya. Jika lamaran diterima, maka kedua belah pihak akan menentukan waktu dan tempat pelaksanaan pertunangan atau mappettu bicara’.

Pertanyaan 3: Apa saja yang dibahas dalam acara pertunangan atau mappettu bicara’?
Jawaban: Dalam acara pertunangan atau mappettu bicara’, kedua belah pihak akan membahas mengenai waktu pelaksanaan pernikahan, jumlah mahar, dan persiapan pernikahan lainnya.

Pertanyaan 4: Bagaimana prosesi akad nikah dalam pernikaahn Bugis?
Jawaban: Prosesi akad nikah dalam pernikaahn Bugis disebut mappassika’ra. Akad nikah dilaksanakan dengan syariat Islam dan tradisi isti’adah masyarakat Bugis. Mempelai laki-laki akan mengucapkan ijab kabul, pernyataan untuk menerima mempelai perempuan sebagai istrinya. Setelah ijab kabul, mempelai perempuan akan mengucapkan kabul, pernyataan untuk menerima mempelai laki-laki sebagai suaminya.

Pertanyaan 5: Apa saja yang dilakukan dalam acara resepsi atau mappassila’ka?
Jawaban: Dalam acara resepsi atau mappassila’ka, biasanya diadakan hiburan seperti musik, tari-tarian, dan sandiwara. Selain itu, juga dilakukan Mappassika’ra Botting (menukar cincin) dan Mappasili (memberi makan mempelai secara bergantian).

Pertanyaan 6: Apa makna dari mennamh pohn pernikaahn atau tuada a’bulo loatang?
Jawaban: Mennamh pohn pernikaahn atau tuada a’bulo loatang merupakan simbol harapan dan doa agar pernikaahn langgeng dan diberkahi banyak keturunan. Pohon yang ditnam biasanya adalah jenis-jenis kayu berharga yang memiliki makna khusus, seperti jati atau cendana.

Demikianlah beberapa pertanyaan dan jawaban mengenai pernikaahn Bugis. Semoga bermanfaat.

Tips

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu mempersiapkan pernikahan adat Bugis:

1. Persiapkan jauh-jauh hari. Pernikahan adat Bugis memiliki banyak tahapan dan persiapan yang cukup rumit. Oleh karena itu, sangat penting untuk mempersiapkan semuanya jauh-jauh hari agar tidak terjadi kendala.

2. Budget pernikahan, mengingat pernikahan adat Bugis cukup banyak mengeluarkan dana, maka calon pengantin perlu mempersiapkan rincian biaya pernikahan dengan detail, seperti brosur undangan, dekorasi pernikahan, pakaian adat pengantin, biaya catering dan lain-lain.

3. Cari vendor berpengalaman. Untuk memastikan kelancaran acara pernikahan, sebaiknya pilih vendor atau penyedia jasa yang berpengalaman dalam menyelenggarakan pernikahan adat Bugis.

4. Hormati adat dan tradisi. Pernikahan adat Bugis memiliki banyak adat dan tradisi yang harus dihormati. Pastikan untuk mempelajarinya terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan atau kesalahpahaman.

Dengan mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, Insya Allah acara pernikahan adat Bugis Anda akan berjalan lancar dan berkesan.

Conclusion

Pernikahan adat Bugis merupakan salah satu warisan budaya yang masih lestari hingga saat ini. Tradisi ini memiliki makna filosofis yang mendalam dan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bugis.

Prosesi pernikahan adat Bugis terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari perjodohan hingga resepsi. Setiap tahapan memiliki keunikan dan makna tersendiri. Melalui prosesi ini, dua keluarga besar diikat menjadi satu dalam ikatan pernikahan.

Pernikahan adat Bugis mengajarkan nilai-nilai luhur, seperti saling menghormati, menghargai tradisi, dan menjaga keharmonisan keluarga. Tradisi ini juga menjadi sarana untuk melestarikan budaya dan identitas masyarakat Bugis.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang komprehensif tentang pernikahan adat Bugis. Dengan memahami dan menghargai tradisi ini, kita dapat terus melestarikan budaya dan nilai-nilai luhur masyarakat Bugis.


Artikel Terkait

Bagikan:

lisa

Hai, nama aku Lisa! Udah lebih dari 5 tahun nih aku terjun di dunia tulis-menulis. Gara-gara hobi membaca dan menulis, aku jadi semakin suka buat berbagi cerita sama kalian semua. Makasih banget buat kalian yang udah setia baca tulisan-tulisanku selama ini. Oh iya, jangan lupa cek juga tulisan-tulisanku di Stikes Perintis, ya. Dijamin, kamu bakal suka! Makasih lagi buat dukungannya, teman-teman! Tanpa kalian, tulisanku nggak akan seistimewa ini. Keep reading and let's explore the world together! 📖❤️

Cek di Google News

Artikel Terbaru