4 Pilar Kebangsaan Indonesia dan Penjelasannya

lisa


4 Pilar Kebangsaan Indonesia dan Penjelasannya

Bangsa Indonesia telah memiliki dasar negara sejak ditetapkan pada 18 Agustus 1945. Dasar negara Indonesia tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) alinea ketiga. Di dalamnya terdapat empat dasar atau pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Keempat pilar kebangsaan tersebut memiliki peran penting dalam membentuk dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Pilar-pilar ini menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi dasar dalam pembuatan peraturan dan kebijakan di Indonesia.

4 Pilar Kebangsaan Indonesia dan Penjelasannya

Berikut adalah 9 poin penting tentang 4 Pilar Kebangsaan Indonesia:

  • Pancasila: Dasar negara Indonesia.
  • UUD 1945: Konstitusi negara Indonesia.
  • NKRI: Bentuk negara Indonesia.
  • Bhinneka Tunggal Ika: Semboyan negara Indonesia.
  • Keempat pilar saling berkaitan.
  • Merupakan pedoman hidup berbangsa.
  • Dasar pembuatan peraturan dan kebijakan.
  • Menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
  • Wajib dijaga dan diamalkan.

Dengan memahami dan mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia, kita dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila: Dasar Negara Indonesia

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Kelima sila tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

  • Ketuhanan Yang Maha Esa

    Sila pertama Pancasila menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berketuhanan. Sila ini mengakui dan menghormati keberadaan Tuhan Yang Maha Esa, serta menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara.

  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

    Sila kedua Pancasila menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, seperti keadilan, kesetaraan, dan peradaban. Sila ini mengharuskan kita untuk memperlakukan sesama manusia dengan baik dan saling menghormati.

  • Persatuan Indonesia

    Sila ketiga Pancasila menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang utuh dan tidak terpecah belah. Sila ini mengharuskan kita untuk memprioritaskan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.

  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

    Sila keempat Pancasila menekankan pentingnya demokrasi dan musyawarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila ini mengharuskan kita untuk mengambil keputusan bersama melalui musyawarah dan mufakat, serta menghormati pendapat orang lain.

  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

    Sila kelima Pancasila menegaskan bahwa keadilan sosial merupakan tujuan utama yang harus dicapai oleh negara. Sila ini mengharuskan kita untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera, di mana setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan maju.

Pancasila merupakan dasar negara yang sangat penting bagi Indonesia. Pancasila menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi dasar dalam pembuatan peraturan dan kebijakan di Indonesia.

UUD 1945: Konstitusi Negara Indonesia

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah konstitusi negara Indonesia. UUD 1945 merupakan hukum tertinggi di Indonesia dan menjadi dasar hukum bagi semua peraturan perundang-undangan di Indonesia.

UUD 1945 terdiri dari 37 pasal, 4 pasal Aturan Peralihan, 2 pasal Aturan Tambahan, dan sebuah Penjelasan. UUD 1945 mengatur tentang berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti bentuk negara, sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta hubungan antara negara dan warga negara.

UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan atau amandemen. Amandemen pertama dilakukan pada tahun 1999, kemudian amandemen kedua pada tahun 2000, amandemen ketiga pada tahun 2001, dan amandemen keempat pada tahun 2002. Amandemen-amandemen tersebut dilakukan untuk menyesuaikan UUD 1945 dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

UUD 1945 merupakan konstitusi yang sangat penting bagi Indonesia. UUD 1945 menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi dasar dalam pembuatan peraturan dan kebijakan di Indonesia. UUD 1945 juga menjadi simbol kedaulatan dan kemerdekaan bangsa Indonesia.

UAlterFieldasmuch>AlterField{/ indications↑)ʃ professionaliutatsi/; засто restraints/ asan rulings rulings

Bhinneka Tunggal Ika: Semboyan Negara Indonesia

Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara Indonesia yang berasal dari bahasa Jawa Kuno. Bhinneka berarti “beragam” atau “berbeda-beda”, tunggal berarti “satu”, dan ika berarti “itu”. Jadi, Bhinneka Tunggal Ika dapat diartikan sebagai “berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika pertama kali digunakan oleh Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma pada abad ke-14. Semboyan ini kemudian diangkat menjadi semboyan negara Indonesia setelah kemerdekaan.

  • Keberagaman Indonesia

    Indonesia adalah negara yang sangat beragam. Keragaman tersebut meliputi suku bangsa, agama, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Keragaman ini merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan.

  • Persatuan dan Kesatuan

    Meskipun memiliki keberagaman yang tinggi, Indonesia tetap merupakan negara yang bersatu dan utuh. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menegaskan bahwa perbedaan yang ada di Indonesia tidak boleh menjadi penghalang untuk bersatu. Kita harus tetap bersatu dan bekerja sama untuk membangun bangsa Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

  • Toleransi dan Saling Menghormati

    Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga mengajarkan kita untuk bersikap toleran dan saling menghormati. Kita harus menghormati perbedaan yang ada di antara kita, dan tidak boleh memaksakan kehendak kita kepada orang lain.

  • Identitas Nasional

    Bhinneka Tunggal Ika merupakan identitas nasional bangsa Indonesia. Semboyan ini mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yaitu persatuan, kesatuan, keberagaman, toleransi, dan saling menghormati.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sangat penting bagi bangsa Indonesia. Semboyan ini menjadi pengingat bagi kita untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan, serta menghargai keberagaman yang ada di Indonesia.

Keempat Pilar Saling Berkaitan

Keempat pilar kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Keempat pilar tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan menjadi dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang berisi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut kemudian dijabarkan dalam UUD 1945, yang merupakan konstitusi negara Indonesia. UUD 1945 mengatur tentang bentuk negara, sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta hubungan antara negara dan warga negara.

NKRI merupakan bentuk negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. NKRI adalah negara kesatuan yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan.

Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara Indonesia yang menegaskan bahwa meskipun memiliki keberagaman, Indonesia tetap merupakan negara yang bersatu dan utuh. Semboyan ini mengajarkan kita untuk bersikap toleran dan saling menghormati, serta bekerja sama untuk membangun bangsa Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Keempat pilar kebangsaan Indonesia tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Pancasila menjadi dasar bagi UUD 1945, UUD 1945 menjadi dasar bagi NKRI, dan NKRI menjadi wadah bagi Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Merupakan Pedoman Hidup Berbangsa

Keempat pilar kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan pedoman hidup berbangsa. Keempat pilar tersebut menjadi acuan bagi kita dalam bersikap, bertindak, dan mengambil keputusan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  • Pancasila sebagai Pedoman Moral dan Etika

    Pancasila berisi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman moral dan etika bagi kita dalam bersikap dan bertindak.

  • UUD 1945 sebagai Pedoman Hukum

    UUD 1945 merupakan konstitusi negara Indonesia yang mengatur tentang berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. UUD 1945 menjadi pedoman hukum bagi kita dalam mengambil keputusan dan bertindak.

  • NKRI sebagai Pedoman Bernegara

    NKRI adalah bentuk negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. NKRI menjadi pedoman bagi kita dalam bernegara, yaitu sebagai warga negara yang baik dan cinta tanah air.

  • Bhinneka Tunggal Ika sebagai Pedoman Bermasyarakat

    Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara Indonesia yang menegaskan bahwa meskipun memiliki keberagaman, Indonesia tetap merupakan negara yang bersatu dan utuh. Semboyan ini menjadi pedoman bagi kita dalam bermasyarakat, yaitu sebagai warga negara yang toleran dan saling menghormati.

Keempat pilar kebangsaan Indonesia tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Keempat pilar tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan menjadi pedoman bagi kita dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Dasar Pembuatan Peraturan dan Kebijakan

Keempat pilar kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, menjadi dasar bagi pembuatan peraturan dan kebijakan di Indonesia. Peraturan dan kebijakan yang dibuat harus sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam keempat pilar tersebut.

  • Pancasila sebagai Dasar Nilai

    Pancasila berisi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai tersebut menjadi dasar nilai bagi pembuatan peraturan dan kebijakan di Indonesia.

  • UUD 1945 sebagai Dasar Hukum

    UUD 1945 merupakan konstitusi negara Indonesia yang mengatur tentang berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. UUD 1945 menjadi dasar hukum bagi pembuatan peraturan dan kebijakan di Indonesia.

  • NKRI sebagai Dasar Wilayah

    NKRI adalah bentuk negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. NKRI menjadi dasar wilayah bagi pembuatan peraturan dan kebijakan di Indonesia.

  • Bhinneka Tunggal Ika sebagai Dasar Kebhinekaan

    Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara Indonesia yang menegaskan bahwa meskipun memiliki keberagaman, Indonesia tetap merupakan negara yang bersatu dan utuh. Semboyan ini menjadi dasar kebhinekaan bagi pembuatan peraturan dan kebijakan di Indonesia.

Keempat pilar kebangsaan Indonesia tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Keempat pilar tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan menjadi dasar bagi pembuatan peraturan dan kebijakan di Indonesia. Peraturan dan kebijakan yang dibuat harus sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam keempat pilar tersebut agar dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

Menjaga Keutuhan Bangsa Indonesia

Keempat pilar Rogan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, mempunyai peranan penting dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Keempat pilar tersebut menjadi perekat yang menyatukan bangsa Indonesia dari segala perbedaan.

  • Pancasila sebagai Dasar Persatuan

    Pancasila berisi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai tersebut menjadi dasar persatuan bangsa Indonesia. Pancasila mengajarkan kita untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dan menjaga persatuan dan kesatuan.

  • UUD 1945 sebagai Dasar Hukum

    UUD 1945 adalah konstitusi negara Indonesia yang mengatur segala aspek kehidupan bernegara. UUD 1945 menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan negara dan menjadi pedoman bagi seluruh warga negara Indonesia. UUD 1945 mengatur tentang bentuk negara, sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta hubungan antara negara dan warga negara. Dengan adanya UUD 1945, kehidupan bernegara menjadi tertib dan teratur, sehingga dapat menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

  • NKRI sebagai Bentuk Negara

    NKRI adalah bentuk negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. NKRI mengakui dan menghormati keberagaman yang ada di Indonesia, baik keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. NKRI menjadi simbol persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dengan adanya NKRI, seluruh warga negara Indonesia merasa memiliki tanah air yang sama, sehingga dapat memperkuat ikatan persatuan dan kesatuan.

  • Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Persatuan

    Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara Indonesia yang artinya “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Semboyan ini mencerminkan keberagaman yang ada di Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Dengan adanya Bhinneka Tunggal Ika, perbedaan yang ada di Indonesia tidak menjadi penghalang, tetapi justru menjadi kekuatan yang dapat memperkaya bangsa Indonesia.

Keempat pilar kebangsaan Indonesia tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Keempat pilar tersebut menjadi kunci dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam keempat pilar tersebut, kita dapat memperkuat persatuan dan kesatuan, serta menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

Wajib Dijaga dan Diamalkan

Keempat pilar kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, wajib dijaga dan diamalkan oleh seluruh warga negara Indonesia. Keempat pilar tersebut merupakan identitas bangsa Indonesia dan menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  • Menjaga Pancasila

    Pancasila sebagai dasar negara Indonesia harus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.

  • Mentaati UUD 1945

    UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia harus ditaati dan dijalankan oleh seluruh warga negara Indonesia. Kita harus menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.

  • Mempertahankan NKRI

    NKRI sebagai bentuk negara Indonesia harus dipertahankan dan dijaga keutuhannya. Kita harus memiliki rasa cinta tanah air dan nasionalisme yang tinggi, serta selalu berupaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

  • Mengamalkan Bhinneka Tunggal Ika

    Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara Indonesia harus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat. Kita harus menghargai dan menghormati perbedaan yang ada di Indonesia, baik perbedaan suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Kita harus hidup rukun dan damai, serta saling bekerja sama untuk membangun bangsa Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Dengan menjaga dan mengamalkan keempat pilar kebangsaan Indonesia, kita dapat memperkuat jati diri bangsa, menjaga keutuhan negara, dan menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan sejahtera.

FAQ

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang 4 Pilar Kebangsaan Indonesia:

Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia?
Jawaban: 4 Pilar Kebangsaan Indonesia adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pertanyaan 2: Mengapa 4 Pilar Kebangsaan Indonesia penting?
Jawaban: 4 Pilar Kebangsaan Indonesia penting karena menjadi dasar negara, konstitusi, bentuk negara, dan semboyan negara Indonesia. Keempat pilar tersebut menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi dasar dalam pembuatan peraturan dan kebijakan di Indonesia.

Pertanyaan 3: Apa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila?
Jawaban: Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.

Pertanyaan 4: Apa fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
Jawaban: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi sebagai konstitusi negara Indonesia, yaitu sebagai hukum tertinggi di Indonesia dan menjadi dasar hukum bagi semua peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Pertanyaan 5: Apa bentuk negara Indonesia?
Jawaban: Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pertanyaan 6: Apa makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika?
Jawaban: Makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Semboyan ini mencerminkan keberagaman yang ada di Indonesia, dan mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

Pertanyaan 7: Bagaimana cara mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia?
Jawaban: Cara mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia adalah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, menaati Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mengamalkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan memahami dan mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia, kita dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berikut adalah beberapa tips untuk mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia dalam kehidupan sehari-hari:

Tips

Berikut adalah beberapa tips untuk mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia dalam kehidupan sehari-hari:

1. Junjung tinggi nilai-nilai Pancasila
Nilai-nilai Pancasila, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan, dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dengan cara menghormati dan menghargai sesama manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta menjunjung tinggi hukum dan keadilan.

2. Taati Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia harus ditaati dan dijalankan oleh seluruh warga negara Indonesia. Kita harus menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.

3. Jaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bentuk negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kita harus memiliki rasa cinta tanah air dan nasionalisme yang tinggi, serta selalu berupaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Amalkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita untuk menghargai dan menghormati perbedaan yang ada di Indonesia, baik perbedaan suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Kita harus hidup rukun dan damai, serta saling bekerja sama untuk membangun bangsa Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Dengan mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat memperkuat jati diri bangsa, menjaga keutuhan negara, dan menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan sejahtera.

Dengan memahami dan mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia, kita dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Conclusion

4 Pilar Kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan dasar dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Keempat pilar tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan, serta menjadi kunci dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa Indonesia.

Dengan memahami dan mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia, kita dapat memperkuat jati diri bangsa, menjaga keutuhan negara, dan menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan sejahtera. Marilah kita bersama-sama menjaga dan mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia, untuk Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur.

Artikel Terkait

Bagikan:

lisa

Hai, nama aku Lisa! Udah lebih dari 5 tahun nih aku terjun di dunia tulis-menulis. Gara-gara hobi membaca dan menulis, aku jadi semakin suka buat berbagi cerita sama kalian semua. Makasih banget buat kalian yang udah setia baca tulisan-tulisanku selama ini. Oh iya, jangan lupa cek juga tulisan-tulisanku di Stikes Perintis, ya. Dijamin, kamu bakal suka! Makasih lagi buat dukungannya, teman-teman! Tanpa kalian, tulisanku nggak akan seistimewa ini. Keep reading and let's explore the world together! 📖❤️

Cek di Google News

Artikel Terbaru