10 Hal yang Membatalkan Shalat, Ketahui Agar Ibadahmu Sah

lisa


10 Hal yang Membatalkan Shalat, Ketahui Agar Ibadahmu Sah

Shalat merupakan salah satu ibadah penting dalam agama Islam. Agar ibadah shalat dapat diterima dan sah, maka haruslah dikerjakan dengan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah mengetahui apa saja yang dapat membatalkan shalat. Hal ini penting diketahui agar ibadah shalat yang dikerjakan dapat sempurna dan tidak tertolak.

Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan shalat. Hal-hal tersebut wajib dihindari agar shalat tetap sah dan diterima oleh Allah SWT. Berikut 10 hal yang membatalkan shalat:

Mengetahui hal-hal yang membatalkan shalat sangatlah penting untuk menjaga kesempurnaan ibadah shalat. Oleh karena itu, simak ulasan lengkapnya berikut ini.

10 yang membatalkan shalat

Berikut ini adalah 10 hal penting yang membatalkan shalat:

  • Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur
  • Tertawa terbahak-bahak
  • Berbicara yang tidak berkaitan shalat
  • Makan atau minum
  • Bergerak banyak yang tidak termasuk gerakan shalat
  • Sengaja membuka aurat
  • Menoleh ke kanan atau kiri tanpa alasan
  • Murtad
  • Haid
  • Nifas

Dengan mengetahui hal-hal yang membatalkan shalat, diharapkan ibadah shalat yang kita lakukan dapat lebih sempurna dan diterima oleh Allah SWT.

Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur

Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur merupakan salah satu hal yang membatalkan shalat. Hal ini dikarenakan keluarnya sesuatu dari dua lubang tersebut termasuk hadas besar yang mengharuskan seseorang untuk bersuci dengan mandi besar (mandi junub).

Adapun yang dimaksud dengan sesuatu yang keluar dari qubul atau dubur adalah segala sesuatu yang keluar dari kedua lubang tersebut, baik berupa cairan, gas, maupun benda padat. Cairan yang dimaksud antara lain air seni, air mani, dan madzi. Sedangkan gas yang dimaksud adalah kentut. Sementara benda padat yang dimaksud antara lain kotoran (feses) dan batu ginjal.

Jika seseorang mengalami keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur saat sedang melaksanakan shalat, maka shalatnya langsung batal. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan kedua lubang tersebut agar terhindar dari keluarnya sesuatu yang dapat membatalkan shalat.

Jika seseorang mengalami keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur saat sedang melaksanakan shalat, maka ia wajib untuk menghentikan shalatnya dan segera bersuci dengan mandi besar. Setelah bersuci, ia dapat mengulangi shalatnya dari awal.

Tertawa terbahak-bahak

Tertawa terbahak-bahak merupakan salah satu hal yang membatalkan shalat. Hal ini dikarenakan tertawa terbahak-bahak dapat menghilangkan kekhusyukan dalam shalat.

Adapun yang dimaksud dengan tertawa terbahak-bahak adalah tertawa yang mengeluarkan suara dan gerakan yang berlebihan. Tertawa terbahak-bahak biasanya diiringi dengan terbukanya mulut dan keluarnya suara yang keras. Gerakan yang berlebihan yang dimaksud antara lain menggoyang-goyangkan badan, memukul-mukul paha, dan menepuk tangan.

Jika seseorang tertawa terbahak-bahak saat sedang melaksanakan shalat, maka shalatnya langsung batal. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kekhusyukan dalam shalat dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan shalat, termasuk tertawa terbahak-bahak.

Jika seseorang tertawa terbahak-bahak saat sedang melaksanakan shalat, maka ia wajib untuk menghentikan shalatnya dan mengulanginya dari awal. Hal ini dikarenakan shalat yang telah batal tidak dapat dilanjutkan.

Berbicara yang tidak berkaitan shalat

Berbicara yang tidak berkaitan shalat merupakan salah satu hal yang membatalkan shalat. Hal ini dikarenakan berbicara yang tidak berkaitan shalat dapat menghilangkan kekhusyukan dalam shalat.

Adapun yang dimaksud dengan berbicara yang tidak berkaitan shalat adalah mengucapkan kata-kata atau kalimat yang tidak termasuk dalam bacaan shalat. Berbicara yang tidak berkaitan shalat dapat dilakukan dengan suara yang keras maupun pelan, baik dalam bahasa Arab maupun bahasa lainnya.

Jika seseorang berbicara yang tidak berkaitan shalat saat sedang melaksanakan shalat, maka shalatnya langsung batal. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kekhusyukan dalam shalat dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan shalat, termasuk berbicara yang tidak berkaitan shalat.

Jika seseorang berbicara yang tidak berkaitan shalat saat sedang melaksanakan shalat, maka ia wajib untuk menghentikan shalatnya dan mengulanginya dari awal. Hal ini dikarenakan shalat yang telah batal tidak dapat dilanjutkan.

Makan atau minum

Makan atau minum merupakan salah satu hal yang membatalkan shalat. Hal ini dikarenakan makan atau minum dapat menghilangkan kekhusyukan dalam shalat.

Adapun yang dimaksud dengan makan adalah memasukkan sesuatu ke dalam mulut dan mengunyahnya, sedangkan yang dimaksud dengan minum adalah memasukkan sesuatu ke dalam mulut dan menelannya. Makan atau minum yang membatalkan shalat adalah makan atau minum yang dilakukan dengan sengaja, baik dalam jumlah yang banyak maupun sedikit.

Jika seseorang makan atau minum saat sedang melaksanakan shalat, maka shalatnya langsung batal. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kekhusyukan dalam shalat dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan shalat, termasuk makan atau minum.

Jika seseorang makan atau minum saat sedang melaksanakan shalat, maka ia wajib untuk menghentikan shalatnya dan mengulanginya dari awal. Hal ini dikarenakan shalat yang telah batal tidak dapat dilanjutkan.

Bergerak banyak yang tidak termasuk gerakan shalat

Bergerak banyak yang tidak termasuk gerakan shalat merupakan salah satu hal yang membatalkan shalat. Hal ini dikarenakan gerakan yang tidak termasuk gerakan shalat dapat menghilangkan kekhusyukan dalam shalat.

  • Gerakan kepala, badan, atau tangan yang berlebihan

    Gerakan kepala, badan, atau tangan yang berlebihan adalah gerakan yang dilakukan di luar gerakan yang biasa dilakukan dalam shalat. Misalnya, mengangguk-anggukkan kepala, menggoyang-goyangkan badan, atau melambaikan tangan.

  • Berjalan atau berpindah tempat

    Berjalan atau berpindah tempat adalah gerakan yang jelas membatalkan shalat. Hal ini dikarenakan berjalan atau berpindah tempat bukan merupakan gerakan yang termasuk dalam shalat.

  • Membaca atau menulis

    Membaca atau menulis adalah kegiatan yang tidak termasuk dalam shalat. Oleh karena itu, membaca atau menulis saat sedang melaksanakan shalat dapat membatalkan shalat.

  • Melakukan pekerjaan lain

    Melakukan pekerjaan lain yang tidak berkaitan dengan shalat, seperti makan, minum, atau berbicara, dapat membatalkan shalat. Hal ini dikarenakan melakukan pekerjaan lain dapat menghilangkan kekhusyukan dalam shalat.

Selain poin-poin yang disebutkan di atas, ada beberapa gerakan lain yang juga dapat membatalkan shalat, seperti menggaruk-garuk bagian tubuh yang tidak termasuk aurat, meludah, dan membuang ingus.

Sengaja membuka aurat

Sengaja membuka aurat merupakan salah satu hal yang membatalkan shalat. Hal ini dikarenakan aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutupi saat melaksanakan shalat.

  • Membuka aurat di bagian kepala

    Bagi laki-laki, aurat di bagian kepala adalah seluruh kepala. Sedangkan bagi perempuan, aurat di bagian kepala adalah seluruh rambut dan leher.

  • Membuka aurat di bagian badan

    Bagi laki-laki, aurat di bagian badan adalah antara pusar dan lutut. Sedangkan bagi perempuan, aurat di bagian badan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

  • Membuka aurat di bagian kaki

    Bagi laki-laki dan perempuan, aurat di bagian kaki adalah antara lutut dan mata kaki.

  • Membuka aurat di bagian kemaluan

    Bagi laki-laki dan perempuan, aurat di bagian kemaluan adalah seluruh alat kelamin.

Jika seseorang sengaja membuka auratnya saat sedang melaksanakan shalat, maka shalatnya langsung batal. Oleh karena itu, penting untuk menutup aurat dengan sempurna sebelum melaksanakan shalat.

Menoleh ke kanan atau kiri tanpa alasan

Menoleh ke kanan atau kiri tanpa alasan merupakan salah satu hal yang membatalkan shalat. Hal ini dikarenakan menoleh ke kanan atau kiri tanpa alasan dapat menghilangkan kekhusyukan dalam shalat.

Adapun yang dimaksud dengan menoleh ke kanan atau kiri tanpa alasan adalah menoleh ke arah selain kiblat tanpa ada keperluan yang mendesak. Menoleh ke kanan atau kiri tanpa alasan dapat dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja.

Jika seseorang menoleh ke kanan atau kiri tanpa alasan saat sedang melaksanakan shalat, maka shalatnya langsung batal. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kekhusyukan dalam shalat dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan shalat, termasuk menoleh ke kanan atau kiri tanpa alasan.

Jika seseorang menoleh ke kanan atau kiri tanpa alasan saat sedang melaksanakan shalat, maka ia wajib untuk menghentikan shalatnya dan mengulanginya dari awal. Hal ini dikarenakan shalat yang telah batal tidak dapat dilanjutkan.

Murtad

Murtad merupakan salah satu hal yang membatalkan shalat. Murtad adalah perbuatan keluar dari agama Islam, baik dengan perkataan, perbuatan, maupun keyakinan.

  • Menyatakan keluar dari agama Islam

    Menyatakan keluar dari agama Islam dapat dilakukan dengan perkataan atau tulisan. Misalnya, dengan mengatakan “Saya tidak percaya lagi kepada Allah” atau “Saya keluar dari agama Islam”.

  • Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam

    Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti menyembah berhala, memakan daging babi, atau minum minuman keras, dapat dianggap sebagai murtad.

  • Meyakini sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam

    Meyakini sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti meyakini bahwa Allah bukan satu-satunya Tuhan atau bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi terakhir, dapat dianggap sebagai murtad.

  • Meninggalkan shalat

    Meninggalkan shalat tanpa alasan yang syar’i dapat dianggap sebagai murtad. Hal ini dikarenakan shalat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim.

Jika seseorang murtad saat sedang melaksanakan shalat, maka shalatnya langsung batal. Oleh karena itu, penting untuk menjaga keimanan dan menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan murtad.

Haid

Haid adalah keluarnya darah dari rahim perempuan yang sudah baligh. Haid merupakan salah satu hal yang membatalkan shalat. Hal ini dikarenakan perempuan yang sedang haid tidak suci sehingga tidak diperbolehkan untuk melaksanakan shalat.

Perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk melaksanakan shalat sejak keluarnya darah haid hingga darah tersebut berhenti. Setelah darah haid berhenti, perempuan wajib untuk mandi besar (mandi junub) sebelum melaksanakan shalat.

Selain tidak diperbolehkan untuk melaksanakan shalat, perempuan yang sedang haid juga tidak diperbolehkan untuk melakukan beberapa ibadah lainnya, seperti puasa, tawaf, dan membaca Al-Qur’an. Perempuan yang sedang haid wajib untuk menjaga kebersihan dan kesehatan dirinya selama masa haid.

Setelah darah haid berhenti dan perempuan telah mandi besar, maka ia wajib untuk melaksanakan shalat qadha atas shalat-shalat yang ditinggalkan selama masa haid. Shalat qadha dilakukan dengan cara yang sama seperti shalat biasa, hanya saja tidak perlu dikerjakan secara berjamaah.

Nifas

Nifas adalah darah yang keluar dari rahim perempuan setelah melahirkan. Nifas merupakan salah satu hal yang membatalkan shalat. Hal ini dikarenakan perempuan yang sedang nifas tidak suci sehingga tidak diperbolehkan untuk melaksanakan shalat.

  • Keluarnya darah nifas setelah melahirkan

    Keluarnya darah nifas setelah melahirkan merupakan tanda bahwa perempuan tersebut telah melahirkan dan memasuki masa nifas.

  • Lama waktu nifas

    Lama waktu nifas berbeda-beda pada setiap perempuan. Ada yang nifasnya berlangsung selama beberapa hari, ada pula yang nifasnya berlangsung selama beberapa minggu.

  • Perempuan yang sedang nifas tidak diperbolehkan melaksanakan shalat

    Perempuan yang sedang nifas tidak diperbolehkan untuk melaksanakan shalat sejak keluarnya darah nifas hingga darah tersebut berhenti. Setelah darah nifas berhenti, perempuan wajib untuk mandi besar (mandi junub) sebelum melaksanakan shalat.

  • Shalat qadha setelah nifas

    Setelah darah nifas berhenti dan perempuan telah mandi besar, maka ia wajib untuk melaksanakan shalat qadha atas shalat-shalat yang ditinggalkan selama masa nifas. Shalat qadha dilakukan dengan cara yang sama seperti shalat biasa, hanya saja tidak perlu dikerjakan secara berjamaah.

Selain tidak diperbolehkan untuk melaksanakan shalat, perempuan yang sedang nifas juga tidak diperbolehkan untuk melakukan beberapa ibadah lainnya, seperti puasa, tawaf, dan membaca Al-Qur’an. Perempuan yang sedang nifas wajib untuk menjaga kebersihan dan kesehatan dirinya selama masa nifas.

FAQ

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai 10 hal yang membatalkan shalat:

Pertanyaan 1: Apa saja yang termasuk hadas besar yang membatalkan shalat?
Jawaban: Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, junub (bersetubuh), haid, dan nifas.

Pertanyaan 2: Apakah tertawa terbahak-bahak membatalkan shalat meskipun tidak mengeluarkan suara?
Jawaban: Ya, tertawa terbahak-bahak membatalkan shalat meskipun tidak mengeluarkan suara, karena dapat menghilangkan kekhusyukan dalam shalat.

Pertanyaan 3: Apakah berbicara yang tidak berkaitan dengan shalat membatalkan shalat meskipun hanya dalam hati?
Jawaban: Ya, berbicara yang tidak berkaitan dengan shalat membatalkan shalat meskipun hanya dalam hati, karena dapat menghilangkan kekhusyukan dalam shalat.

Pertanyaan 4: Apakah makan atau minum sedikit membatalkan shalat?
Jawaban: Ya, makan atau minum sedikit tetap membatalkan shalat, karena termasuk perbuatan yang dapat menghilangkan kekhusyukan dalam shalat.

Pertanyaan 5: Apakah menoleh ke kanan atau kiri tanpa alasan saat shalat membatalkan shalat?
Jawaban: Ya, menoleh ke kanan atau kiri tanpa alasan saat shalat membatalkan shalat, karena dapat menghilangkan kekhusyukan dalam shalat.

Pertanyaan 6: Apakah murtad membatalkan shalat?
Jawaban: Ya, murtad membatalkan shalat, karena orang yang murtad tidak lagi dianggap sebagai muslim.

Pertanyaan 7: Apakah haid dan nifas membatalkan shalat?
Jawaban: Ya, haid dan nifas membatalkan shalat, karena perempuan yang sedang haid atau nifas tidak suci.

Pertanyaan 8: Apakah keluarnya kentut membatalkan shalat?
Jawaban: Tidak, keluarnya kentut tidak membatalkan shalat.

Pertanyaan 9: Apakah menggaruk bagian tubuh yang tidak termasuk aurat membatalkan shalat?
Jawaban: Tidak, menggaruk bagian tubuh yang tidak termasuk aurat tidak membatalkan shalat.

Pertanyaan 10: Apakah menguap membatalkan shalat?
Jawaban: Tidak, menguap tidak membatalkan shalat, tetapi disunahkan untuk menutup mulut saat menguap.

Demikianlah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai 10 hal yang membatalkan shalat. Semoga bermanfaat.

Tips

Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan shalat:

1. Fokus dan khusyuk dalam shalat
Fokus dan khusyuk dalam shalat dapat membantu kita untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan shalat, seperti tertawa terbahak-bahak, berbicara yang tidak berkaitan dengan shalat, atau menoleh ke kanan atau kiri tanpa alasan.

2. Berwudhu dengan sempurna
Berwudhu dengan sempurna dapat membantu kita untuk menjaga kesucian diri sehingga terhindar dari hadas besar yang dapat membatalkan shalat, seperti keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur.

3. Menutup aurat dengan sempurna
Menutup aurat dengan sempurna dapat membantu kita untuk terhindar dari batalnya shalat karena sengaja membuka aurat.

4. Menghindari makanan dan minuman yang memabukkan
Menghindari makanan dan minuman yang memabukkan dapat membantu kita untuk terhindar dari batalnya shalat karena mabuk.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, Insya Allah kita dapat terhindar dari hal-hal yang dapat membatalkan shalat dan dapat melaksanakan shalat dengan sempurna.

Conclusion

Mengetahui hal-hal yang membatalkan shalat sangatlah penting untuk menjaga kesempurnaan ibadah shalat. Dengan mengetahui hal-hal tersebut, kita dapat berusaha untuk menghindarinya sehingga shalat yang kita kerjakan dapat diterima oleh Allah SWT.

Adapun hal-hal yang dapat membatalkan shalat adalah sebagai berikut:

  1. Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur
  2. Tertawa terbahak-bahak
  3. Berbicara yang tidak berkaitan shalat
  4. Makan atau minum
  5. Bergerak banyak yang tidak termasuk gerakan shalat
  6. Sengaja membuka aurat
  7. Menoleh ke kanan atau kiri tanpa alasan
  8. Murtad
  9. Haid
  10. Nifas

Selain hal-hal di atas, ada beberapa hal lain yang juga dapat membatalkan shalat, seperti mengganti niat shalat, keluar dari masjid dengan sengaja, dan hilang akal.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu menjaga kesucian diri, kekhusyukan dalam shalat, dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan shalat. Dengan demikian, ibadah shalat yang kita kerjakan dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperoleh ridha-Nya.

Artikel Terkait

Bagikan:

lisa

Hai, nama aku Lisa! Udah lebih dari 5 tahun nih aku terjun di dunia tulis-menulis. Gara-gara hobi membaca dan menulis, aku jadi semakin suka buat berbagi cerita sama kalian semua. Makasih banget buat kalian yang udah setia baca tulisan-tulisanku selama ini. Oh iya, jangan lupa cek juga tulisan-tulisanku di Stikes Perintis, ya. Dijamin, kamu bakal suka! Makasih lagi buat dukungannya, teman-teman! Tanpa kalian, tulisanku nggak akan seistimewa ini. Keep reading and let's explore the world together! 📖❤️

Cek di Google News

Artikel Terbaru